22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

4 ABG Mabuk Lem Cap Kambing

SIBOLGA-Empat anak baru gede (ABG) ditangkap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang mengisap tiga lem kambing dalam bentuk pasta di Lapangan Tennis persis di belakang Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat (15/4) sekira pukul 08.00 WIB.

Keempat pelaku masing-masing berinisial DZ (14), BW (15), BS (16) siswa SMKN 1 Sibolga, dan HS alias PS (16) siswa SMA HKBP Sibolga. Keempatnya warga Kelurahan Sibolga Ilir Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Sibolga, Rumbun Simanjuntak SSos menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan, adanya 5 ABG yang sedang mengisap lem kambing.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu program kerja Satpol PP Sibolga. Sebab itu, mendengar laporan dari masyarakat setempat, pihaknya langsung mengerahkan sejumlah personel untuk memastikan kebenaran informasi yang mereka terima.

“Sesampainya di lokasi yang disebutkan, tepatnya di lapangan tennis di belakang kantor wali kota, personel Satpol PP menemukan lima ABG sedang asyik mengisap lem kambing, namun salah seorang temannya berinisial SN, siswa SMKN 1 Sibolga sempat melarikan diri.

Kemudian personel langsung mengamankan keempat pelaku tersebut bersama barang bukti tiga buah lem kambing dalam bentuk pasta, dua buah plastik sebagai tempat lem, dan satu buah mancis,” ujarnya.

Masih menurut Rumbun, saat keempat anak itu ditemukan sudah dalam kondisi agak mabuk akibat mengisap lem kambing tersebut. “Anak-anak ini kita dapati sudah dalam keadaan agak mabuk. Karena saat kita mintai keterangan, jawaban yang mereka berikan sedikit ngawur, bagaimana lazimnya orang yang mabuk,” tukasnya sembari menambahkan pihaknya akan rutin melakukan razia untuk menyergap yang lainnya yang kemungkinan masih melakukan perbuatan serupa.

Menyinggung tentang sanksi yang akan diberikan, Rumbun mengatakan masih sebatas pembinaan. “Orangtua dan guru sekolah yang bersangkutan kita panggil dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Apabila masih mengulangi maka akan kita serahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya. (tob/muh/smg)

SIBOLGA-Empat anak baru gede (ABG) ditangkap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang mengisap tiga lem kambing dalam bentuk pasta di Lapangan Tennis persis di belakang Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat (15/4) sekira pukul 08.00 WIB.

Keempat pelaku masing-masing berinisial DZ (14), BW (15), BS (16) siswa SMKN 1 Sibolga, dan HS alias PS (16) siswa SMA HKBP Sibolga. Keempatnya warga Kelurahan Sibolga Ilir Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Sibolga, Rumbun Simanjuntak SSos menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan, adanya 5 ABG yang sedang mengisap lem kambing.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu program kerja Satpol PP Sibolga. Sebab itu, mendengar laporan dari masyarakat setempat, pihaknya langsung mengerahkan sejumlah personel untuk memastikan kebenaran informasi yang mereka terima.

“Sesampainya di lokasi yang disebutkan, tepatnya di lapangan tennis di belakang kantor wali kota, personel Satpol PP menemukan lima ABG sedang asyik mengisap lem kambing, namun salah seorang temannya berinisial SN, siswa SMKN 1 Sibolga sempat melarikan diri.

Kemudian personel langsung mengamankan keempat pelaku tersebut bersama barang bukti tiga buah lem kambing dalam bentuk pasta, dua buah plastik sebagai tempat lem, dan satu buah mancis,” ujarnya.

Masih menurut Rumbun, saat keempat anak itu ditemukan sudah dalam kondisi agak mabuk akibat mengisap lem kambing tersebut. “Anak-anak ini kita dapati sudah dalam keadaan agak mabuk. Karena saat kita mintai keterangan, jawaban yang mereka berikan sedikit ngawur, bagaimana lazimnya orang yang mabuk,” tukasnya sembari menambahkan pihaknya akan rutin melakukan razia untuk menyergap yang lainnya yang kemungkinan masih melakukan perbuatan serupa.

Menyinggung tentang sanksi yang akan diberikan, Rumbun mengatakan masih sebatas pembinaan. “Orangtua dan guru sekolah yang bersangkutan kita panggil dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Apabila masih mengulangi maka akan kita serahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya. (tob/muh/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/