30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Polres, Pemko Tebingtinggi, TNI dan Masyarakat Deklarasi Tolak Narkoba

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi muda bangsa Indonesia. Narkoba memiliki dampak yang sangat merugikan baik dari segi kesehatan fisik maupun mental, perlu adanya upaya untuk menyadarkan generasi muda tentang bahaya narkoba.

TANDATANGAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso (kanan) menyaksikan penandatanganan Deklarasi Tolak Narkoba.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk pencegahan penyalah gunaan narkoba yaitu dengan mengadakan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumatera Utara Bersih Narkoba (Sumut Bersinar) sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi Jalan Pahlawan, Rabu (14/4).

Kegiatan dilaksanakan secara offline dan online satuan wilayah jajaran Polda Sumut. Deklarasi tolak narkoba ditandai dengan pembacaan deklarasi dan pemusnahan narkoba di Aula Polda Sumut.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso mengatakan, deklarasi tolak narkoba berisi lima point, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat guna terwujudnya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Mendukung dan mendorong upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba,” jelasnya.

Ditambahkan AKBP Agus Sugiyarso dalam mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan berpola tidak untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Menggelorakan semangat tolak narkoba guna mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.

“Tanggungjawab pencegahan narkoba tidak semata menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum dan pemerintah, namun memerlukan dukungan seluruh masyarakat untuk dapat berperan dan bersinergi bersama untuk melakukan pecegahan narkoba,” paparnya.(ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi muda bangsa Indonesia. Narkoba memiliki dampak yang sangat merugikan baik dari segi kesehatan fisik maupun mental, perlu adanya upaya untuk menyadarkan generasi muda tentang bahaya narkoba.

TANDATANGAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso (kanan) menyaksikan penandatanganan Deklarasi Tolak Narkoba.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk pencegahan penyalah gunaan narkoba yaitu dengan mengadakan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumatera Utara Bersih Narkoba (Sumut Bersinar) sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi Jalan Pahlawan, Rabu (14/4).

Kegiatan dilaksanakan secara offline dan online satuan wilayah jajaran Polda Sumut. Deklarasi tolak narkoba ditandai dengan pembacaan deklarasi dan pemusnahan narkoba di Aula Polda Sumut.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso mengatakan, deklarasi tolak narkoba berisi lima point, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat guna terwujudnya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Mendukung dan mendorong upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba,” jelasnya.

Ditambahkan AKBP Agus Sugiyarso dalam mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan berpola tidak untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Menggelorakan semangat tolak narkoba guna mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.

“Tanggungjawab pencegahan narkoba tidak semata menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum dan pemerintah, namun memerlukan dukungan seluruh masyarakat untuk dapat berperan dan bersinergi bersama untuk melakukan pecegahan narkoba,” paparnya.(ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/