30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

80 ASN Hasil Seleksi 2019 Terima SK

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti seleksi pada 2019 di lingkungan Pemko Binjai menerima SK pengangkatan. Mereka terdiri dari 45 tenaga teknis dan 35 tenaga kesehatan.

TERIMA SK: Para ASN Pemko Binjai yang menerima SK pengangkatan dari Plt Kepala BKD Binjai.
TERIMA SK: Para ASN Pemko Binjai yang menerima SK pengangkatan dari Plt Kepala BKD Binjai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Yusrizal menyerahkan SK pengangkatan tersebut, Jumat (22/1). Dalam arahannya, Yusrizal berpesan kepada ASN yang baru diangkat untuk dapat bekerja keras dan cerdas.

“Kemudian ASN baru ini juga diminta untuk selalu mematuhi peraturan yang tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Kota Binjai, Hendra Januar ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1).

Para ASN baru ini juga diminta agar segera beradaptasi dengan lingkungannya. Usai penyerahan SK, para ASN baru tersebut langsung diperintahkan untuk masuk ke unit kerja atau OPD yang telah ditentukan.

“Kegiatan penyerahan SK tidak digelar dengan acara seremoni sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan pandemi. Meski digelar tidak seremoni, namun semuanya juga tidak mengurangi makna,” tandas Hendra Januar. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti seleksi pada 2019 di lingkungan Pemko Binjai menerima SK pengangkatan. Mereka terdiri dari 45 tenaga teknis dan 35 tenaga kesehatan.

TERIMA SK: Para ASN Pemko Binjai yang menerima SK pengangkatan dari Plt Kepala BKD Binjai.
TERIMA SK: Para ASN Pemko Binjai yang menerima SK pengangkatan dari Plt Kepala BKD Binjai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Yusrizal menyerahkan SK pengangkatan tersebut, Jumat (22/1). Dalam arahannya, Yusrizal berpesan kepada ASN yang baru diangkat untuk dapat bekerja keras dan cerdas.

“Kemudian ASN baru ini juga diminta untuk selalu mematuhi peraturan yang tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Kota Binjai, Hendra Januar ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1).

Para ASN baru ini juga diminta agar segera beradaptasi dengan lingkungannya. Usai penyerahan SK, para ASN baru tersebut langsung diperintahkan untuk masuk ke unit kerja atau OPD yang telah ditentukan.

“Kegiatan penyerahan SK tidak digelar dengan acara seremoni sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan pandemi. Meski digelar tidak seremoni, namun semuanya juga tidak mengurangi makna,” tandas Hendra Januar. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/