30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Wali Kota Tebingtnggi Sampaikan LKPJ 2021

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar sampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna yang digelar DPRD Tebingtinggi, di ruang sidang Paripurna Sekretariat DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis(14/4).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar dan Sekda Muhammad Dimiyathi, sempat di scor sampai jam 14.00 karena tidak qorum nya rapat dari 25 anggota Dewan hanya dihadiri 12 anggota. Rapat lanjutan jam 14.00 WIB baru dapat digelar, setelah bertambahnya kehadiran beberapa anggota lainnya dengan agenda penyampaian LKPJ TA 2021 dan Pengumuman masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2018-2022.

Dalam pidato nota pengantar, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan kebijakan pokok yang ditempuh dalam APBD Kota Tebingtinggi TA 2021 diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan dampak ekonomi terutama agar dunia usaha tetap hidup, penyediaan jaringan pengaman sosial.

“Kita juga memperhatikan bidang pendidikan, peningkatan infrastruktur dan tenaga kerja serta mengoptimalkan belanja daerah,” kata Umar.

Dikatakannya, nota pengantar hanya menyampaikan ringkasan kinerja atas program dan kegiatan berdasarkan wajib dan urusan yang dilaksanakan serta laporan keuangan TA 2021. “Laporan keuangan sudah diaudit. Kita telah berhasil mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 kali secara berturut-turut,” ungkapnya.

Nota pengantar Wali Kota, selanjutnya di bacakan Wakil Wali Kota, Oki Doni Siregar, menerangkan laporan keuangan APBD TA 2021 yakni pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 738 miliar lebih bertambah menjadi Rp 759 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp 692 miliar lebih. “Pencapaian realisasi pendapatan Daerah sebesar 91,13 persen,” kata Oki.

Untuk belanja daerah ditargetkan Rp 776 miliar lebih berkurang menjadi Rp 767 miliar lebih dan terealisasikan sebesar Rp 668 miliar lebih atau 87,10 persen.

Dipaparkan Oki, pencapaian kinerja atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yakni Urusan wajib pendidikan, kesehatan, PUPR, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sosial, tenaga kerja,

Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, lingkungan hidup, adminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk. Urusan wajib perhubungan, Komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga.

“Pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang disampaikan tentu banyak kekurangan. Dalam kesempatan ini, kami berharap masukan dan koreksinya,” kata Oki. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar sampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna yang digelar DPRD Tebingtinggi, di ruang sidang Paripurna Sekretariat DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis(14/4).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar dan Sekda Muhammad Dimiyathi, sempat di scor sampai jam 14.00 karena tidak qorum nya rapat dari 25 anggota Dewan hanya dihadiri 12 anggota. Rapat lanjutan jam 14.00 WIB baru dapat digelar, setelah bertambahnya kehadiran beberapa anggota lainnya dengan agenda penyampaian LKPJ TA 2021 dan Pengumuman masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2018-2022.

Dalam pidato nota pengantar, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan kebijakan pokok yang ditempuh dalam APBD Kota Tebingtinggi TA 2021 diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan dampak ekonomi terutama agar dunia usaha tetap hidup, penyediaan jaringan pengaman sosial.

“Kita juga memperhatikan bidang pendidikan, peningkatan infrastruktur dan tenaga kerja serta mengoptimalkan belanja daerah,” kata Umar.

Dikatakannya, nota pengantar hanya menyampaikan ringkasan kinerja atas program dan kegiatan berdasarkan wajib dan urusan yang dilaksanakan serta laporan keuangan TA 2021. “Laporan keuangan sudah diaudit. Kita telah berhasil mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 kali secara berturut-turut,” ungkapnya.

Nota pengantar Wali Kota, selanjutnya di bacakan Wakil Wali Kota, Oki Doni Siregar, menerangkan laporan keuangan APBD TA 2021 yakni pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 738 miliar lebih bertambah menjadi Rp 759 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp 692 miliar lebih. “Pencapaian realisasi pendapatan Daerah sebesar 91,13 persen,” kata Oki.

Untuk belanja daerah ditargetkan Rp 776 miliar lebih berkurang menjadi Rp 767 miliar lebih dan terealisasikan sebesar Rp 668 miliar lebih atau 87,10 persen.

Dipaparkan Oki, pencapaian kinerja atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yakni Urusan wajib pendidikan, kesehatan, PUPR, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sosial, tenaga kerja,

Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, lingkungan hidup, adminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk. Urusan wajib perhubungan, Komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga.

“Pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang disampaikan tentu banyak kekurangan. Dalam kesempatan ini, kami berharap masukan dan koreksinya,” kata Oki. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/