25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dijamin Kapolres, KPU Nisel Masih Takut

Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPU Nias Selatan (Nisel) belum juga menuntaskan sinkronisasi data formulir DA1 dan DAA1 dengan mengacu pada formulir C1 plano di Kecamatan Toma, sebagaimana yang direkomendasikan Bawaslu Sumut.

Meski masyarakat di sana sudah mulai kooperatif dengan membuka blokade jalan dan Kapolres Nisel menjamin keamanan, komisioner KPU Nisel belum berani masuk ke sana. “Sampai saat ini informasi yang kami peroleh, petugas KPU Nias Selatan belum berani turun ke kecamatan tersebut. Karena masyarakat justru menginginkan seluruh Dapil V tingkat DPRD Nias Selatan dibuka kotaknya, karena diduga sarat kecurangan,” kata Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang menjawab Sumut Pos, Rabu (15/5).

Situasi ini yang membuat Kecamatan Toma sempat mencekam. Apalagi warga yang menginginkan pembukaan seluruh kotak suara di Dapil V DPRD Nisel, melakukan pemblokiran jalan sejak kemarin. Dan berdasarkan informasi yang mereka terima, masyarakat saat ini sudah mulai kooperatif dengan membuka blokade jalan namun tetap melakukan sweeping terharap penyelenggara pemilu. “Kami dapat informasi dari Pak Kapolda Sumut bahwa komisioner KPU Nias Selatan belum berani masuk ke sana meski Kapolres Nias Selatan sudah menjamin kemanannya,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan respon atas masalah yang terjadi di Kabupaten Nisel pada Senin (13/5) kemarin. Harapannya supaya usul mereka tersebut segera dilaksanakan KPU Nisel, terlebih sudah ada jaminan keamanan yang diberikan pihak kepolisian. Anggota Bawaslu Nias Selatan sendiri menurutnya sudah ada di lokasi sejak semalam, sehingga tidak ada alasan bagi KPU Nisel untuk menunda pelaksanaan proses tersebut.

“Kemarin kita tidak rekomendasikan buka semua (dapil V DPRD Nisel) karena tidak ada muncul, kalaupun muncul sepintas itu tidak ada bukti kecurangan. Sementara bukti kita mengeluarkan rekomendasi sinkronisasi di Kecamatan Toma karena terdapat formulir DA1 dan DAA1 yang lebih dari 1 versi,” katanya.

Mengenai kemungkinan merekomendasikan pembukaan seluruh kotak suara dapil Nisel V tingkat DPRD Nisel, hal tersebut menurutnya tidak masuk dalam rekomendasi mereka mengingat persoalan tersebut tidak dimunculkan ke permukaan saat proses rekapitulasi tingkat provinsi dan tidak ada bukti yang meyakinkan mereka untuk merekomendasikannya.

Sementara Ketua KPU Sumut Yulhasni ketika dikonfirmasi, justru mengatakan hal sebaliknya. Menurutnya, proses rekapitulasi di Nisel sedang berlangsung kemarin. “Sedang berupaya. Kita berharap kedua daerah ini (Nisel dan Deliserdang) cepat selesai agar pleno dapat dilanjutkan besok (hari ini, Red),” ungkapnya.

Hal ini terjadi karena proses rekapitulasi pada 2 daerah tersisa yakni Kabupaten Deliserdang dan rekapitulasi pada 1 kecamatan di Nisel belum selesai dilakukan. “Kita skor plenonya sampai Kamis 16 Mei,” katanya.

Untuk rekapitulasi ditingkat KPU Deliserdang, kata dia, hingga saat ini masih menyisakan satu kecamatan yakni Percut Seituan. Jumlah TPS yang mencapai 1.109 pada kecamatan tersebut membuat petugas PPK kewalahan menyelesaikan proses rekapitulasi tepat waktu. Mundurnya jadwal rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi, menurut Yulhasni juga atas atensi dari KPU RI yang mengeluarkan surat edaran terbaru yang berisi tentang perpanjangan masa rekapitulasi tingkat KPU provinsi hingga 18 Mei 2019 mendatang. “Surat edarannya kami terima tadi malam,” pungkasnya.

Terkait rekapitulasi di Deliserdang ini, anggota Bawaslu Sumut Marwan, menyampaikan ada beberapa catatan mereka dalam pelaksanaannya. Namun begitu, pihaknya melihat dalam dua hari ke depan proses tersebut bisa tuntas sehingga dilanjutkan ke tingkat provinsi.

“Untuk menguji ketika ada keberatan di saat rekap, sebetulnya bisa diuji melalui C1 plano. Nah kendala C1 plano pada saat di gudang logistik itu, petugas perekapan sulit menemukan C1 plano kotak yang mana. Persoalannya nanti ketika rekap ditingkat kabupaten. Mereka memenej-nya berantakan sekali,” katanya.

Padahal sambung dia, bisa saja kotak C1 plano tersebut ditandai, sehingga ketika ada protes dari saksi sudah gampang untuk menunjukkan dokumennya. “Kalau ini kembali dipertanyakan saksi partai bisa lebih lama lagi siapnya. Inilah beberapa catatan kami waktu semalam monitoring ke sana,” katanya.

Pihaknya terus mengawal proses rekapitulasi di Deliserdang terutama di Kecamatan Percut Seituan. Selanjutnya proses monitoring dilanjutkan ketingkat kabupaten, seperti apa lagi dinamika forum yang terjadi. “Karena dengan kendala kayak begini, peluang-peluang masalah pasti terjadi. Yang penting dalam sisi pengawasan kita sudah punya catatan, jika nantinya tidak bisa terjawab semua oleh KPU Deliserdang atau melalui formulir BB2 (keberatan), kita selesaikan ditingkat provinsi,” pungkasnya.

Tidak Profesional

Molornya perampungan rekapitulasi pemilu 2019 tingkat provinsi, dinilai karena KPU Sumut tidak profesional dalam memenej permasalahan yang ada ditingkat kabupaten/kota. Padahal perangkat KPU yang ada saat ini dianggap mumpuni dan berpengalaman menyelenggarakan pemilu.

“Kemudian kalau kita lihat dari permasalahan yang muncul, bahwa ada ketidakpuasan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu kali ini. Tentu saja ini dilatarbelakangi kepentingan masing-masing pihak, namun juga karena ada rasa kekecewaan terhadap profesionalisme pelaksanaan pemilu yang diselenggarakan KPU,” kata Pengamat Politik asal USU, Warjio.

Warjio mengatakan, secara umum masalah kepercayaan terhadap KPU sebagai pelaksana resmi pemilu serentak tahun ini, menjadi hal mendasar sehingga banyak muncul konflik dengan para peserta pemilu. Dan sebenarnya alasan keterlambatan merampungkan proses rekapitulasi di semua tingkatkan, menurut dia, tidak bisa dijadikan alasan utama mengingat perkiraan kondisinya sudah diprediksi jauh-jauh hari.

“Sumut termasuk salah satu wilayah dengan TPS sangat banyak, dan lokasinya terpecah-pecah dalam daerah secara geografi yang tidak mudah dijangkau. Tapi kan sebenarnya kondisi ini bisa diantisipasi terlebih dahulu. Alhasil masyarakat menilai ada ketidakprofesionalan penyelenggara melaksanakan pemilu,” katanya.

1500 Personel Amankan Pleno KPU Sumut

Guna mengamankan jalannya proses rekapitulasi, Polda Sumut akan memberikan pengamanan ekstra terhadap pelaksanaan pleno rekapitulasi surat suara KPU Sumut yang kabarnya diundur hingga Jumat (17/5). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dalam pengamanan tersebut, pihak kepolisian bakal menurunkan 1.500 orang personel. Nantinya jumlah itu sebagian dipersiapkan di objek dan di markas.

“1500 personel tersebut akan dibagi dua, sebagian di tempat lokasi rapat pleno besok, sebagian di markas komando,” ujar Tatan, Rabu (15/5).

Tatan menjelaskan, para personel ini melibatkan sebagian dari kekuatan yang dimiliki Polda Sumut. Adapun para personel yang dikerahkan, berasal dari Sat Sabhara Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, serta Polrestabes Medan selaku yang punya wilayah. “Kita akan mengamankan mulai dari sebelum pelaksanaan kegiatan sampai dengan selesai kegiatan berlangsung,” ujar Tatan.

Masih kata Tatan, sejauh ini pihaknya belum ada mendapatkan informasi atas aksi unjukrasa terkait pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi surat suara tersebut. “Sejauh ini informasi yang saya dapat masih dalam kondisi yang kondusif. Bila ada yang ingin menyampaikan aksi unjukrasa, silakan, tapi harus sesuai aturan. Tidak melakukan aksi anarkis,” ungkapnya.

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan tidak akan main-main terhadap pihak-pihak yang berusaha untuk menganggu keamanan jelang pengumuman hasil rekapitulasi suara di Sumut. Bahkan, dia juga siap menerapkan pasal makar terhadap pihak yang berusaha menggulingkan pemerintahan melalui aksi people power pada 22 Mei mendatang. (prn/dvs)

Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPU Nias Selatan (Nisel) belum juga menuntaskan sinkronisasi data formulir DA1 dan DAA1 dengan mengacu pada formulir C1 plano di Kecamatan Toma, sebagaimana yang direkomendasikan Bawaslu Sumut.

Meski masyarakat di sana sudah mulai kooperatif dengan membuka blokade jalan dan Kapolres Nisel menjamin keamanan, komisioner KPU Nisel belum berani masuk ke sana. “Sampai saat ini informasi yang kami peroleh, petugas KPU Nias Selatan belum berani turun ke kecamatan tersebut. Karena masyarakat justru menginginkan seluruh Dapil V tingkat DPRD Nias Selatan dibuka kotaknya, karena diduga sarat kecurangan,” kata Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang menjawab Sumut Pos, Rabu (15/5).

Situasi ini yang membuat Kecamatan Toma sempat mencekam. Apalagi warga yang menginginkan pembukaan seluruh kotak suara di Dapil V DPRD Nisel, melakukan pemblokiran jalan sejak kemarin. Dan berdasarkan informasi yang mereka terima, masyarakat saat ini sudah mulai kooperatif dengan membuka blokade jalan namun tetap melakukan sweeping terharap penyelenggara pemilu. “Kami dapat informasi dari Pak Kapolda Sumut bahwa komisioner KPU Nias Selatan belum berani masuk ke sana meski Kapolres Nias Selatan sudah menjamin kemanannya,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan respon atas masalah yang terjadi di Kabupaten Nisel pada Senin (13/5) kemarin. Harapannya supaya usul mereka tersebut segera dilaksanakan KPU Nisel, terlebih sudah ada jaminan keamanan yang diberikan pihak kepolisian. Anggota Bawaslu Nias Selatan sendiri menurutnya sudah ada di lokasi sejak semalam, sehingga tidak ada alasan bagi KPU Nisel untuk menunda pelaksanaan proses tersebut.

“Kemarin kita tidak rekomendasikan buka semua (dapil V DPRD Nisel) karena tidak ada muncul, kalaupun muncul sepintas itu tidak ada bukti kecurangan. Sementara bukti kita mengeluarkan rekomendasi sinkronisasi di Kecamatan Toma karena terdapat formulir DA1 dan DAA1 yang lebih dari 1 versi,” katanya.

Mengenai kemungkinan merekomendasikan pembukaan seluruh kotak suara dapil Nisel V tingkat DPRD Nisel, hal tersebut menurutnya tidak masuk dalam rekomendasi mereka mengingat persoalan tersebut tidak dimunculkan ke permukaan saat proses rekapitulasi tingkat provinsi dan tidak ada bukti yang meyakinkan mereka untuk merekomendasikannya.

Sementara Ketua KPU Sumut Yulhasni ketika dikonfirmasi, justru mengatakan hal sebaliknya. Menurutnya, proses rekapitulasi di Nisel sedang berlangsung kemarin. “Sedang berupaya. Kita berharap kedua daerah ini (Nisel dan Deliserdang) cepat selesai agar pleno dapat dilanjutkan besok (hari ini, Red),” ungkapnya.

Hal ini terjadi karena proses rekapitulasi pada 2 daerah tersisa yakni Kabupaten Deliserdang dan rekapitulasi pada 1 kecamatan di Nisel belum selesai dilakukan. “Kita skor plenonya sampai Kamis 16 Mei,” katanya.

Untuk rekapitulasi ditingkat KPU Deliserdang, kata dia, hingga saat ini masih menyisakan satu kecamatan yakni Percut Seituan. Jumlah TPS yang mencapai 1.109 pada kecamatan tersebut membuat petugas PPK kewalahan menyelesaikan proses rekapitulasi tepat waktu. Mundurnya jadwal rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi, menurut Yulhasni juga atas atensi dari KPU RI yang mengeluarkan surat edaran terbaru yang berisi tentang perpanjangan masa rekapitulasi tingkat KPU provinsi hingga 18 Mei 2019 mendatang. “Surat edarannya kami terima tadi malam,” pungkasnya.

Terkait rekapitulasi di Deliserdang ini, anggota Bawaslu Sumut Marwan, menyampaikan ada beberapa catatan mereka dalam pelaksanaannya. Namun begitu, pihaknya melihat dalam dua hari ke depan proses tersebut bisa tuntas sehingga dilanjutkan ke tingkat provinsi.

“Untuk menguji ketika ada keberatan di saat rekap, sebetulnya bisa diuji melalui C1 plano. Nah kendala C1 plano pada saat di gudang logistik itu, petugas perekapan sulit menemukan C1 plano kotak yang mana. Persoalannya nanti ketika rekap ditingkat kabupaten. Mereka memenej-nya berantakan sekali,” katanya.

Padahal sambung dia, bisa saja kotak C1 plano tersebut ditandai, sehingga ketika ada protes dari saksi sudah gampang untuk menunjukkan dokumennya. “Kalau ini kembali dipertanyakan saksi partai bisa lebih lama lagi siapnya. Inilah beberapa catatan kami waktu semalam monitoring ke sana,” katanya.

Pihaknya terus mengawal proses rekapitulasi di Deliserdang terutama di Kecamatan Percut Seituan. Selanjutnya proses monitoring dilanjutkan ketingkat kabupaten, seperti apa lagi dinamika forum yang terjadi. “Karena dengan kendala kayak begini, peluang-peluang masalah pasti terjadi. Yang penting dalam sisi pengawasan kita sudah punya catatan, jika nantinya tidak bisa terjawab semua oleh KPU Deliserdang atau melalui formulir BB2 (keberatan), kita selesaikan ditingkat provinsi,” pungkasnya.

Tidak Profesional

Molornya perampungan rekapitulasi pemilu 2019 tingkat provinsi, dinilai karena KPU Sumut tidak profesional dalam memenej permasalahan yang ada ditingkat kabupaten/kota. Padahal perangkat KPU yang ada saat ini dianggap mumpuni dan berpengalaman menyelenggarakan pemilu.

“Kemudian kalau kita lihat dari permasalahan yang muncul, bahwa ada ketidakpuasan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu kali ini. Tentu saja ini dilatarbelakangi kepentingan masing-masing pihak, namun juga karena ada rasa kekecewaan terhadap profesionalisme pelaksanaan pemilu yang diselenggarakan KPU,” kata Pengamat Politik asal USU, Warjio.

Warjio mengatakan, secara umum masalah kepercayaan terhadap KPU sebagai pelaksana resmi pemilu serentak tahun ini, menjadi hal mendasar sehingga banyak muncul konflik dengan para peserta pemilu. Dan sebenarnya alasan keterlambatan merampungkan proses rekapitulasi di semua tingkatkan, menurut dia, tidak bisa dijadikan alasan utama mengingat perkiraan kondisinya sudah diprediksi jauh-jauh hari.

“Sumut termasuk salah satu wilayah dengan TPS sangat banyak, dan lokasinya terpecah-pecah dalam daerah secara geografi yang tidak mudah dijangkau. Tapi kan sebenarnya kondisi ini bisa diantisipasi terlebih dahulu. Alhasil masyarakat menilai ada ketidakprofesionalan penyelenggara melaksanakan pemilu,” katanya.

1500 Personel Amankan Pleno KPU Sumut

Guna mengamankan jalannya proses rekapitulasi, Polda Sumut akan memberikan pengamanan ekstra terhadap pelaksanaan pleno rekapitulasi surat suara KPU Sumut yang kabarnya diundur hingga Jumat (17/5). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dalam pengamanan tersebut, pihak kepolisian bakal menurunkan 1.500 orang personel. Nantinya jumlah itu sebagian dipersiapkan di objek dan di markas.

“1500 personel tersebut akan dibagi dua, sebagian di tempat lokasi rapat pleno besok, sebagian di markas komando,” ujar Tatan, Rabu (15/5).

Tatan menjelaskan, para personel ini melibatkan sebagian dari kekuatan yang dimiliki Polda Sumut. Adapun para personel yang dikerahkan, berasal dari Sat Sabhara Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, serta Polrestabes Medan selaku yang punya wilayah. “Kita akan mengamankan mulai dari sebelum pelaksanaan kegiatan sampai dengan selesai kegiatan berlangsung,” ujar Tatan.

Masih kata Tatan, sejauh ini pihaknya belum ada mendapatkan informasi atas aksi unjukrasa terkait pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi surat suara tersebut. “Sejauh ini informasi yang saya dapat masih dalam kondisi yang kondusif. Bila ada yang ingin menyampaikan aksi unjukrasa, silakan, tapi harus sesuai aturan. Tidak melakukan aksi anarkis,” ungkapnya.

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan tidak akan main-main terhadap pihak-pihak yang berusaha untuk menganggu keamanan jelang pengumuman hasil rekapitulasi suara di Sumut. Bahkan, dia juga siap menerapkan pasal makar terhadap pihak yang berusaha menggulingkan pemerintahan melalui aksi people power pada 22 Mei mendatang. (prn/dvs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/