25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Binjai akan Terapkan PPKM Mikro Tahap X

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai komit menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Ini dilakukan sebagai upaya menurunkan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

IKUTI: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah dan unsur Forkopimda saat mengikuti rakoor secara daring di BCC.teddy akbari/sumut pos.

Demikian disampaikan Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah usai mengikuti rapat koordinasi nasional terkait evaluasi perkembangan pelaksanaan PPKM skala mikro tahap X secara virtual di Binjai Command Center, Senin (14/6). Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh Kepala Daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia melalui virtual.

Amir menjelaskan, isi rakor dimaksud adalah mendengar penjelasan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto yang menyebutkan bahwa PPKM mikro dimulai sejak 15 Juni 2021 sampai 28 Juni 2021. Hal tersebut dilakukan mengingat tren peningkatan kasus Covid-19 yang dinilai perlu segera dikendalikan agar tak mengganggu upaya pemilihan ekonomi.

Karenanya, diperlukan penguatan kerja sama antara pusat dan daerah. Selain Airlangga, kata Amir, juga ada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang memberi instruksi, agar kepala daerah membuat turunan surat edaran terkait Covid-19.

“Pak Mendagri juga meminta agar segera menggelar rapat lanjutan dengan forkopimda untuk membahas strategi dan langkah-langkah tepat yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Begitu juga dengan evaluasi jumlah posko yang telah terbentuk dinilai belum linear dengan penurunan jumlah kasus. Menurutnya, pembentukan posko harus dibarengi dengan optimalisasi fungsi agar berhasil menurunkan tren angka kasus.

“Adapun 5 saran yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya adalah sumber daya operasionalisasi giat penanganan covid-19, penguatan tracing dan tracking, monitoring dan supervisi aktif dari Pemda, rakoor rutin dan kolaborasi sinergis, dan terakhir adalah pengawalan soliditas dari unsur posko,” pungkasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai komit menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Ini dilakukan sebagai upaya menurunkan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

IKUTI: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah dan unsur Forkopimda saat mengikuti rakoor secara daring di BCC.teddy akbari/sumut pos.

Demikian disampaikan Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah usai mengikuti rapat koordinasi nasional terkait evaluasi perkembangan pelaksanaan PPKM skala mikro tahap X secara virtual di Binjai Command Center, Senin (14/6). Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh Kepala Daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia melalui virtual.

Amir menjelaskan, isi rakor dimaksud adalah mendengar penjelasan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto yang menyebutkan bahwa PPKM mikro dimulai sejak 15 Juni 2021 sampai 28 Juni 2021. Hal tersebut dilakukan mengingat tren peningkatan kasus Covid-19 yang dinilai perlu segera dikendalikan agar tak mengganggu upaya pemilihan ekonomi.

Karenanya, diperlukan penguatan kerja sama antara pusat dan daerah. Selain Airlangga, kata Amir, juga ada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang memberi instruksi, agar kepala daerah membuat turunan surat edaran terkait Covid-19.

“Pak Mendagri juga meminta agar segera menggelar rapat lanjutan dengan forkopimda untuk membahas strategi dan langkah-langkah tepat yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Begitu juga dengan evaluasi jumlah posko yang telah terbentuk dinilai belum linear dengan penurunan jumlah kasus. Menurutnya, pembentukan posko harus dibarengi dengan optimalisasi fungsi agar berhasil menurunkan tren angka kasus.

“Adapun 5 saran yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya adalah sumber daya operasionalisasi giat penanganan covid-19, penguatan tracing dan tracking, monitoring dan supervisi aktif dari Pemda, rakoor rutin dan kolaborasi sinergis, dan terakhir adalah pengawalan soliditas dari unsur posko,” pungkasnya. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/