TEBING TINGGI- Merasa ditipu oleh Leader TVI Express, sejenis perusahaan Multi Level Marketing (MLM) yang berkantor di Jalan Waringin II, Komplek Perumahan Bagelen, Kota Tebing Tinggi, puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi mengadu ke Polres Tebing Tinggi, Jumat (15/7) sekira pukul 16.30 WIB.
Permasalahan ini timbul sejak mereka bergabung di MLM TVI Express Januari lalu. Saat bergabung, mereka diiming-imingi akan mendapat Rp100 juta, bila behasil merekrut 8 member (orang, Red). Setiap member diharuskan membayar Rp2,6 juta, sehingga total uang yang harus dikumpulkan masing-masing member Rp20,8 juta.
Setelah uang itu terkumpul dan diserahkan ke leader TVI Express, uang Rp100 juta yang dijanjikan tak kunjung diserahkan pihak TVI. Sehingga mereka melaporkan kasus ini ke Polres Tebing Tinggi.
Hamidah, warga Jalan Damar Laut, Kelurahan Bagelen, Kota Tebing Tinggi, PNS di Dinkes Tebing mengatakan, pengaduan mereka bukan untuk TVI Express-nya, melainkan untuk leader TVI Express, yang berjanji mencairkan dana member Rp100 juta. Tapi janji itu tak kunjung dipenuhi.
“Kita permasalahkan leadernya, bukan TVI Expressnya. Leadernya membuat janji palsu, ternyata saat kami tagih janjinya, leader itu malah menantang,” kata Hamidah.
Leader TVI Express Kota Tebing Tinggi Arnita Zahara, ketika ditemui dikantornya membantah semua tuduhan member anggotanya yang mengadu ke Mapolres Tebing Tinggi.
Dikatakannya, setiap anggota member akan mendapat bonus pencairan Rp100 juta, apabila mampu merangkul delapan orang dengan menyetor langsung ke TVI Express Rp20,8 juta. Apabila itu sudah didapat, maka dia berhak mendapatkannya. “Sudah ada yang mendapat Rp100 juta (US 10,000) dari TVI Express. Tapi mereka (PNS) ini, belum bisa mendapatkan itu karena mereka tidak bekerja merekurt orang,” ucap Arnita.(mag-3)