LANGKAT- Berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2014-2019 mendatang selama tiga belas hari mendatang akan diverifikasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Langkat. Langkah untuk mengecek kebenaran berkas pendaftaran.
“Kami akan mengecek ke sekolah masing-masing untuk mengetahui kebenaran pernah tidaknya orang dimaksudkan sekolah di tempat dimaksud sesuai ijazah,” kata Riswan G Komisioner Divisi Hukum dan Humas KPU Langkat, Senin (15/7).
KPUD akan mengecek berkas empat pasangan balon bupati dan wakil bupati Langkat, yakni satu pasangan calon dari jalur independen, yakni H A Yunus Saragih-Sahmadi Fiddin dan T Abdul Azis-Sutiarnoto.
Untuk pasangan didukung partai gurem, menurut Riswan, disebutkan rawan konflik akibat dualisme kepengurusan sejumlah parpol pendukung pasangan Boediono-Abdul Khair, seperti Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Buruh, dan Partai Matahari Bangsa, Partai Perjuangan Indonesia Baru, PNI Marhaenisme, Partai Merdeka, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Karya Perjuangan, Partai Damai Sejahtera, Partai Pelopor, Partai Patriot, Partai Bintang Reformasi, Partai Persatuan Daerah, Partai Barisan Nasional, Partai Bulan Bintang dan Partai Republika Nusantara.
Sementara, pasangan Bupati incumbent Ngogesa Sitepu-Sulistianto dikawal sejumlah parpol besar, seperti Partai Golkar, PPP, PDI Perjungan, Demokrat, PAN, Hanura, PKS, Gerindra, PKB, PKPB, PDP dan PPIB. (jie)