26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemprovsu Keberatan Dianggap Utang

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Setdaprovsu, Agus Triprioyono, belum mau berkomentar kepada wartawan soal ini.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov Sumut, Raja Indra Saleh, menjelaskan keterlambatan pembayaran DBH akibat besarnya dana hibah yang diberikan Pemprovsu untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 hingga Rp1,2 triliun. Bahkan alokasi penganggaran DBH pada 2018 ini, diakuinya terjadi penurunan menjadi Rp1,4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yakni dari Rp2 triliun.

Sementara di 2019, ia optimis alokasi DBH akan kembali ke posisi semula sesuai dengan anggaran pendapatan Pemprovsu yang telah diaudit Badang Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Senada, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Anggaran BPKAD Sumut, Fuad Perkasa mengatakan bahwa dari Rp926,8 miliar utang DBH Pemprov kepada 33 kabupaten/kota, diperkirakan sudah terbayar sebagian.

Lebih dari setengah katanya, telah dibayarkan dan disampaikan ke pemerintah daerah dengan besaran Rp508,55 miliar.

“Sehingga dengan demikian, utang kita (Pemprovsu) terhadap 33 kabupaten/Kota itu tinggal Rp418,26 miliar lagi untuk tahun berjalan 2018,” ungkap Fuad, Kamis (5/7).

Pun begitu, Fuad mengaku dalam pembayaran utang kepada kabupaten/kota tidak ada kendala untuk pelunasannya. Dirinya yakin akan terbayarkan sesuai dengan tahun berjalan (2018).

“Jika di anggaran kita tahun depan (2019) tidak ada kendala, Insya Allah utang kita ini akan terbayarkan sesuai dengan anggaran tahun berjalan,” pungkasnya. (prn/azw)

 

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Setdaprovsu, Agus Triprioyono, belum mau berkomentar kepada wartawan soal ini.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov Sumut, Raja Indra Saleh, menjelaskan keterlambatan pembayaran DBH akibat besarnya dana hibah yang diberikan Pemprovsu untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 hingga Rp1,2 triliun. Bahkan alokasi penganggaran DBH pada 2018 ini, diakuinya terjadi penurunan menjadi Rp1,4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yakni dari Rp2 triliun.

Sementara di 2019, ia optimis alokasi DBH akan kembali ke posisi semula sesuai dengan anggaran pendapatan Pemprovsu yang telah diaudit Badang Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Senada, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Anggaran BPKAD Sumut, Fuad Perkasa mengatakan bahwa dari Rp926,8 miliar utang DBH Pemprov kepada 33 kabupaten/kota, diperkirakan sudah terbayar sebagian.

Lebih dari setengah katanya, telah dibayarkan dan disampaikan ke pemerintah daerah dengan besaran Rp508,55 miliar.

“Sehingga dengan demikian, utang kita (Pemprovsu) terhadap 33 kabupaten/Kota itu tinggal Rp418,26 miliar lagi untuk tahun berjalan 2018,” ungkap Fuad, Kamis (5/7).

Pun begitu, Fuad mengaku dalam pembayaran utang kepada kabupaten/kota tidak ada kendala untuk pelunasannya. Dirinya yakin akan terbayarkan sesuai dengan tahun berjalan (2018).

“Jika di anggaran kita tahun depan (2019) tidak ada kendala, Insya Allah utang kita ini akan terbayarkan sesuai dengan anggaran tahun berjalan,” pungkasnya. (prn/azw)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/