30 C
Medan
Monday, September 23, 2024

Wawako Tebingtinggi Sampaikan Nota Jawaban Ranperda P-APBD 2019

SOPIAN/SUMUT POS
NOTA JAWABAN : Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar menyerahkan nota jawaban atas pandangan umum DPRD kepada Wakil DPRD, Hazly Azhari Hasibuan dan Chairil Mukmin Tambunan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota (Wawako) Tebingtinggi, Oki Doni Siregar menyampaikan nota jawaban Wali Kota Tebingtinggi atas pemandangan umum DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2019 pada sidang paripurna di gedung DPRD Tebingtinggi, Senin (15/7).

Di hadapan Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Hazly Azhari Hasibuan dan Chairil Mukmin Tambunan, Oki Doni menyampaikan jawaban atas pandangan umum DPRD Tebingtinggi tentang Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2019 dari Fraksi Golkar terkait kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menterjemahkan target kinerja dari prioritas anggaran serta orientasi program yang kurang detail.

Dapat dijelaskan, bahwa dalam penyusunan APBD Induk maupun P-APBD tetap berpedoman pada RPJMD, Renstra, Renja dan RKPD yang menjabarkan visi misi Wali Kota serta disinkronkan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Pemerintah Pusat.

Selanjutnya, mengeni penyerapan anggaran memang masih rendah, diakhir semester pertama terserap sebesar 35 persen yang seharusnya 50 persen. Untuk itu, semester dua akan mengupayakan pencapaian sebesar 95 persen.

Untuk pandangan fraksi Persatuan Bangsa yang telah mengapresiasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Oki Doni mengatakan, bahwa untuk menggali sumber sumber pendapatan daerah yang disampaikan fraksi Demokrat, Pemko Tebingtinggi telah berupaya melakukan pemasangan tapping box di hotel hotel dan restoran.

Pandangan Fraksi Gerindra, tentang kinerja Pemko Tebingtinggi agar dapat menyelesaikan program dan kegiatan di tahun 2019 dengan tepat waktu. Fraksi Nurani Bersatu berpandangan pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan akuntabilitas publik. Pandangan tersebut akan menjadi perhatian bersama.

“Melalui jawaban dan penjelasan ini, kiranya anggota DPRD dapat menjadikan sebagai bahan masukkan dalam rangka penyempurnaan penyusunan Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2019,”kata Oki Doni. (ian/han)

SOPIAN/SUMUT POS
NOTA JAWABAN : Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar menyerahkan nota jawaban atas pandangan umum DPRD kepada Wakil DPRD, Hazly Azhari Hasibuan dan Chairil Mukmin Tambunan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota (Wawako) Tebingtinggi, Oki Doni Siregar menyampaikan nota jawaban Wali Kota Tebingtinggi atas pemandangan umum DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2019 pada sidang paripurna di gedung DPRD Tebingtinggi, Senin (15/7).

Di hadapan Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Hazly Azhari Hasibuan dan Chairil Mukmin Tambunan, Oki Doni menyampaikan jawaban atas pandangan umum DPRD Tebingtinggi tentang Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2019 dari Fraksi Golkar terkait kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menterjemahkan target kinerja dari prioritas anggaran serta orientasi program yang kurang detail.

Dapat dijelaskan, bahwa dalam penyusunan APBD Induk maupun P-APBD tetap berpedoman pada RPJMD, Renstra, Renja dan RKPD yang menjabarkan visi misi Wali Kota serta disinkronkan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Pemerintah Pusat.

Selanjutnya, mengeni penyerapan anggaran memang masih rendah, diakhir semester pertama terserap sebesar 35 persen yang seharusnya 50 persen. Untuk itu, semester dua akan mengupayakan pencapaian sebesar 95 persen.

Untuk pandangan fraksi Persatuan Bangsa yang telah mengapresiasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Oki Doni mengatakan, bahwa untuk menggali sumber sumber pendapatan daerah yang disampaikan fraksi Demokrat, Pemko Tebingtinggi telah berupaya melakukan pemasangan tapping box di hotel hotel dan restoran.

Pandangan Fraksi Gerindra, tentang kinerja Pemko Tebingtinggi agar dapat menyelesaikan program dan kegiatan di tahun 2019 dengan tepat waktu. Fraksi Nurani Bersatu berpandangan pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan akuntabilitas publik. Pandangan tersebut akan menjadi perhatian bersama.

“Melalui jawaban dan penjelasan ini, kiranya anggota DPRD dapat menjadikan sebagai bahan masukkan dalam rangka penyempurnaan penyusunan Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2019,”kata Oki Doni. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/