25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Gelar Seminar Masyarakat Adat di Nias Selatan

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar seminar masyarakat adat di Nias Selatan dengan tema ‘Eksistensi Masyarakat Adat di Nias Selatan dalam Menghadapi Tantangan Global’ di SEM Hotel, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (14/7/2023).

Pendiri AMAN, Abdon Nababan mengatakan seminar ini perdana dilaksnakan di Nias Selatan. Walau terlihat aman-aman saja, ternyata ada persoalan yang akan menjadi masalah di masa depan di Kepulauan Nias, terutama Nias Selatan.

“Karena isu ini menjadi sangat penting di tengah-tengah situasi yang pasti kita hadapi jauh keras di masa depan di Nias Selatan, juga kami menemukan bahwa 174.000 hektar diduga itu wilayah-wilayah adat dan sekarang dimasukkan secara sepihak oleh pemerintah daerah menjadi kawasan hutan,” tambahnya.

Hak masyarakat adat yang diambil secara sepihak ini akan menjadi perjuangan AMAN untuk memulihkan harkat dan martabat kepulauan Nias Selatan.

“Bahkan kami mendengar dari para peserta seminar bahwa di Kepulauan Tello juga ada dia konsensi besar yang berada di pulau-pulau kecil dan juga diyakini bagian dari wilayah adat. Semua ini kita pastikan menjadi agenda perjuangan bersama lewat seminar ini dan dilanjutkan juga dengan kegiatan-kegiatan lain,” ungkapnya.

Abdon Nababan berharap melalui kegiatan seminar tersebut, semangat peserta ini akan terus tinggi dan akan menjadi perintis dan pelopor untuk gerakan masyarakat adat selanjutnya di Nias Selatan.

“Kepada para peserta tentu saja saya berharap setelah mengikuti seminar ini mereka sudah mulai mendokumentasikan sejarah-sejarah mereka bahkan mulai mematahkan wilayah-wilayah adat sehingga proses di masyarakat adat ini paralel dengan proses kebijakan di pemerintahan Kabupaten Nias Selatan,” imbuhnya.

Abdon Nababan juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Selatan harus segera berupaya untuk membentuk peraturan daerah tentang pengakuan penghormatan dan perlindungan masyarakat adat di Nias Selatan.
“Jikalau Pemda dan DPRD Nias Selatan ini bisa berjalan, saya yakin mungkin dalam 1-2 Tahun Nias Selatan sudah bisa punya peraturan daerah tentang masyarakat adat dan mulai memproses pengembalian hak-hak adat yang selama ini masih menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat adat,” harapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kepengurusan aliansi masyarakat adat nusantara di Kabupaten Nias Selatan sudah membentuk tim formatur dengan diketuai oleh Pilton Welcoer Dakhi, Duhu Janolo Giawa Wakil Ketua, Witasa Halawa menjadi Sekretaris, dan Hendriyanto Fau Bendahara.
Sementara Tokoh masyarakat adat Kabupaten Nias Selatan, Hikayat Dachi sangat apresiasi kepada aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) dengan diselenggarakan seminar tentang masyarakat adat di Nias Selatan.
“Terimakasih kepada aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) atas waktunya bisa hadir di Nias Selatan, dan kiranya hak-hak masyarakat adat Nias yang selama dikuasai sepihak oleh pemerintah di kembali kepada masyarakat melalui wadah AMAN,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pdt. Foluaha Bidaya, M.Th M.Div dari tokoh Agama, Hidayat Dachi, tokoh masyarakat Kabupaten Nias Selatan. Martiman Sarumaha (Akademisi/Rektor Uniraya), dan Elhayati Zagoto, Kabid pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Nias Selatan. (mag-8/ram)

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar seminar masyarakat adat di Nias Selatan dengan tema ‘Eksistensi Masyarakat Adat di Nias Selatan dalam Menghadapi Tantangan Global’ di SEM Hotel, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (14/7/2023).

Pendiri AMAN, Abdon Nababan mengatakan seminar ini perdana dilaksnakan di Nias Selatan. Walau terlihat aman-aman saja, ternyata ada persoalan yang akan menjadi masalah di masa depan di Kepulauan Nias, terutama Nias Selatan.

“Karena isu ini menjadi sangat penting di tengah-tengah situasi yang pasti kita hadapi jauh keras di masa depan di Nias Selatan, juga kami menemukan bahwa 174.000 hektar diduga itu wilayah-wilayah adat dan sekarang dimasukkan secara sepihak oleh pemerintah daerah menjadi kawasan hutan,” tambahnya.

Hak masyarakat adat yang diambil secara sepihak ini akan menjadi perjuangan AMAN untuk memulihkan harkat dan martabat kepulauan Nias Selatan.

“Bahkan kami mendengar dari para peserta seminar bahwa di Kepulauan Tello juga ada dia konsensi besar yang berada di pulau-pulau kecil dan juga diyakini bagian dari wilayah adat. Semua ini kita pastikan menjadi agenda perjuangan bersama lewat seminar ini dan dilanjutkan juga dengan kegiatan-kegiatan lain,” ungkapnya.

Abdon Nababan berharap melalui kegiatan seminar tersebut, semangat peserta ini akan terus tinggi dan akan menjadi perintis dan pelopor untuk gerakan masyarakat adat selanjutnya di Nias Selatan.

“Kepada para peserta tentu saja saya berharap setelah mengikuti seminar ini mereka sudah mulai mendokumentasikan sejarah-sejarah mereka bahkan mulai mematahkan wilayah-wilayah adat sehingga proses di masyarakat adat ini paralel dengan proses kebijakan di pemerintahan Kabupaten Nias Selatan,” imbuhnya.

Abdon Nababan juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Selatan harus segera berupaya untuk membentuk peraturan daerah tentang pengakuan penghormatan dan perlindungan masyarakat adat di Nias Selatan.
“Jikalau Pemda dan DPRD Nias Selatan ini bisa berjalan, saya yakin mungkin dalam 1-2 Tahun Nias Selatan sudah bisa punya peraturan daerah tentang masyarakat adat dan mulai memproses pengembalian hak-hak adat yang selama ini masih menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat adat,” harapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kepengurusan aliansi masyarakat adat nusantara di Kabupaten Nias Selatan sudah membentuk tim formatur dengan diketuai oleh Pilton Welcoer Dakhi, Duhu Janolo Giawa Wakil Ketua, Witasa Halawa menjadi Sekretaris, dan Hendriyanto Fau Bendahara.
Sementara Tokoh masyarakat adat Kabupaten Nias Selatan, Hikayat Dachi sangat apresiasi kepada aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) dengan diselenggarakan seminar tentang masyarakat adat di Nias Selatan.
“Terimakasih kepada aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) atas waktunya bisa hadir di Nias Selatan, dan kiranya hak-hak masyarakat adat Nias yang selama dikuasai sepihak oleh pemerintah di kembali kepada masyarakat melalui wadah AMAN,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pdt. Foluaha Bidaya, M.Th M.Div dari tokoh Agama, Hidayat Dachi, tokoh masyarakat Kabupaten Nias Selatan. Martiman Sarumaha (Akademisi/Rektor Uniraya), dan Elhayati Zagoto, Kabid pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Nias Selatan. (mag-8/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/