25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pengusaha Toko Kelontong Ditipu, Rp50 Juta Lewong

Dapat Kabar Anak Ditangkap oleh Penelepon Gelap

TEBINGTINGGI-Modus penipuan melalui via telepon kembali terjadi di Tebingtinggi. Kali ini menimpa pengusaha kelontong, Sudirmin (48) warga Jalan Suprapto No.7 Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebingtinggi, Rabu (15/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Kerugian yang dialami Sudirmin berupa uang Rp50 juta.

“Saya mendapat telepon, mereka (pelaku) mengancam apabila tidak segera menyetor (mentransfer) uang Rp50 juta, maka anak saya akan dibawa ke kantor polisi dan langsung diproses,” bilang Sudirmin ketika membuat pengaduan di Polres Tebingtinggi sesuai dengan LP/453/VIII/2012/SPKT TT.
Kejadian itu berawal saat kedua orangtua Sudirmin mengabarkan anaknya ditangkap polisi dalam kasus narkoba.

“Kita terlanjur percaya, karena pada saat kita telepon, handphonn anak saya tidak aktif. Kemudian si penelepon mengaku bahwa sebagai anak saya (Young Andreas) sambil menunjukkan suara ketakutan. Memang suaranya sangat mirip dengan anankku,” ungkap Sudirman.

Pelaku kemudian mengancam dengan nada keras, apabila tidak segera mentransfer uang Rp50 juta, maka anaknya itu terpaksa ditahan oleh pihak kepolisian. “Dengan segera uang saya transfer melalui Bank BCA Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi dengan nomor rekening 8300-100-644 atas nama Yunita Kristian Tobing,”kata Sudirman menceritakan saat diperiksa petugas.

Alangkah terkejutnya,ketika sesampai di rumah, sang istri menerima telepon dari anaknya,Yong Andreas bahwa dia dalam kondisi sehat-sehat dan tidak ditangkap polisi karena kepemilikan kasus narkoba. (mag-3)

Dapat Kabar Anak Ditangkap oleh Penelepon Gelap

TEBINGTINGGI-Modus penipuan melalui via telepon kembali terjadi di Tebingtinggi. Kali ini menimpa pengusaha kelontong, Sudirmin (48) warga Jalan Suprapto No.7 Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebingtinggi, Rabu (15/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Kerugian yang dialami Sudirmin berupa uang Rp50 juta.

“Saya mendapat telepon, mereka (pelaku) mengancam apabila tidak segera menyetor (mentransfer) uang Rp50 juta, maka anak saya akan dibawa ke kantor polisi dan langsung diproses,” bilang Sudirmin ketika membuat pengaduan di Polres Tebingtinggi sesuai dengan LP/453/VIII/2012/SPKT TT.
Kejadian itu berawal saat kedua orangtua Sudirmin mengabarkan anaknya ditangkap polisi dalam kasus narkoba.

“Kita terlanjur percaya, karena pada saat kita telepon, handphonn anak saya tidak aktif. Kemudian si penelepon mengaku bahwa sebagai anak saya (Young Andreas) sambil menunjukkan suara ketakutan. Memang suaranya sangat mirip dengan anankku,” ungkap Sudirman.

Pelaku kemudian mengancam dengan nada keras, apabila tidak segera mentransfer uang Rp50 juta, maka anaknya itu terpaksa ditahan oleh pihak kepolisian. “Dengan segera uang saya transfer melalui Bank BCA Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi dengan nomor rekening 8300-100-644 atas nama Yunita Kristian Tobing,”kata Sudirman menceritakan saat diperiksa petugas.

Alangkah terkejutnya,ketika sesampai di rumah, sang istri menerima telepon dari anaknya,Yong Andreas bahwa dia dalam kondisi sehat-sehat dan tidak ditangkap polisi karena kepemilikan kasus narkoba. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/