25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pemkab Sergai Vaksinasi Ibu Hamil

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdangbedagai Adlin Umar Yusri Tambunan dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sergai melakukan peninjaun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu Hamil di Kantor Desa Dei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (15/9).

DIABADIKAN: Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan dan Tim Penggerak PKK Sergai, Rosmaida Darma Wijaya diabadikan bersama peserta vaksinasi ibu hamil.SOPIAN/SUMUT POS.

Adlin Umar Yusri Tambunan menyatakan, ibu hamil juga perlu divaksin demi menjaga imunitas bagi si ibu maupun anak yang ada di dalam kandungannya agar meiliki herd imun. “Kami berharap kepada ibu ibu agar mengajak teman teman atau ibu hamil lainnya untuk turut dalam melaksanakan kegiatan ini. Vaksinasi bagi ibu hamil sangat baik untuk menjaga kekebalan tubuh. Jangan takut untuk divaksin, vaksin aman untuk ibu hamil,” harap Adlin.

Adlin kembali mengingatkan kepada masyarakat luas, meski sudah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan maksimal. “Sudah divaksin juga masih bisa terkena Covid-19 apabila kita tidak menerapkan prokes, namun imunitas tubuh kita sudah jauh lebih baik. Oleh karena itu, marilah kita sama sama berupaya untuk mengatasi pandemi ini dan tentunya berharap wabah ini segera berakhir,” bilangnya.

Sedangkan Ketua Tim Penggerak PKK Sergai, Rosmaida Darma Wijaya mengatakan, jika ibu hamil rentan terpapar Covid-19. Jika terinfeksi virus ini tentu berdampak pada kehamilan dan bayi yang dikandung. Oleh karenanya, vaksinasi bagi ibu hamil merupakan salah sangat penting karena salah satu upaya dalam pencegahan pandemi Covid-19.

“Bila terjadi efek samping dapat diberikan obat dari puskesmas setempat. Ini langkah awal melindungi ibu hamil agar tidak terpapar Covid-19. Pencegahan dan penanganan Covid-19 tentunya terus dilakukan baik sosialisasi dan tindakan lainnya,” paparnya.

Sambung Rosmaida, jika ibu hamil yang usia kandungannya 13 hingga 33 minggu bisa divaksin, namun ibu hamil diharakan tetap menjalankan prokes. Peran aktif bidan desa dan kader PKK, PLKB untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat demi memutus pandemi Covid-19. (ian/han)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdangbedagai Adlin Umar Yusri Tambunan dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sergai melakukan peninjaun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu Hamil di Kantor Desa Dei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (15/9).

DIABADIKAN: Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan dan Tim Penggerak PKK Sergai, Rosmaida Darma Wijaya diabadikan bersama peserta vaksinasi ibu hamil.SOPIAN/SUMUT POS.

Adlin Umar Yusri Tambunan menyatakan, ibu hamil juga perlu divaksin demi menjaga imunitas bagi si ibu maupun anak yang ada di dalam kandungannya agar meiliki herd imun. “Kami berharap kepada ibu ibu agar mengajak teman teman atau ibu hamil lainnya untuk turut dalam melaksanakan kegiatan ini. Vaksinasi bagi ibu hamil sangat baik untuk menjaga kekebalan tubuh. Jangan takut untuk divaksin, vaksin aman untuk ibu hamil,” harap Adlin.

Adlin kembali mengingatkan kepada masyarakat luas, meski sudah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan maksimal. “Sudah divaksin juga masih bisa terkena Covid-19 apabila kita tidak menerapkan prokes, namun imunitas tubuh kita sudah jauh lebih baik. Oleh karena itu, marilah kita sama sama berupaya untuk mengatasi pandemi ini dan tentunya berharap wabah ini segera berakhir,” bilangnya.

Sedangkan Ketua Tim Penggerak PKK Sergai, Rosmaida Darma Wijaya mengatakan, jika ibu hamil rentan terpapar Covid-19. Jika terinfeksi virus ini tentu berdampak pada kehamilan dan bayi yang dikandung. Oleh karenanya, vaksinasi bagi ibu hamil merupakan salah sangat penting karena salah satu upaya dalam pencegahan pandemi Covid-19.

“Bila terjadi efek samping dapat diberikan obat dari puskesmas setempat. Ini langkah awal melindungi ibu hamil agar tidak terpapar Covid-19. Pencegahan dan penanganan Covid-19 tentunya terus dilakukan baik sosialisasi dan tindakan lainnya,” paparnya.

Sambung Rosmaida, jika ibu hamil yang usia kandungannya 13 hingga 33 minggu bisa divaksin, namun ibu hamil diharakan tetap menjalankan prokes. Peran aktif bidan desa dan kader PKK, PLKB untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat demi memutus pandemi Covid-19. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/