30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

BPJS TK Binjai Imbau Pengusaha Daftarkan Karyawan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Kota Binjai mengimbau para pengusaha untuk mendaftarkan para karyawannya menjadi peserta BPJS TK.

Staf BPJS TK Kota Binjai, Putri dan Maulana memberikan penjelasan tentang jaminan sosial tersebut. Begitu juga dengan keuntungan yang diperoleh pengusaha jika mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS TK. “Kami berharap pengusaha yang ada di Kota Binjai dapat mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS TK,” kata staf BPJS TK Kota Binjai, Maulana pada sosialisasi di Jalan Sudirman, Binjai Kota, baru-baru ini.

Pada kesempatan itu, Maulana dan Putri menjelaskan berbagai keuntungan pengusaha jika mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS TK. Selain itu, Putri memaparkan sejumlah program BPJS TK, seperti mendapat jaminan kecelakaan kerja, peserta juga dapat mencairkan jaminan hari tua dan pension, serta jaminan kematian.

“Semuanya ini bisa didapat oleh pekerja dari pada bapak ibu sekalian,” bebernya. Memasuki sesi tanya jawab, Riki salah seorang perwakilan pengusaha mempertanyakan jika terjadi kecelakaan kerja di luar jam kerja atau sedang istirahat. “Jika bapak tidak menyediakan makanan di tempat kerja atau di wilayah lingkungan perusahaan, maka si pekerja yang kecelakaan menjadi tanggungan perusahaan dan BPJS TK,” jawab Maulana.

Lebih jauh, kalangan pengusaha juga menyoal jika pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS TK sudah tidak lagi bekerja di perusahannya. Menurut Maulana, pengusaha wajib melapor ke BPJS TK. “Jika tidak lapor, akan tetap ditagih,” kata dia.

Sosialisasi BPJS TK dinilai pengusaha memuaskan. Mereka mendapat penjelasan secara gamblang. “Selama menjadi peserta BPJS TK, belum ada keluh kesah baik secara pribadi maupun kami sebagai pekerja toko. Kami berharap, BPJS TK tetap mengutamakan pelayanan prima kepada peserta,” tandas Ardiansa yang menjadi peserta sosialisasi kegiatan BPJS TK. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Kota Binjai mengimbau para pengusaha untuk mendaftarkan para karyawannya menjadi peserta BPJS TK.

Staf BPJS TK Kota Binjai, Putri dan Maulana memberikan penjelasan tentang jaminan sosial tersebut. Begitu juga dengan keuntungan yang diperoleh pengusaha jika mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS TK. “Kami berharap pengusaha yang ada di Kota Binjai dapat mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS TK,” kata staf BPJS TK Kota Binjai, Maulana pada sosialisasi di Jalan Sudirman, Binjai Kota, baru-baru ini.

Pada kesempatan itu, Maulana dan Putri menjelaskan berbagai keuntungan pengusaha jika mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS TK. Selain itu, Putri memaparkan sejumlah program BPJS TK, seperti mendapat jaminan kecelakaan kerja, peserta juga dapat mencairkan jaminan hari tua dan pension, serta jaminan kematian.

“Semuanya ini bisa didapat oleh pekerja dari pada bapak ibu sekalian,” bebernya. Memasuki sesi tanya jawab, Riki salah seorang perwakilan pengusaha mempertanyakan jika terjadi kecelakaan kerja di luar jam kerja atau sedang istirahat. “Jika bapak tidak menyediakan makanan di tempat kerja atau di wilayah lingkungan perusahaan, maka si pekerja yang kecelakaan menjadi tanggungan perusahaan dan BPJS TK,” jawab Maulana.

Lebih jauh, kalangan pengusaha juga menyoal jika pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS TK sudah tidak lagi bekerja di perusahannya. Menurut Maulana, pengusaha wajib melapor ke BPJS TK. “Jika tidak lapor, akan tetap ditagih,” kata dia.

Sosialisasi BPJS TK dinilai pengusaha memuaskan. Mereka mendapat penjelasan secara gamblang. “Selama menjadi peserta BPJS TK, belum ada keluh kesah baik secara pribadi maupun kami sebagai pekerja toko. Kami berharap, BPJS TK tetap mengutamakan pelayanan prima kepada peserta,” tandas Ardiansa yang menjadi peserta sosialisasi kegiatan BPJS TK. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/