26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Ditangkap Polres Langkat saat Razia

Wanita Bawa 10 Kilo Ganja Kering

LANGKAT-Satuan Lalu-lintas Polresta Langkat menggagalkan pengiriman ganja kering yang dibawa dari Aceh dan hendak dikirim ke Medan, di perbatasan Kabupaten Langkat dengan Aceh, Minggu (16/12). Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi, petugas menangkap seorang wanita Nurpita (31) yang menjadi tersangka dalam kasus ini, beserta barang bukti 10 kilogram ganja kering.

BARANG BUKTI: Anggota Satlantas Polsek Besitang  berhasil menangkap wanita  menjadi kurir pengedar ganja antarprovinsi, Nurpita (tengah)//dokumen polres langkat
BARANG BUKTI: Anggota Satlantas Polsek Besitang yang berhasil menangkap wanita yang menjadi kurir pengedar ganja antarprovinsi, Nurpita (tengah)//dokumen polres langkat

Kapolres Langkat AKBP  Leonardus Eric Bismo melalui Waka Polres Langkat Kompol Drs Safwan Khayat MHum mengatakan penangkapan Nurpati ini berawal razia yang dilakukan anggota Satlantas Polsek Besitang yakni, Aipda Zaini dan Aipda Dahlan, Brigadir Surya Ginting di kawasan perbatasan Langkat Sumatera Utara dengan Aceh.

Petugas kemudian menghadang angkutan umum mini bus Nasabe nomor plat BL 7393 FA.

Dalam pemeriksaan barang di dalam bus angkutan itu, anggota Satlantas Polres Langkat menemukan benda yang mencurigakan, berupa bungkusan yang dilakban. Setelah diperiksa ternyata berisikan ganja kering.

Tidak mau kecolongan, polisi langsung menanyak pemilik 10 bal bungkusan berisikan ganja kering itu. Tidak susah mencarinya, dibantu sopir dan penumpang lainnya diketahuilah bahwa 10 ganja kering itu dibawa oleh Nurpati.

Usai diinterogasi, Nurpati mengaku bahwa ganja kering tersebut dibawanya dari Aceh untuk dibawa ke Medan.”Tersangka langsung diboyong ke komando,” kata Safwan.

Menurut Safwan, tertangkapnya wanita yang mengaku sebagai kurir ganja ini berkat kejelian Polres Langkat dalam mengacak jadwal razia yang mereka lakukan.

“Kita tidak mau setiap razia yang kita lakukan bocor karena dapat dimanfaatkan para pengedar narkoba antarprovinsi, jadi kita melakukan razia menggunakan sistem acak,” papar Safwan yang juga mantan Waka Polres Tebingtinggi ini. Tersangka mengaku ditugaskan mengantarkan 10 kilogram ganja kering kepada seseorang di Medan dengan harapan mendapat imbalan yang besar. “Saya hanya disuruh,” katanya kepada petugas. Polisi saat ini masih mendalami hasil tangkapannya ini untuk mengungkap kasus peredaran ganja antarprovinsi itu. (ndi)

Wanita Bawa 10 Kilo Ganja Kering

LANGKAT-Satuan Lalu-lintas Polresta Langkat menggagalkan pengiriman ganja kering yang dibawa dari Aceh dan hendak dikirim ke Medan, di perbatasan Kabupaten Langkat dengan Aceh, Minggu (16/12). Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi, petugas menangkap seorang wanita Nurpita (31) yang menjadi tersangka dalam kasus ini, beserta barang bukti 10 kilogram ganja kering.

BARANG BUKTI: Anggota Satlantas Polsek Besitang  berhasil menangkap wanita  menjadi kurir pengedar ganja antarprovinsi, Nurpita (tengah)//dokumen polres langkat
BARANG BUKTI: Anggota Satlantas Polsek Besitang yang berhasil menangkap wanita yang menjadi kurir pengedar ganja antarprovinsi, Nurpita (tengah)//dokumen polres langkat

Kapolres Langkat AKBP  Leonardus Eric Bismo melalui Waka Polres Langkat Kompol Drs Safwan Khayat MHum mengatakan penangkapan Nurpati ini berawal razia yang dilakukan anggota Satlantas Polsek Besitang yakni, Aipda Zaini dan Aipda Dahlan, Brigadir Surya Ginting di kawasan perbatasan Langkat Sumatera Utara dengan Aceh.

Petugas kemudian menghadang angkutan umum mini bus Nasabe nomor plat BL 7393 FA.

Dalam pemeriksaan barang di dalam bus angkutan itu, anggota Satlantas Polres Langkat menemukan benda yang mencurigakan, berupa bungkusan yang dilakban. Setelah diperiksa ternyata berisikan ganja kering.

Tidak mau kecolongan, polisi langsung menanyak pemilik 10 bal bungkusan berisikan ganja kering itu. Tidak susah mencarinya, dibantu sopir dan penumpang lainnya diketahuilah bahwa 10 ganja kering itu dibawa oleh Nurpati.

Usai diinterogasi, Nurpati mengaku bahwa ganja kering tersebut dibawanya dari Aceh untuk dibawa ke Medan.”Tersangka langsung diboyong ke komando,” kata Safwan.

Menurut Safwan, tertangkapnya wanita yang mengaku sebagai kurir ganja ini berkat kejelian Polres Langkat dalam mengacak jadwal razia yang mereka lakukan.

“Kita tidak mau setiap razia yang kita lakukan bocor karena dapat dimanfaatkan para pengedar narkoba antarprovinsi, jadi kita melakukan razia menggunakan sistem acak,” papar Safwan yang juga mantan Waka Polres Tebingtinggi ini. Tersangka mengaku ditugaskan mengantarkan 10 kilogram ganja kering kepada seseorang di Medan dengan harapan mendapat imbalan yang besar. “Saya hanya disuruh,” katanya kepada petugas. Polisi saat ini masih mendalami hasil tangkapannya ini untuk mengungkap kasus peredaran ganja antarprovinsi itu. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/