28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pemprov Sumut Senantiasa Terbuka Dikoreksi KPK

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut membuka diri seluas-luasnya supaya kinerjanya senantiasa dikoreksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun satu instrumennya, yakni melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

WEBINAR: Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, mengikuti webinar SPI 2021 dari Mess Pora Pora Tengku Rizal Nurdin Jalan Ihan Pora Pora, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (14/10).ISTIMEWA/SUMUT POS.

“Pemerintah daerah memang membutuhkan koreksi terkait sistem pemerintahan yang tengah dijalankan. Saran kami, kalau bisa kuisioner yang diberikan agar dapat lebih disajikan secara lebih spesifik,” ungkap Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck), saat mengikuti webinar SPI 2021 dari Mess Pora Pora Tengku Rizal Nurdin Jalan Ihan Pora Pora, Kabupaten Simalungun, Kamis (14/10) lalu.

Pihaknya, lanjut Ijeck, tetap berkomitmen dalam mendukung SPI yang dilakukan lembaga antirasuah sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi di Tanah Air.

Komitmen ini penting untuk memberikan penilaian terhadap kinerja aparatur Pemprov Sumut, apakah telah bekerja dengan baik atau tidak. Dia juga menyambut baik survei ini untuk dilaksanakan secara daring maupun luring. “Kalau bisa kami di Sumut dilakukan survei setiap tahun. Hasilnya pun perlu dipublikasikan, supaya bisa menjadi beban untuk kita melakukan perbaikan,” harapnya.

Bahkan, lanjutnya, sebagai kepala daerah juga perlu menerapkan sistem reward dan punishment untuk meningkatkan kinerja bawahan. Tentunya melalui hasil survei yang dilakukan ini terlebih dahulu dievaluasi untuk selanjutnya diperbaiki. “Bagaimana progresnya juga harus kita lihat, tapi kalau tidak juga ada perbaikan mau tidak mau akan kita geser,” tegas Ijeck.

Ijeck juga menyampaikan, sebelum mengikuti webinar dirinya bersama KPK dan beberapa kepala daerah di Sumut baru saja menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi. Dari rapat itu disebutkan, upaya pencegahan memang harus lebih dikedepankan untuk memberantas korupsi sebelum dilakukan penindakan. “Survei ini tentunya harus dapat dilakukan dengan kejujuran,” katanya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memaparkan, SPI ini dilakukan untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Tapi indeks SPI bukan semata-mata untuk menghakimi tetapi bertujuan untuk perbaikan. Jadi bila indeks yang didapatkan tinggi atau rendah harus segera dilakukan untuk pencegahannya,” jelasnya.

Berdasar hasil penilaian yang telah dilakukan KPK, dari berbagai potensi korupsi yang terjadi di daerah, mulai dari suap hingga nepotisme dalam penerimaan pegawai, pengadaan barang dan jasa adalah yang paling tinggi. Bahkan, sebut Alexander, potensinya mencapai angka 80 persen lebih. “Untuk itu kami berharap dukungan dalam survei ini baik dari internal pemerintahan maupun dari masyarakat agar mengisi kuesioner dengan sejujurnya,” ujarnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono menyatakan, pengukuran integritas ini penting bagi pemerintah untuk memetakan kondisi integritas dan capaian pencegahan korupsi. SPI merupakan satu instrumen untuk mengukur hal itu.

Tapi di 2020, akibat pandemi Covid-19, SPI tidak lagi bisa dilakukan secara langsung. Survei pun kemudian harus dilaksanakan secara daring. “Tapi mulai 2021 ini, saya memberikan apresiasi yang besar kepada KPK karena telah dapat melakukan survei secara mandiri,” pungkas Maro. (prn/saz)

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut membuka diri seluas-luasnya supaya kinerjanya senantiasa dikoreksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun satu instrumennya, yakni melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

WEBINAR: Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, mengikuti webinar SPI 2021 dari Mess Pora Pora Tengku Rizal Nurdin Jalan Ihan Pora Pora, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (14/10).ISTIMEWA/SUMUT POS.

“Pemerintah daerah memang membutuhkan koreksi terkait sistem pemerintahan yang tengah dijalankan. Saran kami, kalau bisa kuisioner yang diberikan agar dapat lebih disajikan secara lebih spesifik,” ungkap Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck), saat mengikuti webinar SPI 2021 dari Mess Pora Pora Tengku Rizal Nurdin Jalan Ihan Pora Pora, Kabupaten Simalungun, Kamis (14/10) lalu.

Pihaknya, lanjut Ijeck, tetap berkomitmen dalam mendukung SPI yang dilakukan lembaga antirasuah sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi di Tanah Air.

Komitmen ini penting untuk memberikan penilaian terhadap kinerja aparatur Pemprov Sumut, apakah telah bekerja dengan baik atau tidak. Dia juga menyambut baik survei ini untuk dilaksanakan secara daring maupun luring. “Kalau bisa kami di Sumut dilakukan survei setiap tahun. Hasilnya pun perlu dipublikasikan, supaya bisa menjadi beban untuk kita melakukan perbaikan,” harapnya.

Bahkan, lanjutnya, sebagai kepala daerah juga perlu menerapkan sistem reward dan punishment untuk meningkatkan kinerja bawahan. Tentunya melalui hasil survei yang dilakukan ini terlebih dahulu dievaluasi untuk selanjutnya diperbaiki. “Bagaimana progresnya juga harus kita lihat, tapi kalau tidak juga ada perbaikan mau tidak mau akan kita geser,” tegas Ijeck.

Ijeck juga menyampaikan, sebelum mengikuti webinar dirinya bersama KPK dan beberapa kepala daerah di Sumut baru saja menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi. Dari rapat itu disebutkan, upaya pencegahan memang harus lebih dikedepankan untuk memberantas korupsi sebelum dilakukan penindakan. “Survei ini tentunya harus dapat dilakukan dengan kejujuran,” katanya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memaparkan, SPI ini dilakukan untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Tapi indeks SPI bukan semata-mata untuk menghakimi tetapi bertujuan untuk perbaikan. Jadi bila indeks yang didapatkan tinggi atau rendah harus segera dilakukan untuk pencegahannya,” jelasnya.

Berdasar hasil penilaian yang telah dilakukan KPK, dari berbagai potensi korupsi yang terjadi di daerah, mulai dari suap hingga nepotisme dalam penerimaan pegawai, pengadaan barang dan jasa adalah yang paling tinggi. Bahkan, sebut Alexander, potensinya mencapai angka 80 persen lebih. “Untuk itu kami berharap dukungan dalam survei ini baik dari internal pemerintahan maupun dari masyarakat agar mengisi kuesioner dengan sejujurnya,” ujarnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono menyatakan, pengukuran integritas ini penting bagi pemerintah untuk memetakan kondisi integritas dan capaian pencegahan korupsi. SPI merupakan satu instrumen untuk mengukur hal itu.

Tapi di 2020, akibat pandemi Covid-19, SPI tidak lagi bisa dilakukan secara langsung. Survei pun kemudian harus dilaksanakan secara daring. “Tapi mulai 2021 ini, saya memberikan apresiasi yang besar kepada KPK karena telah dapat melakukan survei secara mandiri,” pungkas Maro. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/