STABAT, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berinisial SA (33) ditemukan tewas di aliran Sungai Batangserangan, Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, Rabu (11/10) lalu. Pria yang tewas ini, merupakan seorang terduga pencuri sawit di kebun PTPN 2 Kwalasawit.
Sebelum ditemukan tewas, SA diduga melakukan pencurian buah sawit, Selasa (10/10). Namun saat melancarkan aksinya, korban diduga ketahuan. SA melancarkan aksinya, dan berbuntut diketahui pihak keamanan kebun bersama DN.
Saat ketahuan, SA dan DN sempat dikejar, yang akhirnya lolos dari sergapan. Soalnya, SA melompat ke aliran Sungai Batangserangan. Namun keesokan harinya, SA ditemukan tidak bernyawa.
Temuan mayat di aliran Sungai Batangserangan ini, dibenarkan Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, ketika dikonfirmasi, Jumat (13/10). Dia menjelaskan, masyarakat menemukan mayat seorang pria terhanyut di aliran Sungai Batangserangan. Temuan ini sampai ke meja Polsek Padangtualang, dan kemudian meluncur ke lokasi. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) saat mayat ditemukan.
“Mayat itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Tanjungselamat, Padangtualang,” ungkap Yudianto.
Sesampainya di rumah sakit, korban dilakukan visum oleh pihak rumah sakit, disaksikan langsung orangtua korban. Dari hasil visum, didapati luka di pelipis mata kanan, yang diduga mayat tersebut terbentur saat hanyut di aliran sungai.
“Dari informasi yang didapat, korban tewas saat melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Batangserangan,” jelas Yudianto lagi.
Karena korban dan saksi berhasil melarikan diri, kemudian pihak keamanan PTPN 2 Kwalasawit kembali ke posnya. Pihak keluarga korban sempat menolak upaya otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Namun setelah Kapolsek Padangtualang AKP Sutrisno, memberikan penjelasan terhadap pihak keluarga agar korban dilakukan otopsi, sesuai dengan prosedur, akhirnya keluarga korban bersedia. Dan korban dibawa ke RS Bhayangkara,” beber Yudianto.
Atas kejadian tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi lebih lanjut. (ted/saz)