30 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Hari Ini, Lima Ribuan Buruh akan Turun ke Jalan


MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keputusan pemerintah provinsi Sumut untuk tidak mengikuti tuntutan buruh tentang kenaikan Upah Minimum Regional menjadi Rp 2 juta, direspon buruh dengan aksi. Besok, Senin (18/11/2014), gabungan serikat buruh/pekerja akan menggelar aksi unjuk rasa, menolak Gubsu menerima rekomendasi Depeda sekaligus aksi tolak kenaikan BBM. 

“Ya, rencananya ada lima ribuan massa yang turun ke jalan. Ini lantaran Gubsu tidak mengindahkan keinginan kaum buruh. Kita akan jalan dan sampaikan aspirasi ke berbagai instansi seperti Kantor Gubsu, DPRD Sumut, Disnaker dan lainnya,” ujar Minggu Saragih, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Sumut.

Menurut Saragih, perwakilan serikat pekerja buruh yang masuk dalam Depeda (Dewan Pengupahan Daerah) tidak memperjuangkan dan mencerminkan aspirasi kaum buruh. Katanya, usulan dari survei Depeda tidak masuk akal.  

Mengenai UMP yang disebut Depeda hanya sebagai jaring pengaman, karena yang dipakai adalah upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk gaji karyawan, ia mengatakan itu hanya alasan saja. Dia juga menegaskan pihaknya konsisten menuntut UMP Rp2 juta, mengingat pemerintah pusat segera menaikkan harga BBM, otomatis segala kebutuhan bahan pokok juga ikut naik.

“Inilah yang kita tuntut agar Gubsu meneken UMP sebesar Rp2 juta. Kemudian untuk UMK Sergei Rp2,2 juta, UMK Deliserdang Rp2,4 juta,” pungkasnya.  (prn)


MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keputusan pemerintah provinsi Sumut untuk tidak mengikuti tuntutan buruh tentang kenaikan Upah Minimum Regional menjadi Rp 2 juta, direspon buruh dengan aksi. Besok, Senin (18/11/2014), gabungan serikat buruh/pekerja akan menggelar aksi unjuk rasa, menolak Gubsu menerima rekomendasi Depeda sekaligus aksi tolak kenaikan BBM. 

“Ya, rencananya ada lima ribuan massa yang turun ke jalan. Ini lantaran Gubsu tidak mengindahkan keinginan kaum buruh. Kita akan jalan dan sampaikan aspirasi ke berbagai instansi seperti Kantor Gubsu, DPRD Sumut, Disnaker dan lainnya,” ujar Minggu Saragih, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Sumut.

Menurut Saragih, perwakilan serikat pekerja buruh yang masuk dalam Depeda (Dewan Pengupahan Daerah) tidak memperjuangkan dan mencerminkan aspirasi kaum buruh. Katanya, usulan dari survei Depeda tidak masuk akal.  

Mengenai UMP yang disebut Depeda hanya sebagai jaring pengaman, karena yang dipakai adalah upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk gaji karyawan, ia mengatakan itu hanya alasan saja. Dia juga menegaskan pihaknya konsisten menuntut UMP Rp2 juta, mengingat pemerintah pusat segera menaikkan harga BBM, otomatis segala kebutuhan bahan pokok juga ikut naik.

“Inilah yang kita tuntut agar Gubsu meneken UMP sebesar Rp2 juta. Kemudian untuk UMK Sergei Rp2,2 juta, UMK Deliserdang Rp2,4 juta,” pungkasnya.  (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/