25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

DPRD Dairi Akan Berangkat ke Jakarta, Desak Menteri KLHK Revisi Izin Amdal PT DPM

DAIRI, SUMUTPOS.CO – DPRD kabupaten Dairi akan berangkat ke Jakarta mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), supaya mengeluarkan revisi izin analisis dampak lingkungan (Amdal) PT Dairi Prima Mineral yang teretak di Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga.

TEMUI: Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani (kemeja kuning) bersama Wakil dan anggota DPRD lainnya menemui ratusan masyarakat lingkar tambang tergabung dalam SPTP saat menggelar aksi unjukrasa meminta Bupati dan Ketua DPRD Dairi mendesak Menteri LHK, Siti Nurbaya segera mengeluarkan revisi izin Amdal PT DPM agar bisa beroperasi, Senin (13/12).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, mengatakan revisi izin Amdal didesak dikeluarkan, supaya perusahaan pertambangan timah hitam dan seng tersebut bisa segera melakukan eksploitasi dan berproduksi.

“Kita terima aspirasinya dan sege-ra kita tanyakan hal tersebut pada kementerian lingkungan,” ujarnya didampingi Wakil Ketua DPRD, Wanseptember Situmorang, Nasib Marudur Sihombing, Hendra Tambunan, Hadisuarno Panjaitan saat menerima ratusan masyarakat dari 5 Desa dan 1 kelurahan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP), Senin (13/12).

Dijelaskannya, kehadiran masyarakat ini karena mereka mendukung investasi masuk ke Dairi, salahsatunya PT DPM. Sehingga, kehadiran investor diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terutama untuk masyarakat.“Sepanjang mentaati semua aturan dan peraturan yang ditetapkan. Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Dairi, sangat setuju dan mendukung investasi serta PT DPM melakukan produksi seperti aspirasi disampaikan masyarakat dari Kecamatan Silima Pungga-Pungga,” ungkapnya.

Sabam menyampaikan, dukung-an terlaksananya investasi di Dairi dan mendukung PT DPM beroperasi, karena kehadiran PT DPM akan membawa dampak positip ke Dairi. Dan untuk mendukung keputusan tersebut, maka seluruh anggota DPRD Dairi yang berjumlah 35 orang akan berangkat ke Jakarta..

“Kita akan meminta Menteri LHK, Siti Nurbaya segera mengeluarkan revisi ijin Amdal PT DPM tersebut supaya segera bisa berproduksi,” pungkasnya.

Sementara bagi masyarakat atau kelompok masyarakat ataupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan penolakan terhadap PT DPM, supaya melihat lebih jernih persoalan.

“Karena kehadiran PT DPM, akan lebih baik bagi pembangunan di Kabupaten Dairi,” jelasnya.

Seperti disiarkan sebelumnya, aliansi masyarakat dari Kecamatan Silima Pungga-Pungga tergabung dalam SPTP, menggelar aksi unjukrasa ke kantor Bupati dan DPRD Dairi.

Masyarakat meminta Bupati, Eddy Keleng Ate Berutu dan Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani supaya bersama-sama dengan masyarakat lingkar tambang PT DPM, mendesak Menteri LHK, Siti Nurbaya segera mengeluarkan revisi ijin Amdal PT DPM. (rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – DPRD kabupaten Dairi akan berangkat ke Jakarta mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), supaya mengeluarkan revisi izin analisis dampak lingkungan (Amdal) PT Dairi Prima Mineral yang teretak di Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga.

TEMUI: Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani (kemeja kuning) bersama Wakil dan anggota DPRD lainnya menemui ratusan masyarakat lingkar tambang tergabung dalam SPTP saat menggelar aksi unjukrasa meminta Bupati dan Ketua DPRD Dairi mendesak Menteri LHK, Siti Nurbaya segera mengeluarkan revisi izin Amdal PT DPM agar bisa beroperasi, Senin (13/12).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, mengatakan revisi izin Amdal didesak dikeluarkan, supaya perusahaan pertambangan timah hitam dan seng tersebut bisa segera melakukan eksploitasi dan berproduksi.

“Kita terima aspirasinya dan sege-ra kita tanyakan hal tersebut pada kementerian lingkungan,” ujarnya didampingi Wakil Ketua DPRD, Wanseptember Situmorang, Nasib Marudur Sihombing, Hendra Tambunan, Hadisuarno Panjaitan saat menerima ratusan masyarakat dari 5 Desa dan 1 kelurahan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP), Senin (13/12).

Dijelaskannya, kehadiran masyarakat ini karena mereka mendukung investasi masuk ke Dairi, salahsatunya PT DPM. Sehingga, kehadiran investor diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terutama untuk masyarakat.“Sepanjang mentaati semua aturan dan peraturan yang ditetapkan. Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Dairi, sangat setuju dan mendukung investasi serta PT DPM melakukan produksi seperti aspirasi disampaikan masyarakat dari Kecamatan Silima Pungga-Pungga,” ungkapnya.

Sabam menyampaikan, dukung-an terlaksananya investasi di Dairi dan mendukung PT DPM beroperasi, karena kehadiran PT DPM akan membawa dampak positip ke Dairi. Dan untuk mendukung keputusan tersebut, maka seluruh anggota DPRD Dairi yang berjumlah 35 orang akan berangkat ke Jakarta..

“Kita akan meminta Menteri LHK, Siti Nurbaya segera mengeluarkan revisi ijin Amdal PT DPM tersebut supaya segera bisa berproduksi,” pungkasnya.

Sementara bagi masyarakat atau kelompok masyarakat ataupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan penolakan terhadap PT DPM, supaya melihat lebih jernih persoalan.

“Karena kehadiran PT DPM, akan lebih baik bagi pembangunan di Kabupaten Dairi,” jelasnya.

Seperti disiarkan sebelumnya, aliansi masyarakat dari Kecamatan Silima Pungga-Pungga tergabung dalam SPTP, menggelar aksi unjukrasa ke kantor Bupati dan DPRD Dairi.

Masyarakat meminta Bupati, Eddy Keleng Ate Berutu dan Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani supaya bersama-sama dengan masyarakat lingkar tambang PT DPM, mendesak Menteri LHK, Siti Nurbaya segera mengeluarkan revisi ijin Amdal PT DPM. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/