MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagaimana sikap Hasban Ritonga terhadap pemanggilan dirinya oleh Kemendagri, terkait pelantikannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, meski berstatus terdakwa?
Ditemui di Kantor Gubsu kemarin, Hasban mengaku tidak pernah dihubungi Mendgari Tjahyo Kumolo.
Berikut petikan wawancaranya.
Â
Melihat kondisi dan polemik jabatan Bapak saat ini, apa tanggapan Anda?
Intinya saya positive thinking saja. Terserah mereka (Kemendagri) mau berbuat apa. Sebab itu kan kewenangan mereka.
Â
Apakah Anda merasa dipolitisasi mengenai penunjukkan sebagai Sekda? Apalagi soal status terdakwa Anda yang tidak diketahui Kemendagri?
Ya, kita tidak mengertilah kalau itu. Saya kira berjalan sesuai aturan saja. Saat pengusulan nama saya turut disertakan dari tiga calon. Dan saya tetap taat azas praduga tidak bersalah, serta merasa yakin dalam kasus yang sedang dijalani tidak bersalah. Kalaupun dari putusan hakim saya dinyatakan bersalah dan sudah inkrah, saya siap ditinjau ulang sebagai Sekda Sumut.
Â
Terkait pernyataan Sekjen Kemendagri yang akan memanggil Anda ke Jakarta, apakah sudah ada informasi tersebut?
Belum ada saya menerima panggilan itu. Baik via telpon maupun via surat. Tapi itu nanti saya chek lagi.
Â
Adanya dugaan jabatan Sekda yang diberikan ke bapak sebagai balas jasa karena sebagai terdakwa atas kasus sirkuit IMI Pancing akan membuka siapa yang bermain di balik itu?
Pengangkatan saya sebagai Sekretaris Daerah berjalan dengan normal dan sesuai dengan prosedur yang ada. Tidak ada politik atau pun balas jasa.
Â
Apakah memang betul Anda tidak ada menerima kontak dari Tjahyo Kumolo sebelum dilantik?
Tidak ada. Tidak ada saya menerima telepon beliau. (gir/prn/rbb)