MEDAN, SUMUTPOS.CO – Musa Idishah, adik Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) dicekal untuk bepergian keluar negeri. Menyusul statusnya sebagai tersangka kasus dugaan perubahan hutan lindung menjadi kebun sawit.
Pencekalan ini dilakukan setelah Polda Sumatera Utara mengetahui niatan Dodi, begitu dia akrab disapa akan berangkat ke luar negeri. Soal pencekalan itu sudah dibenarkan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto. “Dodi sudah kita cekal sejak kemarin,” kata Agus, Minggu (17/2).
Kapolda menegaskan, jika pencekalan itu menjadi kewenangan penyidik dari Direktorat Resrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). “Kalau saya nggak bisa ngatur (penyidik). Saya hanya bisa intervensi kalau mereka salah. Tapi kalau sudah benar, saya itu nggak punya kewenangan apa-apa,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Rony Samtana menerangkan, pencekalan itu dilakukan sesaat ketika Dodi hendak berangkat ke Malaysia.
“Kita mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan akan ke luar negeri. Sehingga kemudian dilakukan pencekalan,” terangnya.
Alasan Dodi pergi ke Malaysia, kata dia, karena ingin melakukan pengobatan. Namun begitu, Rony menyebutkan, kepolisian tidak berkenan mengizinkannya, untuk mengantisipasi risiko yang mungkin bisa terjadi. “Untung anggota tahu. Makanya langsung dicekal,” pungkasnya. (yugo/jpc)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Musa Idishah, adik Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) dicekal untuk bepergian keluar negeri. Menyusul statusnya sebagai tersangka kasus dugaan perubahan hutan lindung menjadi kebun sawit.
Pencekalan ini dilakukan setelah Polda Sumatera Utara mengetahui niatan Dodi, begitu dia akrab disapa akan berangkat ke luar negeri. Soal pencekalan itu sudah dibenarkan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto. “Dodi sudah kita cekal sejak kemarin,” kata Agus, Minggu (17/2).
Kapolda menegaskan, jika pencekalan itu menjadi kewenangan penyidik dari Direktorat Resrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). “Kalau saya nggak bisa ngatur (penyidik). Saya hanya bisa intervensi kalau mereka salah. Tapi kalau sudah benar, saya itu nggak punya kewenangan apa-apa,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Rony Samtana menerangkan, pencekalan itu dilakukan sesaat ketika Dodi hendak berangkat ke Malaysia.
“Kita mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan akan ke luar negeri. Sehingga kemudian dilakukan pencekalan,” terangnya.
Alasan Dodi pergi ke Malaysia, kata dia, karena ingin melakukan pengobatan. Namun begitu, Rony menyebutkan, kepolisian tidak berkenan mengizinkannya, untuk mengantisipasi risiko yang mungkin bisa terjadi. “Untung anggota tahu. Makanya langsung dicekal,” pungkasnya. (yugo/jpc)