26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pembakaran Rutan Kabanjahe: Sipir & Napi Dikirim ke Nusakambangan

BERKUNJUNG: Menkum dan HAM Yasonna Laoly saat berkunjung ke Rutan Kabanjahe Jalan Bhayangkara, Minggu (16/2) pagi.
BERKUNJUNG: Menkum dan HAM Yasonna Laoly saat berkunjung ke Rutan Kabanjahe Jalan Bhayangkara, Minggu (16/2) pagi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Petugas sipir yang ikut memicu kerusuhan dan pembakaran di Rutan Klas II B Kabanjahe, Rabu pekan lalu, akan dikirim ke Nusakambangan. Selain sipir, napi yang terbukti bersalah dan mendapat hukuman paling tinggi, juga akan ikut dikirim ke Nusakambangan.

HAL INI ditegaskan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly, saat berkunjung ke Rutan Kabanjahe Jalan Bhayangkara, Minggu (16/2) pagi.

Adapun seluruh napi yang menjadi tersangka, akan diseret ke pengadilan. “Ini tidak boleh dibiarkan. Para provokator itu akan terus kita pantau. Jika hukuman mereka 10 tahun ke atasn

langsung ke Nusakambangan. Sisanya akan berada di Lapas Sumatera Utara,” tegasnya.

Menurut laporan yang diterima Yosanna, kerusuhan dan pembakaran rutan bermula saat adanya razia yang dilakukan sipir di Lapas Kabanjahe. Razia menemukan beberapa warga binaan dan oknum sipir terlibat peredaran narkoba di dalam rutan.

Temuan itu diteruskan ke pihak Polres Tanah Karo untuk diproses. Selanjutnya, para napi dan sipir dibawa kembali ke Rutan.

“Tentu ada hukuman disiplin sesuai dengan prosuder tetap (protap). Nah teman-temannya (sesama napi, Red) tidak suka melihat kawannya dihukum disiplin. Ada provokasi, hingga terjadi kerusuhan dan pembakaran rutan. Provokatornya ini yang akan kita kirim ke Nusakambangan,” tegas Yosanna dengan nada geram.

Sementara itu, dua sipir juga ternyata terlibat narkoba. Padahal baru tahun 2017 lalu mendapatkan status sebagai Pegawai Negeri Sipil. “Mereka saya akan pecat, dan yang bersangkutan tetap menjalani hukuman. Meski anggota saya membantah memakai narkoba. Inilah akibatnya,” katanya.

Khusus untuk tahanan yang perkaranya belum inkrah, saat ini mereka ditahan di Polres Tanah Karo serta Polsek jajarannya. Sementara napi yang sudah inkrah, dipindah ke lapas yang ada di Sumatera Utara.

“Tadi saya sudah lihat kondisi blok. Beberapa sudah bisa dihuni kembali. Tinggal menyiapkan fasilitas dapur dan ruang administrasi darurat,” paparnya.

Mengenai data napi yang ikut terbakar, menurut Yosanna, tidak ada masalah. Karena semua data napi sudah masuk ke sistem komputer Kemenkumham. Tinggal diprint ulang.

“Semua data tersimpan dengan baik di sistem kita. Jadi tidak ada masalah. Mengenai kerugian, ditaksir mencapai Rp4,7 miliar,” jelasnya.

Bangun Lapas Baru

Ditanya mengenai kondisi rutan yang overkapasitas, Yasonna mengakui Rutan Kabanjahe memang sudah tidak layak dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Untuk itu dirinya meminta kepada pihak Pemkab Karo agar mencari lahan guna membangun Lapas Kabanjahe yang baru.

Bupati Karo, Terkelin Brahmana, saat dikonfirmasi mengungkapkan, Pemkab Karo sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham mengenai pemberian tanah hibah seluas 6 hektar di Desa Dokan, Kecamatan Merek. “Semua ini butuh proses, kita tunggu saja. Tadi Pak Menteri sudah ingatkan kembali. Tinggal menunggu persetujuan dari pihak Kemenkumham. Mudah-mudahan secepatnya adminitrasi lengkap, segera kita hibahkan,” pungkas Terkelin.

Kedatangan Menkumham, disambut sejumlah Forkopimda, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty br Sebayang, Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Remus Hutajulu, Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batu bara, serta pihak Kejaksaan Negeri Kabanjahe, dan pihak Lapas II B Kabanjahe.

Ombudsman: Dipicu Narkoba

Menanggapi kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengingatkan Kemenkumham) Sumut agar mengantisipasi kejadian serupa.

“Saya melihat, ada kecenderungan narkoba sebagai pemicu kerusuhan di Rutan dan Lapas,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (16/2).

Terkait kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2) pekan lalu, Abyadi mengatakan, pihaknya menurunkan tim meninjau langsung ke Rutan, Sabtu (15/2). “Saya juga turun ke Lapas Klas IIB SIborongborong, Tapanuli Utara pada Jumat (14/2), untuk melihat apa upaya Rutan dan Lapas mengantisipasi kerusuhan serupa,” jelas Abyadi.

Di Lapas SIborongborong, menurutnya, pihak lapas telah melakukan langkah antisipasi agar kerusuhan serupa tidak terjadi. Indikasi masuknya narkoba ke Lapas, diakui sebagai biang kerusuhan. “Karena itu, mereka betul betul menjaga ketat masuknya narkoba ke dalam Lapas dan Rutan,” sebut Abyadi.

Untuk itu, Abyadi meminta pihak Rutan dan Lapas benar-benar mengawasi ketat agar narkoba tidak lolos ke dalam Rutan dan Lapas. “Selain mengawas ketat masuknya narkoba, pihak rutan dan lapas juga membangun hubungan yang dekat dengan para wargabinaan. Bahkan, dibangun hubungan seperti keluarga. Dengan demikian, para warga binaan tidak terpikir untuk melakukan kerusuhan,” kata Abyadi.

Yang paling penting, lanjutnya, hak-hak warga binaan diperhatikan. “Petugas sipir jangan arogan kepada wargabinaan, karena bisa memicu perlawanan,” katanya.

Ia mengakui, peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas sebenarnya bukan rahasia umum lagi. “Ombudsman memang belum bisa membuktikannya. Tetapi sudah akrab diketahui publik bahwa saat ini mengendalikan narkoba lebih aman dari dalam tahanan,” kata Abyadi.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham diminta bersikap tegas dan melakukan pengawasan ketat. Kemenkumham harus mencari strategi jitu untuk mendeteksi keterlibatan oknum petugas dalam masuknya peredaran narkoba di sana. Bila terbukti ada oknum petugas yang terlibat, harus disanksi tegas. “Bahkan harus dipecat,” sebut Abyadi.

Tentang hasil kunjungan pihaknya ke Rutan Kabanjahe, Abyadi enggan membeberkan. “Iya ada (temuan). Kalau tidak besok (Senin hari ini, Red) atau Selesa. Kita paparkan hasilnya. Besok saya infokan sama teman-teman media lah,” pungkasnya. (deo/gus)

BERKUNJUNG: Menkum dan HAM Yasonna Laoly saat berkunjung ke Rutan Kabanjahe Jalan Bhayangkara, Minggu (16/2) pagi.
BERKUNJUNG: Menkum dan HAM Yasonna Laoly saat berkunjung ke Rutan Kabanjahe Jalan Bhayangkara, Minggu (16/2) pagi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Petugas sipir yang ikut memicu kerusuhan dan pembakaran di Rutan Klas II B Kabanjahe, Rabu pekan lalu, akan dikirim ke Nusakambangan. Selain sipir, napi yang terbukti bersalah dan mendapat hukuman paling tinggi, juga akan ikut dikirim ke Nusakambangan.

HAL INI ditegaskan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly, saat berkunjung ke Rutan Kabanjahe Jalan Bhayangkara, Minggu (16/2) pagi.

Adapun seluruh napi yang menjadi tersangka, akan diseret ke pengadilan. “Ini tidak boleh dibiarkan. Para provokator itu akan terus kita pantau. Jika hukuman mereka 10 tahun ke atasn

langsung ke Nusakambangan. Sisanya akan berada di Lapas Sumatera Utara,” tegasnya.

Menurut laporan yang diterima Yosanna, kerusuhan dan pembakaran rutan bermula saat adanya razia yang dilakukan sipir di Lapas Kabanjahe. Razia menemukan beberapa warga binaan dan oknum sipir terlibat peredaran narkoba di dalam rutan.

Temuan itu diteruskan ke pihak Polres Tanah Karo untuk diproses. Selanjutnya, para napi dan sipir dibawa kembali ke Rutan.

“Tentu ada hukuman disiplin sesuai dengan prosuder tetap (protap). Nah teman-temannya (sesama napi, Red) tidak suka melihat kawannya dihukum disiplin. Ada provokasi, hingga terjadi kerusuhan dan pembakaran rutan. Provokatornya ini yang akan kita kirim ke Nusakambangan,” tegas Yosanna dengan nada geram.

Sementara itu, dua sipir juga ternyata terlibat narkoba. Padahal baru tahun 2017 lalu mendapatkan status sebagai Pegawai Negeri Sipil. “Mereka saya akan pecat, dan yang bersangkutan tetap menjalani hukuman. Meski anggota saya membantah memakai narkoba. Inilah akibatnya,” katanya.

Khusus untuk tahanan yang perkaranya belum inkrah, saat ini mereka ditahan di Polres Tanah Karo serta Polsek jajarannya. Sementara napi yang sudah inkrah, dipindah ke lapas yang ada di Sumatera Utara.

“Tadi saya sudah lihat kondisi blok. Beberapa sudah bisa dihuni kembali. Tinggal menyiapkan fasilitas dapur dan ruang administrasi darurat,” paparnya.

Mengenai data napi yang ikut terbakar, menurut Yosanna, tidak ada masalah. Karena semua data napi sudah masuk ke sistem komputer Kemenkumham. Tinggal diprint ulang.

“Semua data tersimpan dengan baik di sistem kita. Jadi tidak ada masalah. Mengenai kerugian, ditaksir mencapai Rp4,7 miliar,” jelasnya.

Bangun Lapas Baru

Ditanya mengenai kondisi rutan yang overkapasitas, Yasonna mengakui Rutan Kabanjahe memang sudah tidak layak dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Untuk itu dirinya meminta kepada pihak Pemkab Karo agar mencari lahan guna membangun Lapas Kabanjahe yang baru.

Bupati Karo, Terkelin Brahmana, saat dikonfirmasi mengungkapkan, Pemkab Karo sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham mengenai pemberian tanah hibah seluas 6 hektar di Desa Dokan, Kecamatan Merek. “Semua ini butuh proses, kita tunggu saja. Tadi Pak Menteri sudah ingatkan kembali. Tinggal menunggu persetujuan dari pihak Kemenkumham. Mudah-mudahan secepatnya adminitrasi lengkap, segera kita hibahkan,” pungkas Terkelin.

Kedatangan Menkumham, disambut sejumlah Forkopimda, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty br Sebayang, Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Remus Hutajulu, Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batu bara, serta pihak Kejaksaan Negeri Kabanjahe, dan pihak Lapas II B Kabanjahe.

Ombudsman: Dipicu Narkoba

Menanggapi kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengingatkan Kemenkumham) Sumut agar mengantisipasi kejadian serupa.

“Saya melihat, ada kecenderungan narkoba sebagai pemicu kerusuhan di Rutan dan Lapas,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (16/2).

Terkait kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2) pekan lalu, Abyadi mengatakan, pihaknya menurunkan tim meninjau langsung ke Rutan, Sabtu (15/2). “Saya juga turun ke Lapas Klas IIB SIborongborong, Tapanuli Utara pada Jumat (14/2), untuk melihat apa upaya Rutan dan Lapas mengantisipasi kerusuhan serupa,” jelas Abyadi.

Di Lapas SIborongborong, menurutnya, pihak lapas telah melakukan langkah antisipasi agar kerusuhan serupa tidak terjadi. Indikasi masuknya narkoba ke Lapas, diakui sebagai biang kerusuhan. “Karena itu, mereka betul betul menjaga ketat masuknya narkoba ke dalam Lapas dan Rutan,” sebut Abyadi.

Untuk itu, Abyadi meminta pihak Rutan dan Lapas benar-benar mengawasi ketat agar narkoba tidak lolos ke dalam Rutan dan Lapas. “Selain mengawas ketat masuknya narkoba, pihak rutan dan lapas juga membangun hubungan yang dekat dengan para wargabinaan. Bahkan, dibangun hubungan seperti keluarga. Dengan demikian, para warga binaan tidak terpikir untuk melakukan kerusuhan,” kata Abyadi.

Yang paling penting, lanjutnya, hak-hak warga binaan diperhatikan. “Petugas sipir jangan arogan kepada wargabinaan, karena bisa memicu perlawanan,” katanya.

Ia mengakui, peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas sebenarnya bukan rahasia umum lagi. “Ombudsman memang belum bisa membuktikannya. Tetapi sudah akrab diketahui publik bahwa saat ini mengendalikan narkoba lebih aman dari dalam tahanan,” kata Abyadi.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham diminta bersikap tegas dan melakukan pengawasan ketat. Kemenkumham harus mencari strategi jitu untuk mendeteksi keterlibatan oknum petugas dalam masuknya peredaran narkoba di sana. Bila terbukti ada oknum petugas yang terlibat, harus disanksi tegas. “Bahkan harus dipecat,” sebut Abyadi.

Tentang hasil kunjungan pihaknya ke Rutan Kabanjahe, Abyadi enggan membeberkan. “Iya ada (temuan). Kalau tidak besok (Senin hari ini, Red) atau Selesa. Kita paparkan hasilnya. Besok saya infokan sama teman-teman media lah,” pungkasnya. (deo/gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/