28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Kirim Bom via Ojek, Setelah Dibuka…. Dhuarrr, Udin Kemek Luka

Foto: Anwar/PM
Tersangka pembuat bom rakitan, M Taufik alias Taufik dan dua rekannya, yakni Emi Ibrahim alias Madon dan Efendi alias Pendi Teropong, ditangkap aparat Polres Sergai. Mereka mengaku belajar rakit bom dari internet.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Tersangka pelaku pembuat bom rakitan, M Taufik alias Taufik (39), bersama dua rekannya, Emi Ibrahim alias Madon (27), dan Efendi alias Pendi Teropong (28) ditangkap Polres Sergai.

Sebelumnya, Taufik yang tinggal di Tebing Tinggi menitipkan paket berupa bungkusan kepada tukang ojek bernama Hamdani Nasution (48). Ia berpesan, agar paket itu diserahkan kepada Sarifuddin Sihombing alias Udin Kemek (38), warga yang sama dengan pelaku.

Setelah menerima bungkusan itu dari ojek, Udin Kemek bertanya apa isinya. Karena tukang ojek tidak tahu, akhirnya keduanya membuka paket dengan pisau cutter, di warung mie Aceh milik Mulyadi di Simpang Tiga Pekan Tanjung Beringin (6/3) lalu.

Saat dibuka, paket terlihat dilakban dan ada kabel warna merah. Curiga Udin Kemek menutup kembali paket tersebut, dan tiba-tiba… dhuarrr. Paket meledak. ”Suaranya lebih kuat dari ban truk meletup,” kata Mulyadi.

Akibat ledakan itu, Udin mengalami luka ringan pada tangan.

Mendengar peristiwa itu, personel Polsek Tanjung Beringin mengamankan barang bukti dan membawa korban untuk dimintai keterangan.

“Tersangka Taufik melakukan aksi nekat ini karena dilatarbelakangi dendam. Motifnya, karena kediaman almarhum orangtuanya pernah dimasuki pencuri yang diduga ada kaitannya dengan Udin Kemek. Setelah melakukan aksinya, tersangka kabur ke kampung halaman istrinya di Simpang Tanjung Pao, Desa Binai, Kecamatan Bone Darussalam , Kabupaten Rokan Hulu,  Riau. Di situ tersangka kemudian ditangkap,” terang Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto didampingi Kasat Reskrim, AKP M Agus Setiawan, Kamis (16/3).

Foto: Anwar/PM
Tersangka pembuat bom rakitan, M Taufik alias Taufik dan dua rekannya, yakni Emi Ibrahim alias Madon dan Efendi alias Pendi Teropong, ditangkap aparat Polres Sergai. Mereka mengaku belajar rakit bom dari internet.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Tersangka pelaku pembuat bom rakitan, M Taufik alias Taufik (39), bersama dua rekannya, Emi Ibrahim alias Madon (27), dan Efendi alias Pendi Teropong (28) ditangkap Polres Sergai.

Sebelumnya, Taufik yang tinggal di Tebing Tinggi menitipkan paket berupa bungkusan kepada tukang ojek bernama Hamdani Nasution (48). Ia berpesan, agar paket itu diserahkan kepada Sarifuddin Sihombing alias Udin Kemek (38), warga yang sama dengan pelaku.

Setelah menerima bungkusan itu dari ojek, Udin Kemek bertanya apa isinya. Karena tukang ojek tidak tahu, akhirnya keduanya membuka paket dengan pisau cutter, di warung mie Aceh milik Mulyadi di Simpang Tiga Pekan Tanjung Beringin (6/3) lalu.

Saat dibuka, paket terlihat dilakban dan ada kabel warna merah. Curiga Udin Kemek menutup kembali paket tersebut, dan tiba-tiba… dhuarrr. Paket meledak. ”Suaranya lebih kuat dari ban truk meletup,” kata Mulyadi.

Akibat ledakan itu, Udin mengalami luka ringan pada tangan.

Mendengar peristiwa itu, personel Polsek Tanjung Beringin mengamankan barang bukti dan membawa korban untuk dimintai keterangan.

“Tersangka Taufik melakukan aksi nekat ini karena dilatarbelakangi dendam. Motifnya, karena kediaman almarhum orangtuanya pernah dimasuki pencuri yang diduga ada kaitannya dengan Udin Kemek. Setelah melakukan aksinya, tersangka kabur ke kampung halaman istrinya di Simpang Tanjung Pao, Desa Binai, Kecamatan Bone Darussalam , Kabupaten Rokan Hulu,  Riau. Di situ tersangka kemudian ditangkap,” terang Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto didampingi Kasat Reskrim, AKP M Agus Setiawan, Kamis (16/3).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/