26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tapteng Larang Kegiatan Pengumpulan Massa

KETERANGAN: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberi keterangan kepada wartawan.
KETERANGAN: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberi keterangan kepada wartawan.

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, melarang kegiatan yang mengumpulkan massa selama 14 hari ke depan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

“Kami yang pastinya akan melarang seluruh kegiatan massal yang bersifat mengumpulkan masyarakat, kami akan larang,” kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, Senin (16/3).

Bakhtiar menyebut pihaknya juga bakal membahas apakah sekolah di Tapteng bakal diliburkan atau tidak. Saat ini, pihaknya sedang melihat kondisi di lapangan.

“Masalah sekolah itu hari ini akan kami putuskan diliburkan atau tidak. Kami akan pelajari imbauan dan instruksi pusat, tapi khusus kegiatan umum yang kumpulkan massa kami larang,” tuturnya.

Sementara itu, Pemkab Batubara memutuskan meliburkan sekolah tingkat PAUD-SMP di Batubara untuk mencegah Corona. Hal ini dilakukan karena banyak warga Batubara yang kerap pulang-pergi ke Malaysia lewat pelabuhan yang ada di sana.

“Libur, semua libur, termasuk PAUD, mulai hari ini sampai tanggal 28 Maret,” ucap Kadis Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus.

“Kawan-kawan kita di Batubara ini banyak yang berulang ke Malaysia, banyak sekali dan pelabuhan tikusnya banyak,” sambungnya.

Dia menyebut Bupati Batubara, Zahir, juga sudah mengirim surat ke Pemprov Sumut agar SMA yang ada di Batubara bisa diliburkan. Pemkab Batubara juga sudah menyurati para kepala sekolah agar menyesuaikan pelaksanaan UNBK di tiap sekolah.

“Paling tidak SMA yang ada di sini itu kita harapkan, tapi belum ada jawaban,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga telah menunda Pekan Raya Sumatera Utara (Sumut Fair) demi mencegah penyebaran Corona. Edy belum menentukan kapan Sumut Fair dibuka. (bbs/azw)

KETERANGAN: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberi keterangan kepada wartawan.
KETERANGAN: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberi keterangan kepada wartawan.

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, melarang kegiatan yang mengumpulkan massa selama 14 hari ke depan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

“Kami yang pastinya akan melarang seluruh kegiatan massal yang bersifat mengumpulkan masyarakat, kami akan larang,” kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, Senin (16/3).

Bakhtiar menyebut pihaknya juga bakal membahas apakah sekolah di Tapteng bakal diliburkan atau tidak. Saat ini, pihaknya sedang melihat kondisi di lapangan.

“Masalah sekolah itu hari ini akan kami putuskan diliburkan atau tidak. Kami akan pelajari imbauan dan instruksi pusat, tapi khusus kegiatan umum yang kumpulkan massa kami larang,” tuturnya.

Sementara itu, Pemkab Batubara memutuskan meliburkan sekolah tingkat PAUD-SMP di Batubara untuk mencegah Corona. Hal ini dilakukan karena banyak warga Batubara yang kerap pulang-pergi ke Malaysia lewat pelabuhan yang ada di sana.

“Libur, semua libur, termasuk PAUD, mulai hari ini sampai tanggal 28 Maret,” ucap Kadis Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus.

“Kawan-kawan kita di Batubara ini banyak yang berulang ke Malaysia, banyak sekali dan pelabuhan tikusnya banyak,” sambungnya.

Dia menyebut Bupati Batubara, Zahir, juga sudah mengirim surat ke Pemprov Sumut agar SMA yang ada di Batubara bisa diliburkan. Pemkab Batubara juga sudah menyurati para kepala sekolah agar menyesuaikan pelaksanaan UNBK di tiap sekolah.

“Paling tidak SMA yang ada di sini itu kita harapkan, tapi belum ada jawaban,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga telah menunda Pekan Raya Sumatera Utara (Sumut Fair) demi mencegah penyebaran Corona. Edy belum menentukan kapan Sumut Fair dibuka. (bbs/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/