BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, H Zainuddin Purba terus berupaya menyelamatkan generasi penerus bangsa di Kota Binjai dan Langkat secara khusus serta Sumut pada umumnya. Pasalnya, kondisi kaum milenial di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat kian mengkhawatirkan.
Hal ini disebabkan maraknya peredaran narkoba dan barak-baraknya. Karenanya, politisi Partai Golkar ini akan menyampaikan orasi tunggalnya di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023) mendatang.
“Kalau nanti mendapat izin, akan saya lakukan lagi demo tunggal di sana (Mabes Polri). Saya akan sampaikan terkait masih maraknya barak narkoba di Tanjung Pamah, Kloneng, Bhakti Karya dan wilayah Langkat, Binnai dan di wilayah hukum Polrestabes Medan,” kata pria yang akrab disapa Pak Uda ini, Kamis (16/3/2023).
Aksi tunggal yang dilakukan Pak Uda bukan kali ini saja. Pada November 2021 dan Agustus 2022 lalu, mantan Ketua DPRD Binjai ini juga melakukan hal serupa, berorasi tunggal di depan Markas Polda Sumut.
Namun demikian, orasi tunggal yang dilakukannya tidak juga mampu membuat aparat penegak hukum melakukan penutupan secara permanen keberadaan barak-barak narkoba tersebut. Dia menceritakan, barak narkoba di pinggiran Kota Binjai cukup banyak didatangi oleh pecandu.
Pasalnya, pecandu akan mudah dan nyaman serta aman sentosa mengkonsumsi di barak tersebut. Para budak sabu ini dapat membeli sabu melalui loket dan langsung mengkonsumsi di barak yang beratapkan daun rumbia.
“Transaksi dan mengkonsumsi narkoba di barak dilakukan secara bebas serta terang-terangan,” kata dia.
Pak Uda juga tak menampik, Polda Sumut maupun Polrestabes Medan langsung bergerak setelah dirinya melakukan aksi tunggal menyoal keberadaan barak-barak narkoba tersebut. Dia juga mengakui, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut melakukan penggerebekan dan membakar barak-barak narkoba, setelah melakukan aksi tunggal.
“Tapi, begitu pulang aparat dari Polrestabes Medan yang dibantu Polda Sumut, malamnya ya terjadi lagi transaksi itu, jual beli narkoba secara bebas dan terang-terangan di lokasi itu,” bebernya.
Mereka sebagai generasi penerus bangsa rusak akibat barak narkoba yang keberadaannya kian tumbuh subur dan berkembang di perbatasan Kota Binjai.
“Setelah dibakar barak-barak narkoba itu, tapi malamnya sudah beraktivitas kembali, saya laporkan juga secara lisan melalui WhatsApp kepada Kasat Intelkam Polrestabes Medan dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Namun, tidak ada jawaban. Dan sampai hari ini, transaksi jual-beli narkoba, menyiapkan tempat, menyiapkan narkobanya terang-terangan dan terbuka di sana, masih terus berlangsung,” kata Pak Uda.
“Hancur generasi muda bukan hanya di Binjai, Langkat, Deliserdang, tapi pemuda Sumatera Utara itu sudah hampir semua ke sana mengkonsumsi narkoba. Karena di sanalah satu-satunya tempat yang aman sampai saat ini,” ujar dia.
Pak Uda terus berjuang agar barak-barak narkoba yang sudah meresahkan masyarakat ini dapat dibumihanguskan secara permanen. Upaya yang dilakukannya bukan singkat.
“Saya sudah 6 kali surati ke polda, gubernur, juga pangdam dan begitu juga ke Ketua DPRD Sumut. Dan di Grup WA DPRD itu juga, saya berkali-kali memohon kepada Ketua DPRD dan pimpinan DPRD, untuk melakukan rapat kerja dengan instansi terkait maraknya peredaran narkoba. Tapi sampai hari ini, hal itu tidak pernah dilakukan oleh ketua dan pimpinan DPRD,” ujar dia.
Barak-barak narkoba di pinggiran Kota Binjai sukses beroperasi tanpa hambatan. Bahkan, terus beroperasi hingga menjaring anak-anak muda di bawah umur untuk dapat menikmati sabu dengan mudah dan gampang.
“Saya bukan mengarang, kalian juga orang sini dan juga menyaksikan bahwasanya tempat yang saya sampaikan tadi, tempat menjual narkoba itu teraman di Indonesia. Baru baru ini lagi, meninggal 1 orang karena overdosis dan 1 orang lagi dirawat di rumah sakit karena overdosis juga. Ya tetapi begitu, datang Kepala BNNP Sumut akan kita tangkap pengelola diskotik. Namun, hanya retorika belaka,” ujar dia.
Bagi Pak Uda, jenderal polisi yang menjadi orang nomor satu di Polda dan BNNP Sumut, belum melakukan sebuah langkah strategis untuk menghentikan transaksi narkoba di barak-barak pinggiran Kota Binjai, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang.
“Dua kali melakukan demo di depan Mapolda Sumut pada November 2021 dan Agustus 2022, buktinya juga sampai sekarang hari ini, barak-barak narkoba, tempat menjual narkoba memakai loket, tempat mengkonsumsinya di situ, teraman di Indonesia masih berlangsung. Sehingga kita harus ke Mabes karena kita duga Kapolda Sumut, Kepala BNNP, tidak punya keinginan dalam menuntaskan permasalahan ini,” kata dia.
“Beliau berdua saya yakini punya kemampuan, tetapi tidak punya keinginan. Maka saya lakukan ke Mabes Polri untuk menyampaikan maraknya, terang-terangannya, amannya transaksi narkoba di Sumut, khususnya Binjai, Langkat, Deliserdang, yang juga Deliserdang ini merupakan wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya. (ted/ram)