DAIRI, SUMUTPOS.CO – Puluhan mantan satuan pengamanan (Satpam) atau Security, menggelar aksi unjukrasa dengan melakukan pemblokiran jalan akses masuk menuju PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Aksi itu dilakukan di jalan utama masuk PT DPM di Dusun Sipat, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kamis (16/3/2023). Semua kenderaan dan karyawan, hendak masuk ke area perusahaan tidak diperbolehkan.
Aksi eks Security itu, protes mereka terhadap perusahaan tambang timah dan seng, karena permohonan mereka untuk kembali bekerja tak kunjung dipenuhi.
Diperoleh Informasi, selama ini mereka sebagai Satpam di PT DPM dipekerjakan oleh PT FSI beralamat di Jakarta. Dan, sejak, 17 Februari 2023 lalu, kontrak kerja PT FSI di PT DPM telah berakhir.
Kapolsek Parongil, AKP Hotman P Purba menemui pengunjukrasa. Dalam pertemuan, eks Satpam PT DPM itu menyampaikan, aksi mereka karena pihak perusahaan tak kunjung merespons permohonan mereka supaya dipekerjakan kembali.
Kepada Kapolsek, Muslim Sirait dan kawan-kawan menyampaikan, keberatan mereka karena sekarang posisi pengamanan diambil alih pihak TNI-Polri.
“Sekarang, menjaga Pos pengamanan oleh TNI. Sementara, kontrak kerja kami tidak dilanjut, lalu nasib kami bagaimana?,” tanya pengunjukrasa kepada Kapolsek.
Menurut para Satpam itu, dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak PT DPM. Mereka (TNI-Polri) hanya bekerja 1 bulan, tetapi sekarang dilakukan perpanjangan, jadi apa maksud perusahaan?, tanya Satpam lagi.
Mereka meminta supaya PT DPM kembali mempekerjakan mereka, walaupun tenaga harian membantu tugas TNI yang ditempatkan disana, harap Satpam dimaksud.
Kepada pengunjukrasa, Kapolsek Parongil AKP Hotman P Purba bersama Plt Kasi Trantib Kantor Camat Silima Pungga-apunga, Binton Panjaitan, mengajak pengunjukrasa supaya masalah itu dibahas bersama unsur Muspika dan pihak perusahaan.
“Kita akan bantu mediasi untuk buat pertemuan, supaya aspirasi kalian dibahas ditingkat Kecamatan dengan mendatangkan management PT DPM. Silahkan dalam pertemuan itu disampaikan apa keinginan kalian”, ucap Hotman.
Setelah mendengar penjelasan dari Kapolsek, pengunjukrasapun membubarkan diri. Saat aksi berlangsung. Ada 3 orang mengaku dari pihak perusahaan, hadir menyaksikan aksi dilakukan mantan Satpam itu.
Terpisah, Camat Silima Pungga-Pungga, Horas Pardede kepada wartawan mengatakan, selama ini komunikasi dan koordinasi pihak perusahaan dengan pemerintah kecamatan kurang.
Menurutnya, aksi-aksi seperti ini tidak aksi-aksi seperti ini tidak perlu terjadi jika koordinasi dan komunikasi perusahaan dengan pemerintah berjalan baik. Ini kan persoalan tenaga kerja.
Kedepan, kita minta supaya PT DPM, benar-benar berkordinasi ke pemerintah baik tenaga kerja maupun pembangunan yang akan dilakukan perusahaan terhadap masyarakat.
Karena pemerintah kecamatan dan desa yang lebih mengetahui apa dibutuhkan masyarakat, tandasnya.
Humas PT DPM, Agumsyah mengatakan, PT DPM tidak memiliki kewenangan untuk melakukan PHK terhadap personil FSI, karena hubungan kerja personil pengamanan dengan FSI, bukan dengan DPM.
Pengamanan oleh TNI dan Polri hanya bersifat sementara dan mendesak, untuk mengisi masa transisi vendor pengamanan yang baru. Proses transisi sedang diselesaikan secepatnya.
Menurutnya, vendor pengamanan yang baru, sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh PT DPM, disyaratkan untuk secara maksimal memprioritaskan rekrutmen dari tenaga kerja lokal. Hanya saja tetap memperhatikan persyaratan teknis yang ditentukan oleh vendor keamanan yang baru.
Ditanya soal apakah pihak perusahaan sudah melakukan sosialisasi terkait sudah terbitnya SKKL?, Agumsyah mengatakan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi terbitnya SKKL kepada Pemkab Dairi, Pemerintah Kecamatan Silima Pungga-Pungga serta Pemerintah Desa termasuk masyarakat dan beberapa organisasi masyarakat pada November 2022.
Kedepannya, kami akan melakukan sosialisasi yang lebih intensif ketika kami akan memasuki tahap konstruksi, tulis Agumsyah dalam percakapan melalui pesan elektronik Whattshap.(rud)