25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Bupati Nias Barat Serahkan SK PNS

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely menyerahkan Surat Keputusan penetapan sebagai Pegawai Negeri Sipil kepada seluruh CPNS Kabupaten Nias Barat. Dan SK kenaikan golongan kepada beberapa PNS Nias Barat, Jumat (16/4).

SIMBOLIS: Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, bersama Wakil Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, saat menyerahkan SK kepada PNS secara simbolis, Jumat (16/4).ist/SUMUT POS.

Kepala BKD Nias Barat, Nehemia Daeli, mengatakan Pegawai Negeri Sipil yang menerima surat keputusan kenaikan golongan berjumlah 174 orang dan tersisa lagi sebanyak 29 orang karena yang di usulkan berjumlah 231 orang.

“Sisanya akan menunggu waktu untuk penyerahan SK,” ujarnya. Sedangkan untuk CPNS yang menerima SK sebanyak 57 orang dan merupakan hasil seleksi CPNS Formasi tahun 2018 yang lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Faduhusi Daely mengatakan bahwa yang mendapatkan SK saat ini dapat menjaganya dengan baik karena itu menjadi tanggungan seumur hidup atau selama masa bakti. Bupati berharap, para PNS dapat melayani masyarakat seikhlas hati dan penuh tanggung jawab.

“PNS merupakan pelayan masyarakat, jadi laksanakan tugas dengan hati yang lapang dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Penyerahan surat Keputusan ini dihadiri oleh Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, Wakil Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, Sekda Prof Dr Fakhili Gulo, Kepala BKD, Nehemia Daeli, dan para kepala OPD lingkup Pemerintah Nias Barat, Para ASN dan CPNS yang menerima SK, dan beberapa awak media.

SIMBOLIS: Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, bersama Wakil Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, saat menyerahkan SK kepada PNS secara simbolis, Jumat (16/4). (mag-11/ram)

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely menyerahkan Surat Keputusan penetapan sebagai Pegawai Negeri Sipil kepada seluruh CPNS Kabupaten Nias Barat. Dan SK kenaikan golongan kepada beberapa PNS Nias Barat, Jumat (16/4).

SIMBOLIS: Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, bersama Wakil Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, saat menyerahkan SK kepada PNS secara simbolis, Jumat (16/4).ist/SUMUT POS.

Kepala BKD Nias Barat, Nehemia Daeli, mengatakan Pegawai Negeri Sipil yang menerima surat keputusan kenaikan golongan berjumlah 174 orang dan tersisa lagi sebanyak 29 orang karena yang di usulkan berjumlah 231 orang.

“Sisanya akan menunggu waktu untuk penyerahan SK,” ujarnya. Sedangkan untuk CPNS yang menerima SK sebanyak 57 orang dan merupakan hasil seleksi CPNS Formasi tahun 2018 yang lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Faduhusi Daely mengatakan bahwa yang mendapatkan SK saat ini dapat menjaganya dengan baik karena itu menjadi tanggungan seumur hidup atau selama masa bakti. Bupati berharap, para PNS dapat melayani masyarakat seikhlas hati dan penuh tanggung jawab.

“PNS merupakan pelayan masyarakat, jadi laksanakan tugas dengan hati yang lapang dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Penyerahan surat Keputusan ini dihadiri oleh Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, Wakil Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, Sekda Prof Dr Fakhili Gulo, Kepala BKD, Nehemia Daeli, dan para kepala OPD lingkup Pemerintah Nias Barat, Para ASN dan CPNS yang menerima SK, dan beberapa awak media.

SIMBOLIS: Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, bersama Wakil Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, saat menyerahkan SK kepada PNS secara simbolis, Jumat (16/4). (mag-11/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/