Dugaan Illegal Logging di Tabagsel
MEDAN-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Kelestarian Hutan se-Tapanuli Bagian Selatan(Tabagsel), Rabu (16/5) sekitar pukul 11.00 WIB, mendatangi Markas Polda Sumatera Utara (Mapoldasu). Mereka menggelar unjukrasa, untuk segera menghentikan perambahan hutan di kawasan Tapanuli Selatan (Tapsel) itu.
Massa yang membawa atribut seperti spanduk bertuliskan kecaman itu, menyikapi ketidakpatuhan PT Panai Lika Sejahtera (PT PLS) terkait berbagai persoalan yang telah dilakukan daerah tersebut, sehingga merugikan kelestarian alam dan masyarakat disekitarnya.
Menurut Koordinator aksi, Asrul Hasibuan dalam orasi pembacaan pernyataan sikapnya di Malpoda Sumut, memaparkan surat Bupati Kabupaten Tapsel No 552/4013/2009, perihal laporan Illegal Logging yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan RI dan Kapolri.
“Tangkap dan penjarakan Budianto alias Aseng Naga, kalau Kapoldasu tidak mampu menanganinya patut diduga kepolisian juga turut kongkalikong dalam kasus perambahan hutan.” tuding massa.
Ka Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kompol A Sitinjak berjanji akan menyampaikan aspirasi massa itu ke Kapoldasu.
Sementara Budianto membantah semua tudingan itu. (gus/rud)