26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Diduga Tewas Tak Wajar Kuburan Megawati Dibongkar

LUBUKPAKAM-Dicurigai tewas tak wajar, jasad Lia Megawati Boru Pangaribuan (26) kembali dibongkar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Dusun 2 Desa Payagambar Kecamatan Batangkuis, Kamis (16/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

Proses otopsi dilakukan oleh tim Forensik Fakultas Kedokteran USU pimpinan Dr.

Mistar Ritonga, SpF. Sebelum dilakukan otopsi itu Kepolisian melalui Kapolsek Batang Kuis AKP Ilham Aceh, meminta persetujuan dari ibu korban, Revina Boru Silitonga.

Selanjutnya, pembongkaran makam wanita 3 anak itu pun dilakukan oleh beberapa orang tukang gali kubur.

Dibutuhkan sekitar 2 jam proses otopsi, tetapi kepolisian masih harus menunggu beberapa minggu, untuk mengetahui hasilnya.

Demikian keterangan itu disampaikan Kapolsek Batangkuis, AKP Ilham Aceh.

Otopsi dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan pihak keluarga korban, yang menduga kematian Lia Megawati Boru Pangaribuan pada 28 Maret 2013 silam, tidak wajar. Enam saksi dari pihak keluarga korban, termasuk ibunya Revina Boru Silitonga, menyebutkan bahwa dirinya melihat langsung adanya tanda memar pada bagian tubuh putrinya, yakni di bagian leher, tangan dan punggung. Sedangkan suami korban, Hermansyah (48) membantah hal itu. Belakangan, keluarga korban curiga kematian Lia ada kaitannya dengan Hermansyah, merupakan suami kedua korban.(btr)

LUBUKPAKAM-Dicurigai tewas tak wajar, jasad Lia Megawati Boru Pangaribuan (26) kembali dibongkar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Dusun 2 Desa Payagambar Kecamatan Batangkuis, Kamis (16/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

Proses otopsi dilakukan oleh tim Forensik Fakultas Kedokteran USU pimpinan Dr.

Mistar Ritonga, SpF. Sebelum dilakukan otopsi itu Kepolisian melalui Kapolsek Batang Kuis AKP Ilham Aceh, meminta persetujuan dari ibu korban, Revina Boru Silitonga.

Selanjutnya, pembongkaran makam wanita 3 anak itu pun dilakukan oleh beberapa orang tukang gali kubur.

Dibutuhkan sekitar 2 jam proses otopsi, tetapi kepolisian masih harus menunggu beberapa minggu, untuk mengetahui hasilnya.

Demikian keterangan itu disampaikan Kapolsek Batangkuis, AKP Ilham Aceh.

Otopsi dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan pihak keluarga korban, yang menduga kematian Lia Megawati Boru Pangaribuan pada 28 Maret 2013 silam, tidak wajar. Enam saksi dari pihak keluarga korban, termasuk ibunya Revina Boru Silitonga, menyebutkan bahwa dirinya melihat langsung adanya tanda memar pada bagian tubuh putrinya, yakni di bagian leher, tangan dan punggung. Sedangkan suami korban, Hermansyah (48) membantah hal itu. Belakangan, keluarga korban curiga kematian Lia ada kaitannya dengan Hermansyah, merupakan suami kedua korban.(btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/