27 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Honor Ratusan Bidan PTT 2 Bulan Tak Dibayar

Menurut Ya’adil anggaran honor Bidan PTT ini diajukannya kepada Bupati Nias Utara pada awal tahun 2018 kemarin. Walaupun anggaran yang sudah diajukan selama satu tahun, namun menurut Kadis Kesehatan ini bahwa setiap anggaran yang sudah direkomendasikan tidak harus dihabiskan.

“Setiap anggaran itu kan tidak harus dihabiskan, yang bisa kita pertanggungjawabkan anggaran mulai bulan Maret, sisanya dikembalikan ke kas daerah”,Kata Ya’adil.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nias Utara bidang kesehatan Dalifati Ziliwu dimintai tanggapannya mengatakan,  alasan Kadis Kesehatan yang mengatakan Bidan PTT aktif mulai Maret tidak logika dan tidak masuk akal.

“Honor Bidan PTT ini kan sudah dianggarkan selama setahun, toh juga mereka sudah bekerja, dan itu hak mereka harusnya dibayarkan. Kalau mereka tidak diaktifkan bulan Januari, Februari malah bisa berdampak negatif bagi Dinas itu sendiri, dan sudah tentu pelayanan kepada masyarakat terganggu”, kata Dalifati yang mengaku informasi ini baru dia ketahui.

Dalifati mengatakan keluhan Bidan PTT ini agar disampaikan secara resmi ke komisi B DPRD Nias Utara agar para pihak terkait diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RPP).

“Saya menyarankan agar para Bidan PTT ini menyurati DPRD Nias Utara, nanti kita undang mereka Rapat, nanti kita akan tanya kepada Kadis Kesehatan apa alasannya tidak membayarkan honor para Bidan PTT ini”,Ujar Dalifati. (mag-5/han)

 

Menurut Ya’adil anggaran honor Bidan PTT ini diajukannya kepada Bupati Nias Utara pada awal tahun 2018 kemarin. Walaupun anggaran yang sudah diajukan selama satu tahun, namun menurut Kadis Kesehatan ini bahwa setiap anggaran yang sudah direkomendasikan tidak harus dihabiskan.

“Setiap anggaran itu kan tidak harus dihabiskan, yang bisa kita pertanggungjawabkan anggaran mulai bulan Maret, sisanya dikembalikan ke kas daerah”,Kata Ya’adil.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nias Utara bidang kesehatan Dalifati Ziliwu dimintai tanggapannya mengatakan,  alasan Kadis Kesehatan yang mengatakan Bidan PTT aktif mulai Maret tidak logika dan tidak masuk akal.

“Honor Bidan PTT ini kan sudah dianggarkan selama setahun, toh juga mereka sudah bekerja, dan itu hak mereka harusnya dibayarkan. Kalau mereka tidak diaktifkan bulan Januari, Februari malah bisa berdampak negatif bagi Dinas itu sendiri, dan sudah tentu pelayanan kepada masyarakat terganggu”, kata Dalifati yang mengaku informasi ini baru dia ketahui.

Dalifati mengatakan keluhan Bidan PTT ini agar disampaikan secara resmi ke komisi B DPRD Nias Utara agar para pihak terkait diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RPP).

“Saya menyarankan agar para Bidan PTT ini menyurati DPRD Nias Utara, nanti kita undang mereka Rapat, nanti kita akan tanya kepada Kadis Kesehatan apa alasannya tidak membayarkan honor para Bidan PTT ini”,Ujar Dalifati. (mag-5/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/