DAIRI, SUMUTPOS.CO – Penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa, kini dibayarkan secara non tunai atau ditranfers melalui rekening tabungan. Hal itu disampaikan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu saat memberikan secara simbolis buku tabungan kepada kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Lae Parira, di desa Kabanjulu, Sabtu (14/5).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Iswan Togatorop, Senin (16/5) mengatakan, dalam kesempatan itu, Eddy KA Berutu menyampaikan untuk l kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemerintah memandang perlu memperhatikan kesejahteraan kades dan perangkat desa melalui penyesuaian penghasilan tetap. Eddy menyebut, Siltap merupakan hak semestinya diterima kades dan perangkatnya sebagai kewajiban negara atas kinerja dilakukan.
Diakhir kegiatan, secara simbolis Bupati menyerahkan Siltap bagi perangkat desa perwakilan dari desa di Kecamatan Laeparira. Tidak hanya itu, Bupati juga menyerahkan administrasi kependudukan seperti, akta perkawinan, akta lahir, kartu keluarga, KTP dan surat kematian bagi warga.(rud/han)