TEBING TINGGI- Kesal karena uangnya tak dikembalikan temannya, Syandi Syahputra (28), yang bertugas di Asmil Yonif 132, Jalan Bangkinang, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, membuat pengaduan di Polres Tebing Tinggi, Sabtu (16/7).
Menurut Syandi, penipuan ini terjadi pada 26 April 2011 lalu di rumah pelaku, Titat warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi. Waktu itu, Syandi dan istrinya bertamu ke rumah Titat bersama seorang temannya Midin (41), warga Jalan Badak, Kota Tebing Tinggi, yang juga anggota TNI.
Saat itu, Titat ingin meminjam uang kepada Syandi dan berjanji dalam waktu 3 hari akan dikembalikan. Namun, karena kasihan, Syandi memberi tempo satu bulan untuk memulangkan uang tersebut. Namun hingga kini, Titat tak kunjung memulangkan uang tersebut. Akhirnya Syandi membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.(mag-3)