Anggota Dewan: Orangtua Siswa di Binjai Bakal Keberatan
BINJAI- Penerimaan siswa baru (PSB) sudah berakhir. Namun, masih ada masalah yang muncul di dunia pendidikan ketika muncul iuran komite sebesar Rp400 ribu bagi setiap murid baru di sejumlah sekolah di Kota Binjai.
Persoalan ini tentu mengusik DPRD Binjai khususnya Komisi C dengan mengundang Dinas Pendidikan Kota Binjai untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP), Senin (16/7). Dalam pertemuan yang diikuti Kadisdik Dwi Anang Wibowo beserta stafnya dan dari Komisi C dipimpin langsung Ketua Komisi C Zulkarnain Lubis.
Pada kesempatan itu, terungkap adanya pengutipan dana komite bagi siswa baru sebesar Rp400 ribu. Pungutan inilah yang dinilai menjadi beban berat bagi para orangtua pelajar yang memiliki ekonomi pas-pasan.
Menurut Antasari, salah seorang anggota Komisi C DPRD Binjai, saat ini dia menjadi ketua komite di SMP Negeri 5. Namun pihaknya tidak mengutip dana iuran seperti dikeluhkan orangtua siswa.
“Saya sendiri ketua komite. Tetapi saya tidak mengutip dana komite itu terlalu besar seperti sekolah lain yang mencapai Rp400 ribu per siswa,” kata Antasari.
Besarnya dana komite yang diterapkan sejumlah SMP Negeri, sambungnya, membuat dirinya tidak sepakat dengan hal tersebut.
“Kenapa saya tidak sepakat dengan mahalnya uang komite? Misalnya di SMP Negeri 1, banyak anak-anak orang miskin dengan kualitas yang memadai, tetapi tidak mampu masuk ke sekolah tersebut karena terkendala biaya. Nah, inikan dapat diartikan sebagai tebang pilih antara miskin dan kaya,” kritiknya.
Menindak lanjuti hal ini, tambahnya, Dinas Pendidikan harus mampu memberikan pengawasan yang terbaik. Sehingga tidak terlihat adanya tebangn pilih di sekolah favorit.
“Sejauh ini sudah seperti apa pengawasan dari Dinas Pendidikan? Untuk apa saja sebenarnya uang komite sebesar itu?,” tanya Antasari kepada Kadis Pendidikan.
Pertanyaan yang dilontarkan Antasari ini bukannya dijawab Kadis Pendidikan, Dwi Anang Wibowo, malainkan langsungn dijawab oleh Ketua Komisi C, Zulkarnain Lubis.
“Saya kira Dinas Pendidikan tidak sampai ke sana. Sebab Dinas Pendidikan ini sifatnya sebatas pengawasan saja. Seperti itukan pak Anang?” sambung Zulkarnain.
Karena Zulkarnain menjawab pertanyaan itu, akhirnya pertanyaan Antasari tidak terjawab dengan jelas. Apalagi, setelah Zulkarnain memberikan jawaban tersebut, anggota Komisi C yang lain langsung meberikan pertanyaan serta solusi dari setiap masalah yang ada.
Meski tidak sempat terjawab, Antasari tidak segan-segan mengulangi pertanyaan yang dilontarkannya tadi, namun Kadisdik menjawab tak jelas. (ndi)
Dwi Anang Wibowo saat mendengar pertanyaan itu menjawab tanpa kejelasan yang pasti. “Kalau hal itu nanti kami cari datanya lagi pak,” ucapnya singakat.
Setelah sejumlah anggota Komisi C mencecar pertanyaan serta memberikan solusi kepada Kadis Pendidikan, Ketua Komisi C, Zulkarnain Lubis kembali angkat bicara. Dimana ia menyarankan kepada anggotanya agar segera memberi pertanyaan seputar persoalan di Dinas Pendidikan yang saat ini sedang menonjol.
Ironinya, tak seorang anggota Komisi C DPRD Binjai yang melontarkan pertanyaan seputar dugaan korupsi dana Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2011 senilai Rp1,2 miliar. Bukan itu saja, anggota Komisi C juga tidak mencetuskan seputar siswa sisipan dalam PSB tahun 2012 ini.
Karena tak seorangpun annggota Komisi C mempertanyakan seputar dua hal itu. Akhirnya Ketua Komisi C sendiri yang mencetuskannya. Hanya saja, penyampaian yang dilakukan Ketua Komisi C seakan tidak jelas maksud dan tujuannya. “Kalau soal PSB tahun ini nggak ada masalahkan pak? SMA 1 atau SMP Negeri misalnya?,” tanya Zulkarnain dan langsung dijawab Drs Dwi Anang Wibowo dengan mengatakan tidak ada masalah yang ditemukan. (ndi)