27 C
Medan
Monday, July 8, 2024

Sudah Berdamai, Minta Pembakar Kapal Dibebaskan

Unjuk Rasa Nelayan di Langkat

LANGKAT- Nelayan tradisional di Langkat menganggap Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu kurang tanggap dengan nelayan pascaditangkapnya seorang nelayan terlibat pembakaran pukat gerandong.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan nelayan tradisional meyampaikan orasi itu di gedung DPRD Kab Langkat, Senin (16/7) siang. Menyikapi masih maraknya pukat harimau beroperasi di perairan Langkat, nelayan di Langkat kurang percaya dengan Pemkab Langkat, karena lamban melakukan antisipasi dan tindak lanjut terkait permasalahan pukat tersebut. Tidak hanya itu, Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Langkat malah dituding hanya umbar janji terhadap rakyat jelata. Orasi itu disampaikan saat ber-longmarch mengitari gerbang Kantor Bupati Langkat.
Selain meminta perhatian, nelayan pun menuntut Pemkab Langkat (Bupati) peduli serta menyelamatkan ekosistim alam serta kekayaan hayati pinggir pantai Langkat. Begitu pula wakil rakyat (DPRD), harus bersikap terkait beroperasinya pukat trawl dan sejenisnya.

Khusus untuk Kapolres Langkat, warga nelayan meminta pembebasan rekan mereka yang di tahan terkait pembakaran pukat gerandong beberapa waktu lalu. Sedangkan Satuan Polisi Air dan Udara Air (Satpol Airud) diminta bekerja sesuai fungsinya, tidak mem-backup cukong pukat.

Penyampaian pendapat itu, secara bergantian dilakukan para orator yakni koordinator aksi WS Gultom, koordinator lapangan Junaidi maupun Ketua PC PMII Langkat, Lukman Hakim, dengan mendapat pengawalan ekstra ketat dari  aparat kepolisian dan personil Satpo-PP Kabupaten Langkat.

Dalam pertemuan di gedung dewan difasilitasi Komisi II (Bid Kesra), Abdul Gani selaku pemimpin sidang sekaligus Sekretaris Komisi bersama Kurniawan (Wakil Ketua Komis) dan Sugiono anggota Komisi, sepakat dengan nelayan plus mahasiswa, Satpol Airud, Diskanla maupun pengusaha yang menjadi korban pembakaran kapal untuk menempuh jalur perdamaian sekaligus membebaskan tersangka Syamsudin. (mag-4)

Unjuk Rasa Nelayan di Langkat

LANGKAT- Nelayan tradisional di Langkat menganggap Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu kurang tanggap dengan nelayan pascaditangkapnya seorang nelayan terlibat pembakaran pukat gerandong.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan nelayan tradisional meyampaikan orasi itu di gedung DPRD Kab Langkat, Senin (16/7) siang. Menyikapi masih maraknya pukat harimau beroperasi di perairan Langkat, nelayan di Langkat kurang percaya dengan Pemkab Langkat, karena lamban melakukan antisipasi dan tindak lanjut terkait permasalahan pukat tersebut. Tidak hanya itu, Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Langkat malah dituding hanya umbar janji terhadap rakyat jelata. Orasi itu disampaikan saat ber-longmarch mengitari gerbang Kantor Bupati Langkat.
Selain meminta perhatian, nelayan pun menuntut Pemkab Langkat (Bupati) peduli serta menyelamatkan ekosistim alam serta kekayaan hayati pinggir pantai Langkat. Begitu pula wakil rakyat (DPRD), harus bersikap terkait beroperasinya pukat trawl dan sejenisnya.

Khusus untuk Kapolres Langkat, warga nelayan meminta pembebasan rekan mereka yang di tahan terkait pembakaran pukat gerandong beberapa waktu lalu. Sedangkan Satuan Polisi Air dan Udara Air (Satpol Airud) diminta bekerja sesuai fungsinya, tidak mem-backup cukong pukat.

Penyampaian pendapat itu, secara bergantian dilakukan para orator yakni koordinator aksi WS Gultom, koordinator lapangan Junaidi maupun Ketua PC PMII Langkat, Lukman Hakim, dengan mendapat pengawalan ekstra ketat dari  aparat kepolisian dan personil Satpo-PP Kabupaten Langkat.

Dalam pertemuan di gedung dewan difasilitasi Komisi II (Bid Kesra), Abdul Gani selaku pemimpin sidang sekaligus Sekretaris Komisi bersama Kurniawan (Wakil Ketua Komis) dan Sugiono anggota Komisi, sepakat dengan nelayan plus mahasiswa, Satpol Airud, Diskanla maupun pengusaha yang menjadi korban pembakaran kapal untuk menempuh jalur perdamaian sekaligus membebaskan tersangka Syamsudin. (mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/