30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

153 Napi Dapat Remisi, 9 Bebas

LANGKAT- Kementrian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 153 warga binaan di Kabupaten Langkat, sekaligus 9 diantaranya mendapatkan bebas langsung. Kebijakan itu didasari SK Kepmenhumham No:W2-3544.PK.01.01.02 Thn 2011 tentang pemberian remisi umum 2011.

“Sesuai SK yang kita terima dari Kepmenhumham, dari 465 warga binaan di rumah tahanan Tanjung Pura , 153 diantaranya menerima remisi dan sembilan diantaranya bebas langsung,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi, Selasa (16/8).

Dijelaskan dia, diantara warga binaan menerima remisi dari pemerintah di perayaan ke-66 kemerdekaan RI, lima diantaranya termasuk pelaku korupsi di Langkat. (mag-4)

LANGKAT- Kementrian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 153 warga binaan di Kabupaten Langkat, sekaligus 9 diantaranya mendapatkan bebas langsung. Kebijakan itu didasari SK Kepmenhumham No:W2-3544.PK.01.01.02 Thn 2011 tentang pemberian remisi umum 2011.

“Sesuai SK yang kita terima dari Kepmenhumham, dari 465 warga binaan di rumah tahanan Tanjung Pura , 153 diantaranya menerima remisi dan sembilan diantaranya bebas langsung,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi, Selasa (16/8).

Dijelaskan dia, diantara warga binaan menerima remisi dari pemerintah di perayaan ke-66 kemerdekaan RI, lima diantaranya termasuk pelaku korupsi di Langkat. (mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/