27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

74 Jenis Narkotika Masuk Indonesia

SOSIALISASI-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumatera Utara, Brigjen Adtrial saat kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu.
FAJAR DAME HARAHAP/SUMUT POS

LABUHANBATU, SUMTUPOS.CO – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumatera Utara, Brigjen Adtrial mengungkapkan dari 813 jenis narkotika yang ada di dunia, sebanyak 74 jenis sudah masuk ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Adtrial dalam kunjungan kerjanya sekaligus sosialisasi bahaya narkotika yang digelar di ruang data dan karya Pemkab Labuhanbatu, Senin (16/9).

Ironisnya, kata Adtrial, hanya 66 jenis yang masuk ke lampiran UU tentang narkotika.

“Sindikat narkoba terus memproduksi narkoba baru,”imbuhnya.

Pun begitu, lanjut Adtrial, BNN punya strategi khusus dalam menekan penyalahgunaan narkotika di Indonesia, yakni menekan pasokan dan menekan permintaan.

“Menekan pasokan dengan menahan tidak masuknya dari luar ke dalam negeri,”sebutnya.

Dihadapan peserta sosialisasi yang hadir, bahwa BNN tidak akan sanggup mengatasi narkotika tanpa peranserta pelbagai pihak.

Di acara yang dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, para OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa, lanjut mantan Kepala BNN Bangka Belitung ini, masalah narkotika merupakan ekstra ordinary crime. Yaitu, kejahatan luar biasa. Dan termasuk perhatian internasional, selain masalah terorisme dan pelanggaran HAM.

Disebutkannya, untuk Pravelensi penyalahgunaan narkoba, di Sumatera Utara sebesar 2,53 persen atau sebanyak 256.657 jiwa. Menurun dari 3,2 persen di tahun 2014. “Ini data tahun 2017. Hasil survey yang dilakukan BNN dan UI,” ungkapnya.

Pada tahun 2018, pihak BNN telah menyita 1,6 ton dalam sekali pengiriman. Juga menggagalkan peredaran 1,4 ton di Banten dan lainnya. Bahkan, 2018, BNN menyita aset hampir Rp200 miliar.

Menurut Adtrial, para pecandu narkoba wajib direhabilitasi. Namun kemampuan lembaga rehabilitasi milik pemerintah yang menggratiskan biaya rehabilitasi sangat terbatas.

“Di Sumut dari 256 ribu pecandu, hanya 500-600 orang kemampuan pemerintah mendanai rehabilitasi,” tuturnya.

Menanggapi putusan 2 kurir narkoba, Ruslian Manurung alias Ian dan Andi Syahputra Manurung alias Putra di Pengadilan Negeri Rantauprapat, divonis 20 tahun penjara, dinilai Adtrial terlalu ringan. “Sedang yang 5 Kg saja sudah pantas dihukum mati,” kata Brigjen Atdrial kepada SUMUT POS seusai acara.

Tapi, lanjutnya, vonis hukuman yang dituntut jaksa di persidangan dengan hukuman mati itu merupakan kewenangan majelis hakim. ‘“Itu kewenangan hakim,” paparnya. (mag-13/han)

SOSIALISASI-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumatera Utara, Brigjen Adtrial saat kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu.
FAJAR DAME HARAHAP/SUMUT POS

LABUHANBATU, SUMTUPOS.CO – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumatera Utara, Brigjen Adtrial mengungkapkan dari 813 jenis narkotika yang ada di dunia, sebanyak 74 jenis sudah masuk ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Adtrial dalam kunjungan kerjanya sekaligus sosialisasi bahaya narkotika yang digelar di ruang data dan karya Pemkab Labuhanbatu, Senin (16/9).

Ironisnya, kata Adtrial, hanya 66 jenis yang masuk ke lampiran UU tentang narkotika.

“Sindikat narkoba terus memproduksi narkoba baru,”imbuhnya.

Pun begitu, lanjut Adtrial, BNN punya strategi khusus dalam menekan penyalahgunaan narkotika di Indonesia, yakni menekan pasokan dan menekan permintaan.

“Menekan pasokan dengan menahan tidak masuknya dari luar ke dalam negeri,”sebutnya.

Dihadapan peserta sosialisasi yang hadir, bahwa BNN tidak akan sanggup mengatasi narkotika tanpa peranserta pelbagai pihak.

Di acara yang dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, para OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa, lanjut mantan Kepala BNN Bangka Belitung ini, masalah narkotika merupakan ekstra ordinary crime. Yaitu, kejahatan luar biasa. Dan termasuk perhatian internasional, selain masalah terorisme dan pelanggaran HAM.

Disebutkannya, untuk Pravelensi penyalahgunaan narkoba, di Sumatera Utara sebesar 2,53 persen atau sebanyak 256.657 jiwa. Menurun dari 3,2 persen di tahun 2014. “Ini data tahun 2017. Hasil survey yang dilakukan BNN dan UI,” ungkapnya.

Pada tahun 2018, pihak BNN telah menyita 1,6 ton dalam sekali pengiriman. Juga menggagalkan peredaran 1,4 ton di Banten dan lainnya. Bahkan, 2018, BNN menyita aset hampir Rp200 miliar.

Menurut Adtrial, para pecandu narkoba wajib direhabilitasi. Namun kemampuan lembaga rehabilitasi milik pemerintah yang menggratiskan biaya rehabilitasi sangat terbatas.

“Di Sumut dari 256 ribu pecandu, hanya 500-600 orang kemampuan pemerintah mendanai rehabilitasi,” tuturnya.

Menanggapi putusan 2 kurir narkoba, Ruslian Manurung alias Ian dan Andi Syahputra Manurung alias Putra di Pengadilan Negeri Rantauprapat, divonis 20 tahun penjara, dinilai Adtrial terlalu ringan. “Sedang yang 5 Kg saja sudah pantas dihukum mati,” kata Brigjen Atdrial kepada SUMUT POS seusai acara.

Tapi, lanjutnya, vonis hukuman yang dituntut jaksa di persidangan dengan hukuman mati itu merupakan kewenangan majelis hakim. ‘“Itu kewenangan hakim,” paparnya. (mag-13/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/