TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi I DPRD Tebingtinggi, Muhamad Erwin Harahap meninggalkan ruang (walk out) rapat gabungan komisi komisi dengan eksekutif pembahasan P-APBD, Rabu (16/9). Erwin menilai, penambahan anggaran untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi sebesar Rp 12,8 miliar, sangat tidak layak.
“Saya memilih untuk keluar dari rapat gabungan komisi DPRD dengan Eksekutif, saya pribadi sebagai anggota Dewan menilai penambahan anggaran itu sangat tidak layak,” kata Erwin Harahap.
Menurutnya, tahun 2019 juga ada anggaran pengadaan alat kesehatan di RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi yang disediakan, namun sampai dengan saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dikatakan Erwin, pengadaan Alkes pada tahun 2019 mengeluarkan biaya sangat besar, namun alkes yang sudah dibeli dan disiapkan tidak berfungsi. “Kok malah minta tambahan anggaran lagi yang begitu besar,” jelasnya.
Dijelaskan Erwin, pada tahun 2019, telah dianggarkan sebesar Rp11 miliar dan tidak dirasakan manfaatnya. Ini program pengadaan sarana dan prasarana kesehatan mau dianggarkan sebesar Rp12, 8 miliar. “Apa RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi mau dijadikan ajang proyek, seperti Dinas PU,” tegas Erwin.
Menurut Erwin Harahap, jika anggaran dipaksakan masuk dalam PAPBD 2020 di RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, secara pribadi dirinya tetap tegas sangat menolak. “Secara moral tanggungjawab saya sebagai Anggota Dewan, dalam hal pengawsan sudah saya lakukan, semua saya kembalikan kepada masyarakat Tebingtinggi yang menilai,”pungkasnya. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi I DPRD Tebingtinggi, Muhamad Erwin Harahap meninggalkan ruang (walk out) rapat gabungan komisi komisi dengan eksekutif pembahasan P-APBD, Rabu (16/9). Erwin menilai, penambahan anggaran untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi sebesar Rp 12,8 miliar, sangat tidak layak.
“Saya memilih untuk keluar dari rapat gabungan komisi DPRD dengan Eksekutif, saya pribadi sebagai anggota Dewan menilai penambahan anggaran itu sangat tidak layak,” kata Erwin Harahap.
Menurutnya, tahun 2019 juga ada anggaran pengadaan alat kesehatan di RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi yang disediakan, namun sampai dengan saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dikatakan Erwin, pengadaan Alkes pada tahun 2019 mengeluarkan biaya sangat besar, namun alkes yang sudah dibeli dan disiapkan tidak berfungsi. “Kok malah minta tambahan anggaran lagi yang begitu besar,” jelasnya.
Dijelaskan Erwin, pada tahun 2019, telah dianggarkan sebesar Rp11 miliar dan tidak dirasakan manfaatnya. Ini program pengadaan sarana dan prasarana kesehatan mau dianggarkan sebesar Rp12, 8 miliar. “Apa RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi mau dijadikan ajang proyek, seperti Dinas PU,” tegas Erwin.
Menurut Erwin Harahap, jika anggaran dipaksakan masuk dalam PAPBD 2020 di RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, secara pribadi dirinya tetap tegas sangat menolak. “Secara moral tanggungjawab saya sebagai Anggota Dewan, dalam hal pengawsan sudah saya lakukan, semua saya kembalikan kepada masyarakat Tebingtinggi yang menilai,”pungkasnya. (ian/han)