26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pulau Raja Lakukan Preventif 3T

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polres Asahan melalui Polsek Pulau Raja Asahan melaksanakan Testing, Tracing dan Treatment (3T) terhadap 15 orang warga Dusun IV, Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, karena terlibat kontak erat dengan salah satu pasien positif Covid-19.

KONTAK ERAT: Tim medis Puskesmas Ofa Mahondang dan personel Polsek Pulau Raja melakukan 3T kepada keluarga yang terlibat kontak erat dengan pasien Covid-19.

Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap SH menerangkan, Melakukan langkah Preventif 3T berawal pada Minggu (12/9) lalu. Salah satu warga tersebut melakukan perjalanan ke Medan, dan akan melanjutkan perjalanan ke Kalimantan.

Namun sebelum berangkat ke Kalimantan, warga tersebut melakukan tes PCR ke Klinik Anugerah Medan pada 13 September lalu. Ternyata, hasil PCR warga tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Berdasarkan hasil PCR tersebut, pasien melakukan isolasi mandiri di kediamannya di Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, tim medis Puskesmas Ofa Mahondang didampingi personel Polsek Pulau Raja melakukan 3T kepada 15 orang yang sebelumnya kontak erat dengan pasien tersebut.

“Dari ke 15 warga yang dilakukan 3T, keseluruhan hasilnya Negatif,” ucap AKP Maralidang Harahap.

“Kepada pasien kita sarankan untuk melakukan isoman selamat 14 hari, dan kepada yang kontak erat kami sarankan untuk karantina selama 5 hari ke depan” terang Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap, SH. (dat/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polres Asahan melalui Polsek Pulau Raja Asahan melaksanakan Testing, Tracing dan Treatment (3T) terhadap 15 orang warga Dusun IV, Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, karena terlibat kontak erat dengan salah satu pasien positif Covid-19.

KONTAK ERAT: Tim medis Puskesmas Ofa Mahondang dan personel Polsek Pulau Raja melakukan 3T kepada keluarga yang terlibat kontak erat dengan pasien Covid-19.

Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap SH menerangkan, Melakukan langkah Preventif 3T berawal pada Minggu (12/9) lalu. Salah satu warga tersebut melakukan perjalanan ke Medan, dan akan melanjutkan perjalanan ke Kalimantan.

Namun sebelum berangkat ke Kalimantan, warga tersebut melakukan tes PCR ke Klinik Anugerah Medan pada 13 September lalu. Ternyata, hasil PCR warga tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Berdasarkan hasil PCR tersebut, pasien melakukan isolasi mandiri di kediamannya di Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, tim medis Puskesmas Ofa Mahondang didampingi personel Polsek Pulau Raja melakukan 3T kepada 15 orang yang sebelumnya kontak erat dengan pasien tersebut.

“Dari ke 15 warga yang dilakukan 3T, keseluruhan hasilnya Negatif,” ucap AKP Maralidang Harahap.

“Kepada pasien kita sarankan untuk melakukan isoman selamat 14 hari, dan kepada yang kontak erat kami sarankan untuk karantina selama 5 hari ke depan” terang Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap, SH. (dat/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/