LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 297.682 pemilih.
“Keseluruhan DPT Labuhanbatu yang telah ditetapkan KPU Labuhanbatu sebanyak 297. 682 orang,” kata Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi usai melakukan rapat pleno terbuka rekaputulasi penetapan DPT Pilkada Labuhanbatu 2020 di aula ruang rapat, Jalan WR Supratman Rantauprapat, Rabu (14/10).
DPT itu, kata Wahyudi, merupakan hasil rekaputasi daftar pemilihan sementara hasil pemuktahiran (DPSHP) menjadi Daftar Pemilih Tetap yang tersebar di sembilan kecamatan se-Labuhanbatu.
Di kecamtan Rantau Utara jumlah pemilih 59.015 orang dengan 202 TPS. Sedangkan di Kecamatan Rantau Selatan jumlah pemilih 43.371 orang dengan 141 TPS. Kecamatan Bilah Barat , jumlah pemilih 23.276 orang dengan 86 TPS.
Sementara di kecamatan Bilah Hulu, jumlah pemilih 38.227 orang dengan 153 TPS. Lalu, di Kecamatan Pangkatan jumlah pemilih 22.449 orang dengan 81 TPS. Kecamatan Bilah Hilir jumlah pemilih 35.920 orang dengan 137 TPS.
“Untuk Kecamatan Panai Hulu jumlah pemilih 24.144 orang jumlah 88 TPS. Kecamatan Panai Tengah jumlah pemilih 25.075 orang dengan 86 TPS. Dan kcamatan Panai Hilir jumlah pemilih 26.203 orang dengan 87 TPS,” jelasnya.
Ditambahkan Wahyudi, DPT sudah final. Sedangkan yang belum terdaftar dapat menghubungi panitia Pemilu setempat. “Boleh melapor ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tukasnya.
Divisi program dan data, M Syafril menjelaskan, bagi warga Labuhanbatu yang belum terdaftar pemilih tetap dengan membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. (fdh/han)
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 297.682 pemilih.
“Keseluruhan DPT Labuhanbatu yang telah ditetapkan KPU Labuhanbatu sebanyak 297. 682 orang,” kata Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi usai melakukan rapat pleno terbuka rekaputulasi penetapan DPT Pilkada Labuhanbatu 2020 di aula ruang rapat, Jalan WR Supratman Rantauprapat, Rabu (14/10).
DPT itu, kata Wahyudi, merupakan hasil rekaputasi daftar pemilihan sementara hasil pemuktahiran (DPSHP) menjadi Daftar Pemilih Tetap yang tersebar di sembilan kecamatan se-Labuhanbatu.
Di kecamtan Rantau Utara jumlah pemilih 59.015 orang dengan 202 TPS. Sedangkan di Kecamatan Rantau Selatan jumlah pemilih 43.371 orang dengan 141 TPS. Kecamatan Bilah Barat , jumlah pemilih 23.276 orang dengan 86 TPS.
Sementara di kecamatan Bilah Hulu, jumlah pemilih 38.227 orang dengan 153 TPS. Lalu, di Kecamatan Pangkatan jumlah pemilih 22.449 orang dengan 81 TPS. Kecamatan Bilah Hilir jumlah pemilih 35.920 orang dengan 137 TPS.
“Untuk Kecamatan Panai Hulu jumlah pemilih 24.144 orang jumlah 88 TPS. Kecamatan Panai Tengah jumlah pemilih 25.075 orang dengan 86 TPS. Dan kcamatan Panai Hilir jumlah pemilih 26.203 orang dengan 87 TPS,” jelasnya.
Ditambahkan Wahyudi, DPT sudah final. Sedangkan yang belum terdaftar dapat menghubungi panitia Pemilu setempat. “Boleh melapor ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tukasnya.
Divisi program dan data, M Syafril menjelaskan, bagi warga Labuhanbatu yang belum terdaftar pemilih tetap dengan membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. (fdh/han)