25 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

AP II Rusak Sarana Jalan

Demo di Gerbang Kualanamu

LUBUK PAKAM- Warga yang bermukim di area proyek Bandara Kualanamu, mengelar aksi unjuk rasa di depan gerbang pintu masuk bandara, Rabu (16/11).

Warga memprotes tindakan PT Angkasa Pura (AP) II, melalukan penggalian tanah sehingga memutuskan akses jalan dan merusak tanaman warga.

Dalam protes tersebut, warga menyertakan anak-anak berpakaian seragam sekolah serta ibu-ibu. Sembari menyuarakan protesnya, warga juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam aksi yang berlangsung 15 menit tersebut.

“Woi, kenapa kalian memutus akses jalan kami, belum puas kalian menindas kami, gara-gara kalian, anak cucu kami susah untuk sekolah. Kami ini warga Indonesia, bukan penjajah,” teriak Sumadi, bersama warga lainnya.

Disebutkan, PT AP II melakukan pengerukan akses jalan yang berada dilokasi pemukiman warga, Selasa (15/11). Sehingga terdapat lubang selebar 2 meter dan dalam sekitar 1 meter sepanjang 200 meter.
PT AP II mengerahkan alat berat berupa eskavator untuk mengeruk tanah yang menyebabkan akses jalan disana tidak dapat dilintasi.

Saat ditemui dilokasi unjuk rasa, Kepala Seksi Hukum Umum PIU Kualanamu, Wisnu Budi Setianto menyebutkan, aktivitas pengerukan tanah dilokasi jalan yang ada dipemukiman warga untuk saluran air. Saluran itu berfungsi mengatasi genangan air yang kerab menyebabkan banjir saat hujan turun.

“Pengerukan dilakukan untuk mengantisipasi banjir yang ada di dalam proyek. Tidak benar PT AP II melakukan pengerusakan tanaman warga. Areal ini juga sudah jadi lahan PT AP II. Jadi wargalah yang menghambat pembangunan Bandara Kualanamu dengan cara menanam lahan bandara,” ujar Wisnu.

Lebih lanjut disebutkan Wisnu, para demontrasi merupakan  keluarga eks karyawan PTPN 2. Tetapi selama ini, para pemukim tetap bertahan di bekas perumahan milik PTPN 2. “Disana masih tinggal 37 kepala keluarga lagi,” sebutnya.
PT AP II, tambah dia, berkewajiban meminta warga disana keluar dari lokasi bandara.
Pun demikian, PT AP II akan memberikan uang pindah, bukan uang ganti rugi. Soalnya, bila uang ganti rugi, warga pemukim tidak berhak menerimanya, karena uang ganti rugi telah diberikan
PTPN 2 kepada warga.

Terkait uang pindah, lanjutnya, PT AP II menawarkan uang Rp12 juta. Dana itu berasal dari PT AP II Rp4juta ditambah pemberian PTPN 2 Rp8 juta.

Kembali kerencana pengosongan areal pemukiman, Wisnu Budi Setianto menyatakan, pihaknya bersama Pemkab Deliserdang berencana menargetkan akhir tahun ini, warga disana akan pindah.
“Soalnya, bila tidak diminta pindah, maka warga disana akan penghambat pembangunan Bandara Kualanamu,” jelasnya. (btr)

Demo di Gerbang Kualanamu

LUBUK PAKAM- Warga yang bermukim di area proyek Bandara Kualanamu, mengelar aksi unjuk rasa di depan gerbang pintu masuk bandara, Rabu (16/11).

Warga memprotes tindakan PT Angkasa Pura (AP) II, melalukan penggalian tanah sehingga memutuskan akses jalan dan merusak tanaman warga.

Dalam protes tersebut, warga menyertakan anak-anak berpakaian seragam sekolah serta ibu-ibu. Sembari menyuarakan protesnya, warga juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam aksi yang berlangsung 15 menit tersebut.

“Woi, kenapa kalian memutus akses jalan kami, belum puas kalian menindas kami, gara-gara kalian, anak cucu kami susah untuk sekolah. Kami ini warga Indonesia, bukan penjajah,” teriak Sumadi, bersama warga lainnya.

Disebutkan, PT AP II melakukan pengerukan akses jalan yang berada dilokasi pemukiman warga, Selasa (15/11). Sehingga terdapat lubang selebar 2 meter dan dalam sekitar 1 meter sepanjang 200 meter.
PT AP II mengerahkan alat berat berupa eskavator untuk mengeruk tanah yang menyebabkan akses jalan disana tidak dapat dilintasi.

Saat ditemui dilokasi unjuk rasa, Kepala Seksi Hukum Umum PIU Kualanamu, Wisnu Budi Setianto menyebutkan, aktivitas pengerukan tanah dilokasi jalan yang ada dipemukiman warga untuk saluran air. Saluran itu berfungsi mengatasi genangan air yang kerab menyebabkan banjir saat hujan turun.

“Pengerukan dilakukan untuk mengantisipasi banjir yang ada di dalam proyek. Tidak benar PT AP II melakukan pengerusakan tanaman warga. Areal ini juga sudah jadi lahan PT AP II. Jadi wargalah yang menghambat pembangunan Bandara Kualanamu dengan cara menanam lahan bandara,” ujar Wisnu.

Lebih lanjut disebutkan Wisnu, para demontrasi merupakan  keluarga eks karyawan PTPN 2. Tetapi selama ini, para pemukim tetap bertahan di bekas perumahan milik PTPN 2. “Disana masih tinggal 37 kepala keluarga lagi,” sebutnya.
PT AP II, tambah dia, berkewajiban meminta warga disana keluar dari lokasi bandara.
Pun demikian, PT AP II akan memberikan uang pindah, bukan uang ganti rugi. Soalnya, bila uang ganti rugi, warga pemukim tidak berhak menerimanya, karena uang ganti rugi telah diberikan
PTPN 2 kepada warga.

Terkait uang pindah, lanjutnya, PT AP II menawarkan uang Rp12 juta. Dana itu berasal dari PT AP II Rp4juta ditambah pemberian PTPN 2 Rp8 juta.

Kembali kerencana pengosongan areal pemukiman, Wisnu Budi Setianto menyatakan, pihaknya bersama Pemkab Deliserdang berencana menargetkan akhir tahun ini, warga disana akan pindah.
“Soalnya, bila tidak diminta pindah, maka warga disana akan penghambat pembangunan Bandara Kualanamu,” jelasnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/