25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tanam Ganja untuk Iseng-iseng

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
TERSANGKA: Ridwan bersama 4 batang pohon ganja yang membawanya masuk bui, Rabu (15/11).

SUMUTPOS.CO – PERSONEL Polsek Pangkalan Berandan bersama BNNK Langkat mengamankan Ridwan (37), penanam sekaligus pemilik empat batang pohon ganja di halaman rumahnya. Tersangka diamankan dari Jalan Sutomo, Gang Kenanga, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Kini, penduduk asal Lingkungan I, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kodya Tebing Tinggi beserta barang bukti 4 batang pohon ganja sudah diamankan, Rabu (15/11).

Seperti biasa, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Informan menyebut, ada salah satu rumah di tempat kejadian perkara (TKP) yang penghuninya menanam ganja.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan Ipda Yudianto bersama anggota serta personel BNNK Langkat mendatangi lokasi tersebut. Sebelum melakukan penggerebekan, petugas lebih dulu meminta ijin Kepala Lingkungan setempat.

Tiba dilokasi, petugas langsung mengamankan tersangka. Ketika diinterogasi pelaku mengaku menanam dan miliki pohon ganja tersebut. Bahkan dijelaskannya, perbuatan itu disadari dan hanya iseng-iseng saja.

“Hanya iseng-iseng saja pak. Selama ini saya konsumsi sendiri,” aku Ridwan sebelum diboyong menuju kantor polisi.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya.

“Tersangka sudah diamankan dan masih kita mintai keterangan. Nantinya kita akan jerat tersangka sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Arnold.(bam/ala)

 

 

 

 

 

 

 

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
TERSANGKA: Ridwan bersama 4 batang pohon ganja yang membawanya masuk bui, Rabu (15/11).

SUMUTPOS.CO – PERSONEL Polsek Pangkalan Berandan bersama BNNK Langkat mengamankan Ridwan (37), penanam sekaligus pemilik empat batang pohon ganja di halaman rumahnya. Tersangka diamankan dari Jalan Sutomo, Gang Kenanga, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Kini, penduduk asal Lingkungan I, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kodya Tebing Tinggi beserta barang bukti 4 batang pohon ganja sudah diamankan, Rabu (15/11).

Seperti biasa, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Informan menyebut, ada salah satu rumah di tempat kejadian perkara (TKP) yang penghuninya menanam ganja.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan Ipda Yudianto bersama anggota serta personel BNNK Langkat mendatangi lokasi tersebut. Sebelum melakukan penggerebekan, petugas lebih dulu meminta ijin Kepala Lingkungan setempat.

Tiba dilokasi, petugas langsung mengamankan tersangka. Ketika diinterogasi pelaku mengaku menanam dan miliki pohon ganja tersebut. Bahkan dijelaskannya, perbuatan itu disadari dan hanya iseng-iseng saja.

“Hanya iseng-iseng saja pak. Selama ini saya konsumsi sendiri,” aku Ridwan sebelum diboyong menuju kantor polisi.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya.

“Tersangka sudah diamankan dan masih kita mintai keterangan. Nantinya kita akan jerat tersangka sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Arnold.(bam/ala)

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/