25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Plt Sekdako Minta Satgas PMK Kota Tebingtinggi, Antisipasi Wabah PMK Jelang Nataru

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Plt Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Bambang Sudaryono meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian, Penanggulangan dan Penanganan Pangan (P3P) untuk mewaspadai dan mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.

“Walaupun secara keseluruhan di tanah air masih ada beberapa kasus di 5 Provinsi tapi di Sumatera Utara tidak ada, cuma kita harus mengantisipasi, mewaspadai apalagi menjelang perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru yang tentu berpotensi meningkatnnya permintaan daging untuk di konsumsi,” tegas Bambang Sudaryono ketika membuka Rapat Koordinasi Pengendalian, Penanggulangan dan Penanganan PMK hewan ternak, di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Kamis (15/12).

Menurut Bambang, rapat ini sebagai langkah antisipasi Pemko Tebingtinggi untuk meredam kasus PMK di Kota Tebingtinggi, khususnya menjelang Nataru yang berpotensi meningkatnya konsumsi masyarakat untuk produk daging. “Diminta kepada Satgas PMK ini tetap saling koordinasi dan menjalankan tupoksinya sesuai dengan SK yang telah ditetapkan,” pinta Bambang.

Bambang kembali mengajak agar menjadikan forum ini untuk berdiskusi, ataupun menyampaikan masukan untuk optimalisasi pencegahan wabah PMK. Tetap bersinergi dan berkolaborasi serta jalankan tupoksi sesuai dengan SK Tim Satgas PMK.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi Marimbun Marpaung dalam laporannya menyampaikan langkah-langkah Satagas PMK Kota Tebingtinggi dalam penanggulangan PMK di Kota Tebingtinggi.

“Kita melakukan pendataan terhadap ternak, kita juga melakukan pendataan terhadap penyakit mulut dan kuku yang menyerang ternak sapi di Kota Tebingtinggi,” jelas Marimbun.

Papar Marimbun, untuk kasus PMK yang terjadi di Kota Tebingtinggi pertama kali terjadi pada bulan Juni 2022 dan sudah ditanggulangi dan juga sudah dilakukan pengendalian melalui himbauan dalam bentuk sosialisasi dan juga talkshow radio dengan Ketua MUI serta melakukan vaksinasi terhadap seluruh hewan ternak berkuku belah di Kota Tebingtinggi. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Plt Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Bambang Sudaryono meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian, Penanggulangan dan Penanganan Pangan (P3P) untuk mewaspadai dan mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.

“Walaupun secara keseluruhan di tanah air masih ada beberapa kasus di 5 Provinsi tapi di Sumatera Utara tidak ada, cuma kita harus mengantisipasi, mewaspadai apalagi menjelang perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru yang tentu berpotensi meningkatnnya permintaan daging untuk di konsumsi,” tegas Bambang Sudaryono ketika membuka Rapat Koordinasi Pengendalian, Penanggulangan dan Penanganan PMK hewan ternak, di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Kamis (15/12).

Menurut Bambang, rapat ini sebagai langkah antisipasi Pemko Tebingtinggi untuk meredam kasus PMK di Kota Tebingtinggi, khususnya menjelang Nataru yang berpotensi meningkatnya konsumsi masyarakat untuk produk daging. “Diminta kepada Satgas PMK ini tetap saling koordinasi dan menjalankan tupoksinya sesuai dengan SK yang telah ditetapkan,” pinta Bambang.

Bambang kembali mengajak agar menjadikan forum ini untuk berdiskusi, ataupun menyampaikan masukan untuk optimalisasi pencegahan wabah PMK. Tetap bersinergi dan berkolaborasi serta jalankan tupoksi sesuai dengan SK Tim Satgas PMK.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi Marimbun Marpaung dalam laporannya menyampaikan langkah-langkah Satagas PMK Kota Tebingtinggi dalam penanggulangan PMK di Kota Tebingtinggi.

“Kita melakukan pendataan terhadap ternak, kita juga melakukan pendataan terhadap penyakit mulut dan kuku yang menyerang ternak sapi di Kota Tebingtinggi,” jelas Marimbun.

Papar Marimbun, untuk kasus PMK yang terjadi di Kota Tebingtinggi pertama kali terjadi pada bulan Juni 2022 dan sudah ditanggulangi dan juga sudah dilakukan pengendalian melalui himbauan dalam bentuk sosialisasi dan juga talkshow radio dengan Ketua MUI serta melakukan vaksinasi terhadap seluruh hewan ternak berkuku belah di Kota Tebingtinggi. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/