MEDAN, SUMUTPOS.CO – Realisasi pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi baru mencapai 17 persen. Realisasi ini dianggap masih lambat mengingat target pembangunan seharusnya mencapai 28 persen. “Progres fisiknya baru sekitar 17,01 persen dari yang direncanakan 28 persen. Jadi ada deviasi tak tercapai sesuai rencana. Ini kemungkinan pada tanah-tanah yang tidak terbebaskan,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Sumut, Arsyad Lubis didampingi Kepala Bidang Fisik dan Tata Ruang Tetty Magdalena Nasution kepada Sumut Pos, Selasa (17/2).
Begitupun, sebut Arsyad, dengan realisasi keuangan yang baru mencapai 21,20 persen dari total Rp380,049 miliar pada tahap pertama sampai 2016. Sedangkan pada sesi kedua yakni Lubuk Pakam-Tebingtinggi, sepengetahuan dia, sudah diketahui pemenangnya tapi belum tahu berasal dari mana. Besaran dana untuk sesi kedua senilai 1,347 triliun yang terdiri dari pinjaman Cina Rp1,212 triliun atau 90 persen dana tersebut berasal dari Cina.
Ia mengatakan, kendala yang dihadapi saat ini masih soal pembebasan lahan yang dimiliki masyarakat. Berdasar laporan, lanjut Arsyad, masyarakat tidak percaya dengan harga pemerintah. Malah, katanya, masyarakat membuat harga sendiri. Kendala itu terjadi di sesi dua dari jalan tol Kualanamu-Tebingtinggi. Diketahui, masih ada 17 persen lahan yang belum bebas di seputaran Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Arsyad menyebutkan, luas lahan yang dibutuhkan untuk sesi pertama 138,75 hektare. Kepemilikan lahan terdiri dari masyarakat, PTPN, PT PP London Sumatera (Lonsum) dan Departemen Pekerjaan Umum.
Mengenai progres pembebasan lahan Medan-Lubukpakam sendiri, sudah 71,64 persen yang terdiri dari lahan masyarakat. Sementara lahan milik PTPN II dan Lonsum sudah 100 persen terbebaskan.
Untuk sesi kedua yakni Kualanamu-Tebingtinggi dengan luas lahan sebesar 239,89 hektare dan panjang 41,7 km. Lahan pada sesi kedua ini terdiri dari lahan masyarakat, PTPN II dan PTPN IV, PT PP Lonsum, PT Indah Poncan, dan Socfindo. Dari luas tersebut yang sudah dibebaskan 81,19 persen.”Kita sudah berupaya menyurati kabupaten/kota agar mempercepat pembebasan lahan itu. Sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2014 bahwa kewenangan Gubernur diserahkan kepada kabupaten. Jadi ini adalah wewenang kabupaten/kota,” ujarnya.
Kepala Dinas Bina Marga Provsu, Effendi Pohan sebelumnya mengatakan, secara keseluruhan pembebasan lahan untuk kedua seksi dari ruas tol tersebut sudah 83 persen. Dikatakannya, saat ini tim sedang mengupayakan pembebasan lahan itu kepada masyarakat. Sebab lahan yang dipakai untuk pembangunan jalan tol itu, sebagian milik masyarakat.”Sekarang tinggal proses pendekatan ke masyarakat. Dana untuk pembebasan lahan itu juga sudah ada,” kata Pohan.
Dikatakan Pohan, lantaran ruas jalan tol itu berada di Kabupaten Deliserdang, oleh karenanya hal itu diserahkan ke pemkab setempat untuk memfasilitasinya. “Kita (pemprovsu) sudah memercayakan proses penyelesaian lahan itu kepada Pemkab Deliserdang. Kita hanya turut membantu proses administrasi atau pendataan,” jelasnya.
Pihaknya berharap proses penyelesaian pembebasan lahan berlangsung cepat. Sehingga pengerjaan untuk pembangunan jalan tol tersebut bisa dilakukan. Diakuinya, sampai hari ini pihaknya juga terus melakukan pendekatan ke masyarakat. “Untuk lahan yang sebelumnya sudah bebas, pengerjaan terus dilakukan,” katanya. (prn/ila)