30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Curhat Ratusan Penderita Kusta ke DPRD Karo, Kami Seperti Warga Siksaan Sosial

RESES:Anggota DPRD Kabupaten Karo, Rehulina br Tarigan bersama sejumlah OPD Pemkab Karo saat menggelar reses di Losd Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (30/1 ) malam.
istimewa
RESES:Anggota DPRD Kabupaten Karo, Rehulina br Tarigan bersama sejumlah OPD Pemkab Karo saat menggelar reses di Losd Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (30/1 ) malam.
istimewa

SUMUTPOS.CO – Ratusan penyandang kusta menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Kesehatan dan Sosial memperhatikan nasib mereka. Pasalnya, sejak berstatus warga binaan Dinas Sosial Sumut, nasib mereka kian tak menentu. Selain penyaluran kebutuhan tersendat, warga kurang beruntung ini juga terpaksa tinggal di rumah yang tak layak huni.

Pasca beralih status sebagai warga binaan Dinas Sosial Sumut terhitung tanggal 1 Januari 2014 lalu, para penderita kusta di RS Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe ini mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi.

“Namanya saja kami ini berstatus warga binaan Dinas Sosial Sumut. Namun kenyataannya, kami merasa bukan sebagai warga binaan, tapi lebih tepatnya sebagai warga siksaan sosial,” lirih Togar Hutabarat mewakili 155 penderita kusta di Lau Simomo.

Togar yang sudah 50 tahun tinggal di Lau Simomo itu meluapkan keluh kesahnya, saat Anggota DPRD Kabupaten Karo Rehulina br Tarigan menggelar reses di Losd Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (30/1 ) malam.

“Waktu masih ditangani Dinas Kesehatan Karo, kebutuhan kami selalu terpenuhi, tapi sejak tanggal 1 Januari 2014 silam, sampai hari ini nasib kami sangat memprihatinkan. Di bawah naungan Dinas Sosial Sumut, kehidupan kami jadi berantakan,” ungkapnya.

Dipaparkan Togar, selain masalah kebutuhan yang tak dipenuhi, penyandang kusta ini juga mengeluhkan buruknya kondisi rumah penampungan yang mereka tempati. “Tiap hujan turun, kami pasti kebanjiran karena atap rumah kami sudah bocor semua. Rumah yang kami tempati saat ini sudah sangat tak layak huni. Kalau tak percaya ayo kita lihat sama-sama. Kami kebanjiran dan kedinginan di rumah,” bebernya.

Pengakuan Togar bukan tanpa alasan. Pasalnya sejak dibangun tahun 1985 silam, 75 unit rumah yang mereka tempati tak pernah mendapat perawatan dari pemerintah. “Saya sudah 50 tahun di sini. Dari tahun 1985 lalu, satu paku pun tak tambah di rumah itu. Jadi tolonglah buk, desak Dinas Sosial Sumut untuk memperhatikan nasib kami. Perlakukan kami sebagai manusia. Tolong perhatikan nasib kami, bantu kami agar tak kebanjiran dan ketiduran saat tur,” tandasnya.

Penderita kusta meminta pemerintah menyalurkan jatah kebutuhan pokok mereka lainnya. Selain menerima keluhan para penderita kusta, Rehulina br Tarigan yang berasal dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil 1) itu juga menampung 16 usulan warga. Mulai dari usulan pembangunan jalan, pengadaan alat dan bibit pertanian, penambahan bibit ikan, bunga untuk taman.

Mandat Ginting, warga Desa Kandibata yang turut hadir mengaku senang bisa dikunjungi Rehulina. “Biasanya setelah terpilih, anggota dewanya langsung menghilang dan tak pernah muncul lagi. Kami tidak merasa salah pilih, karena ibu masih peduli pada kami. Maka di kesempatan ini kami dari kelompok tani dari Desa Kandibata memohonkan bantuan lembu 30 ekor,” pintanya.

Usai mendengar usulan warga, Rehulina mengaku sudah menampung dan akan mendorong realisasinya.

“Nanti kita laksanakan yang paling prioritas dulu karena mungkin dari 17 usulan tadi mungkin ada yang tidak bisa kita penuhi semua, tapi kita akan berusaha semampu mungkin sesuai aturan dan anggaran di APBD,” katanya.

Camat Kabanjahe Leonardo Girsang yang turut hadir meminta warga menyampaikan usulannya secara detail dalam Musrembang Kecamatan.

Terkait usulan permukiman warga, Kadis Perkim Kab. Karo, Paksa Tarigan mengatakan untuk perumahan penderita kusta di kawasan Lou Simomo merupakan ranah provinsi. “Maka kita data dulu nanti, dan usulkan ke provinsi. Dan untuk perumahan kawasan permukiman warga kita nanti akan tampung dan didorong oleh anggota dewan kita,” jelasnya.

Terkait jalan, Kadis PUPR Kab Karo, Edwart Sinulingga mengatakan, pembangunan jalan akan diprioritaskan dulu mengingat APBD di tahun ini pun tidak terlalu tinggi. Turut hadir juga Kadis Perikanan Sarjana Purba dan Perwakilan Dinas Sosial Karo yang mengaku aku menyurti Dinas Sosial Sumut. Di ahir acara Kades Lausimomo Martinus mengucapkan banyak terima kasih kepada Rehulina. Dia juga berharap Rehulina membantu merealisasikan usulan yang sudah sampaikan oleh warganya.

“Sebagian usulan warga tadi sudah ditampung di Musrembang Desa. Namun untuk yang belum tertampung akan kami sampaikan kembali di Musrembang Kecamatan. Namun semua usulan kita ini, kita serahkan ke tangan ibu DPRD ini, dan di kesempatan ini, kami sampaikan terima kasih sudah mengundang dinas terkait juga turut hadir di sini kata,” kata Martinus. (deo/han)

RESES:Anggota DPRD Kabupaten Karo, Rehulina br Tarigan bersama sejumlah OPD Pemkab Karo saat menggelar reses di Losd Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (30/1 ) malam.
istimewa
RESES:Anggota DPRD Kabupaten Karo, Rehulina br Tarigan bersama sejumlah OPD Pemkab Karo saat menggelar reses di Losd Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (30/1 ) malam.
istimewa

SUMUTPOS.CO – Ratusan penyandang kusta menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Kesehatan dan Sosial memperhatikan nasib mereka. Pasalnya, sejak berstatus warga binaan Dinas Sosial Sumut, nasib mereka kian tak menentu. Selain penyaluran kebutuhan tersendat, warga kurang beruntung ini juga terpaksa tinggal di rumah yang tak layak huni.

Pasca beralih status sebagai warga binaan Dinas Sosial Sumut terhitung tanggal 1 Januari 2014 lalu, para penderita kusta di RS Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe ini mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi.

“Namanya saja kami ini berstatus warga binaan Dinas Sosial Sumut. Namun kenyataannya, kami merasa bukan sebagai warga binaan, tapi lebih tepatnya sebagai warga siksaan sosial,” lirih Togar Hutabarat mewakili 155 penderita kusta di Lau Simomo.

Togar yang sudah 50 tahun tinggal di Lau Simomo itu meluapkan keluh kesahnya, saat Anggota DPRD Kabupaten Karo Rehulina br Tarigan menggelar reses di Losd Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (30/1 ) malam.

“Waktu masih ditangani Dinas Kesehatan Karo, kebutuhan kami selalu terpenuhi, tapi sejak tanggal 1 Januari 2014 silam, sampai hari ini nasib kami sangat memprihatinkan. Di bawah naungan Dinas Sosial Sumut, kehidupan kami jadi berantakan,” ungkapnya.

Dipaparkan Togar, selain masalah kebutuhan yang tak dipenuhi, penyandang kusta ini juga mengeluhkan buruknya kondisi rumah penampungan yang mereka tempati. “Tiap hujan turun, kami pasti kebanjiran karena atap rumah kami sudah bocor semua. Rumah yang kami tempati saat ini sudah sangat tak layak huni. Kalau tak percaya ayo kita lihat sama-sama. Kami kebanjiran dan kedinginan di rumah,” bebernya.

Pengakuan Togar bukan tanpa alasan. Pasalnya sejak dibangun tahun 1985 silam, 75 unit rumah yang mereka tempati tak pernah mendapat perawatan dari pemerintah. “Saya sudah 50 tahun di sini. Dari tahun 1985 lalu, satu paku pun tak tambah di rumah itu. Jadi tolonglah buk, desak Dinas Sosial Sumut untuk memperhatikan nasib kami. Perlakukan kami sebagai manusia. Tolong perhatikan nasib kami, bantu kami agar tak kebanjiran dan ketiduran saat tur,” tandasnya.

Penderita kusta meminta pemerintah menyalurkan jatah kebutuhan pokok mereka lainnya. Selain menerima keluhan para penderita kusta, Rehulina br Tarigan yang berasal dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil 1) itu juga menampung 16 usulan warga. Mulai dari usulan pembangunan jalan, pengadaan alat dan bibit pertanian, penambahan bibit ikan, bunga untuk taman.

Mandat Ginting, warga Desa Kandibata yang turut hadir mengaku senang bisa dikunjungi Rehulina. “Biasanya setelah terpilih, anggota dewanya langsung menghilang dan tak pernah muncul lagi. Kami tidak merasa salah pilih, karena ibu masih peduli pada kami. Maka di kesempatan ini kami dari kelompok tani dari Desa Kandibata memohonkan bantuan lembu 30 ekor,” pintanya.

Usai mendengar usulan warga, Rehulina mengaku sudah menampung dan akan mendorong realisasinya.

“Nanti kita laksanakan yang paling prioritas dulu karena mungkin dari 17 usulan tadi mungkin ada yang tidak bisa kita penuhi semua, tapi kita akan berusaha semampu mungkin sesuai aturan dan anggaran di APBD,” katanya.

Camat Kabanjahe Leonardo Girsang yang turut hadir meminta warga menyampaikan usulannya secara detail dalam Musrembang Kecamatan.

Terkait usulan permukiman warga, Kadis Perkim Kab. Karo, Paksa Tarigan mengatakan untuk perumahan penderita kusta di kawasan Lou Simomo merupakan ranah provinsi. “Maka kita data dulu nanti, dan usulkan ke provinsi. Dan untuk perumahan kawasan permukiman warga kita nanti akan tampung dan didorong oleh anggota dewan kita,” jelasnya.

Terkait jalan, Kadis PUPR Kab Karo, Edwart Sinulingga mengatakan, pembangunan jalan akan diprioritaskan dulu mengingat APBD di tahun ini pun tidak terlalu tinggi. Turut hadir juga Kadis Perikanan Sarjana Purba dan Perwakilan Dinas Sosial Karo yang mengaku aku menyurti Dinas Sosial Sumut. Di ahir acara Kades Lausimomo Martinus mengucapkan banyak terima kasih kepada Rehulina. Dia juga berharap Rehulina membantu merealisasikan usulan yang sudah sampaikan oleh warganya.

“Sebagian usulan warga tadi sudah ditampung di Musrembang Desa. Namun untuk yang belum tertampung akan kami sampaikan kembali di Musrembang Kecamatan. Namun semua usulan kita ini, kita serahkan ke tangan ibu DPRD ini, dan di kesempatan ini, kami sampaikan terima kasih sudah mengundang dinas terkait juga turut hadir di sini kata,” kata Martinus. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/