25 C
Medan
Saturday, September 21, 2024

394 Kontainer Bawang Diselundupkan ke Sumut

BELAWAN-Pasokan bawang putih dan merah terus mengalami lonjakan harga. Ketergantungan pasar dalam negeri terhadap impor bawangpun banyak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memasukannya secara ilegal.

ILEGAL: Petugas Bea Cukai memperhatikan satu unit kapal pengangkut bawang impor ilegal  Pelabuhan Bea Cukai Belawan, Sabtu (16/3).//AMINOER RASYID/SUMUT POS
ILEGAL: Petugas Bea Cukai memperhatikan satu unit kapal pengangkut bawang impor ilegal di Pelabuhan Bea Cukai Belawan, Sabtu (16/3).//AMINOER RASYID/SUMUT POS

Selama periode Januari-Maret 2013 sebanyak 11.154 ton atau sekitar 394 kontainer komoditi bawang impor diselundupkan ke Sumatera Utara.

Kepala Seksi Penindakan Kanwil DJBC I Sumut, Ogy Adlha mengatakan, umumnya komoditas bawang selundupan itu masuk lewat jalur laut via Pelabuhan Teluknibung, Tanjungbalai.

Seperti diketahui pelabuhan tersebut tidak ditetapkan sebagai pintu masuk produk holtikultura “Dari hasil data intelijen kita ada 11.154 ton bawang impor ilegal yang masuk, di antaranya sebanyak 5.370 ton untuk jenis bawang putih atau 190 kontainer dan bawang merah 5.784 ton atau sekitar 204 kontainer,” kata Ogy.

Belasan ribu ton bawang itu umumnya banyak berasal dari China dan India. Bawang impor selundupan dimaksud ada juga yang dipasok oleh perusahaan importir produksi. “Namanya saja berdagang, kalau dibeli pasti mau.

edagangkan pasti ingin untung, tetapi ketika memasukkan barang tanpa dokumen resmi atau importir produksi memasok untuk dipasarkan itu tidak dibenarkan,” ujarnya.

Menurut, Ogy bawang impor selundupan asal Negeri Tirai Bambu dan Bolywood itu biasanya dipasokan melalui Port Klang, Malaysia. Selanjutnya, bawang tersebut dimasukan ke Sumut lewat Tanjungbalai. “Sulitnya kita membongkar jaringan ini karena mereka (awak kapal) selalu mengaku sebagai orang suruhan dan mereka tidak tahu siapa pemilik sebenarnya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, sebelumnya petugas Bea dan Cukai mengagalkan penyelundupan 1000 bags (goni) bawang impor yang diduga akan dimasukan lewat Pelabuhan Teluknibung, Tanjungbalai. Kapal sarat muatan dinakhodai, ES warga asal Tanjungbalai, ditangkap disekitar Perairan Tanjung Siapi-api, Asahan.

Informasi diperoleh dari sumber Sumut Pos, aktivitas penyelundupan lewat Pelabuhan Teluknibung memang kerap terjadi hingga kini. Para penyelundup sebut dia, biasanya
berupaya menerobos penjagaan petugas dari berbagai pintu tangkahan di kawasan tersebut.

“Di antara komoditas yang banyak diselundupkan, biasanya barang-barang yang dilarang atau masih menjadi favorit di Indonesia, seperti sebelumnya pakaian bekas, parfum, rokok, minuman dan daging impor. Dan untuk sekarang ini yang lagi ramai bawang impor,” sebut dia.

Maraknya aksi penyelundupan itu lanjutnya, tidak terlepas dari upaya kelicikan pelaku penyelundup dengan melibatkan oknum petugas.”Permainan seperti ini sudah lama terjadi, barang yang masuk tergantung dari kebutuhan pasar. Ini terjadi karena lemahnya petugas terkait di pelabuhan itu. Bahkan para pemain dari Belawan sekarang ini juga pindah ke Teluknibung.

Karena di Pelabuhan Belawan pengamanan dan pengawasannya sangat ketat atau sulit untuk menerobosnya. Kalau di Asahan masih banyak pelabuhan (dermaga) swasta seperti di Sei Kambilik Bagan, Asahan dan lewat Bagan Batak, Batubara juga bisa,” ujar pria berusia 54 tahun mantan pebisnis ilegal tersebut.

Polres Tebingtinggi Lepas Truk Bawang Ilegal
Terkait dengan itu, kepastian hukum terhadap pelaku dan pengangkut 15 ton bawang putih ilegal asal Quangzhou, China dua pekan lalu, diduga tak jelas proses hukumnya.

Selain telah melepaskan ketiga sopir truk colt diesel, P Tarigan, Erwin, dan Anto yang tertangkap tangan mengangkut 15 ton bawang putih ilegal dari daerah Sei Bejangkar, Tanjungtiram menuju Medan, tepatnya Minggu (3/3) lalu. Kini kabar terbaru, petinggi Polres Tebingtinggi juga kembali melepaskan tiga truk pengangkut bawang putih ilegal tersebut, Sabtu (16/3).

Ketiga truk colt diesel itu di antaranya bernomor polisi BK 9428 YJ, BK 8146 VQ, dan BK 8283 XV milik sebuah perusahaan ekspedisi bernama Ismail warga Tanjungtiram yang berdalih hanya sebagai penjual jasa pengangkutan.

“Kendati alasannya hanya menjual jasa pengangkutan, namun berdasarkan pasal 31 ayat (1) dan (2) UU Nomor 16 Tahun 1992 Junto PP No. 14 Tahun 1992 tentang tata cara atau ketentuan barang yang masuk ke wilayah Negara RI, yang namanya memuat, mengangkut dan membawa barang berupa hewan dan tumbuhan asal luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi tetap mendapat sanksi hukum,” tegas AM Sitorus, Sekretaris salahsatu LSM di Kota Tebingtinggi saat dimintai tanggapannya, Minggu (17/3).

Terkait hal itu, Kapolres Tebingtinggi yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Lili Astono mengakui, jika pihaknya telah melepas ketiga unit truk colt diesel pengangkut 15 ton bawang putih ilegal tersebut dengan dalih pinjam pakai.

“Pengusaha ekspedisi truk colt diesel mengajukan surat permohonan pinjam pakai barang bukti. Pimpinan menyetujuinya dengan terlebih dahulu pemohon membuat surat pernyataan kesediaan untuk dapat menghadirkan barang bukti (tiga unit truk) ke Jaksa Penuntut Umum apabila dalam pemeriksaan lebih lanjut perkaranya dinyatakan P21”, jelas AKP Lili Astono.

Terkait pembebasan ketiga sopir truk, Kasat Reskrim mengaku telah menetapkan ketiganya (P Tarigan, Erwin dan Anto) sebagai tersangka dalam kasus memuat dan mengangkut barang ilegal asal luar negeri tersebut. “Ketiga sopir truk colt diesel dipersangkakan pasal turut serta dalam memuat, mengangkut dan membawa barang asal luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi. Namun karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, ketiga tersangka tidak dapat dilakukan penahanan,” terangnya.

Sementar itu, harga bawang di Medan menyentuh level tertinggi dalam beberapa pekan terakhir menyusul minimnya pasokan yang masuk ke pedagang. Pantauan Sumut Pos di sejumlah pasar dan pedagang eceran, rata-rata harga bawang merah dan bawang putih naik mencapai 100 persen lebih.

Weli, pedagang bawang eceran di Jalan Bukit Barisan, Glugur Darat, mengatakan harga bawang merah yang ia jual saat ini berkisar Rp49.000 per kilogram dan Rp5000 per ons. “Akibat kenaikan ini minat masyarakat untuk membeli bawang merah pun berkurang,” katanya, Minggu (17/3).

Seorang pedagang bawang di Pusat Pasar Medan, Rudi juga mengatakan bahwa pasokan bawang yang masuk ke pedagang berkurang dari 60 persen sampai 80 persen. Bukan hanya itu, harga di tingkat distributor naik lebih dari 40 persen dibanding keadaan normal.

“Susah pasokan bawang sekarang, pedagang tidak dapat berbuat apa-apa lagi. Ketimbang rugi, kurangi pasokan dan terpaksa jual bawang yang ada dengan harga tinggi,” ujar Rudy.

Minimnya pasokan bawang lokal di pasaran tersebut, memaksa sejumlah distributor bawang untuk lebih mengandalkan bawang impor. Produksi bawang lokal di Sumatera Utara hanya mampu memenuhi sekitar 10 sampai 15 persen kebutuhan masyarakat. Kebanyakan distributor bawang di Medan mengimpor dari negara India dan Thailand.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang distributor bawang di Jalan Veteran, Pusat Pasar, David. Dikatakannya pihaknya sudah lama mengandalkan pasokan bawang impor dari India dan Thailand, hal ini dikarenakan minimnya distribusi bawang lokal yang berasal dari Sumatera Utara ataupun daerah Jawa.

“Pasokan bawang lokal sudah sangat sulit, selain itu pasokan bawang impor juga minim. Pihak distibutor maupun pedagang tak terlalu mengandalkan bawang lokal dari Sumut yang biasa diproduksi di Samosir karena hasilnya sangat minim,” katanya.

Sementara, sambungnya, lonjakan harga bawang saat ini paling utama dipicu oleh minimnya pasokan bawang impor. Harga bawang di tingkat pedagang-pedagang besar yang biasa memasok bawang ke Sumut juga telah mengalami kenaikan yang signifikan.

“Akibat kenaikan harga bawang tersebut, permintaan konsumen seret lebih dari 40 persen dalam seminggu terakhir. Bahkan, ada beberapa pedagang yang saat ini enggan menjual bawang karena tak mau merugi dan bahkan ada beberapa pedagang yang tak kebagian pasokan,” ujar David.

Di Pusat Pasar Medan, Minggu (17/3), harga bawang merah dijual pada harga Rp47.000 hingga Rp49.000 per kilogram, sementara, bawang putih kini telah menyentuh angka Rp39.000 hingga Rp40.000 per kilogram. (rul/mag-13/awi/smg)

BELAWAN-Pasokan bawang putih dan merah terus mengalami lonjakan harga. Ketergantungan pasar dalam negeri terhadap impor bawangpun banyak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memasukannya secara ilegal.

ILEGAL: Petugas Bea Cukai memperhatikan satu unit kapal pengangkut bawang impor ilegal  Pelabuhan Bea Cukai Belawan, Sabtu (16/3).//AMINOER RASYID/SUMUT POS
ILEGAL: Petugas Bea Cukai memperhatikan satu unit kapal pengangkut bawang impor ilegal di Pelabuhan Bea Cukai Belawan, Sabtu (16/3).//AMINOER RASYID/SUMUT POS

Selama periode Januari-Maret 2013 sebanyak 11.154 ton atau sekitar 394 kontainer komoditi bawang impor diselundupkan ke Sumatera Utara.

Kepala Seksi Penindakan Kanwil DJBC I Sumut, Ogy Adlha mengatakan, umumnya komoditas bawang selundupan itu masuk lewat jalur laut via Pelabuhan Teluknibung, Tanjungbalai.

Seperti diketahui pelabuhan tersebut tidak ditetapkan sebagai pintu masuk produk holtikultura “Dari hasil data intelijen kita ada 11.154 ton bawang impor ilegal yang masuk, di antaranya sebanyak 5.370 ton untuk jenis bawang putih atau 190 kontainer dan bawang merah 5.784 ton atau sekitar 204 kontainer,” kata Ogy.

Belasan ribu ton bawang itu umumnya banyak berasal dari China dan India. Bawang impor selundupan dimaksud ada juga yang dipasok oleh perusahaan importir produksi. “Namanya saja berdagang, kalau dibeli pasti mau.

edagangkan pasti ingin untung, tetapi ketika memasukkan barang tanpa dokumen resmi atau importir produksi memasok untuk dipasarkan itu tidak dibenarkan,” ujarnya.

Menurut, Ogy bawang impor selundupan asal Negeri Tirai Bambu dan Bolywood itu biasanya dipasokan melalui Port Klang, Malaysia. Selanjutnya, bawang tersebut dimasukan ke Sumut lewat Tanjungbalai. “Sulitnya kita membongkar jaringan ini karena mereka (awak kapal) selalu mengaku sebagai orang suruhan dan mereka tidak tahu siapa pemilik sebenarnya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, sebelumnya petugas Bea dan Cukai mengagalkan penyelundupan 1000 bags (goni) bawang impor yang diduga akan dimasukan lewat Pelabuhan Teluknibung, Tanjungbalai. Kapal sarat muatan dinakhodai, ES warga asal Tanjungbalai, ditangkap disekitar Perairan Tanjung Siapi-api, Asahan.

Informasi diperoleh dari sumber Sumut Pos, aktivitas penyelundupan lewat Pelabuhan Teluknibung memang kerap terjadi hingga kini. Para penyelundup sebut dia, biasanya
berupaya menerobos penjagaan petugas dari berbagai pintu tangkahan di kawasan tersebut.

“Di antara komoditas yang banyak diselundupkan, biasanya barang-barang yang dilarang atau masih menjadi favorit di Indonesia, seperti sebelumnya pakaian bekas, parfum, rokok, minuman dan daging impor. Dan untuk sekarang ini yang lagi ramai bawang impor,” sebut dia.

Maraknya aksi penyelundupan itu lanjutnya, tidak terlepas dari upaya kelicikan pelaku penyelundup dengan melibatkan oknum petugas.”Permainan seperti ini sudah lama terjadi, barang yang masuk tergantung dari kebutuhan pasar. Ini terjadi karena lemahnya petugas terkait di pelabuhan itu. Bahkan para pemain dari Belawan sekarang ini juga pindah ke Teluknibung.

Karena di Pelabuhan Belawan pengamanan dan pengawasannya sangat ketat atau sulit untuk menerobosnya. Kalau di Asahan masih banyak pelabuhan (dermaga) swasta seperti di Sei Kambilik Bagan, Asahan dan lewat Bagan Batak, Batubara juga bisa,” ujar pria berusia 54 tahun mantan pebisnis ilegal tersebut.

Polres Tebingtinggi Lepas Truk Bawang Ilegal
Terkait dengan itu, kepastian hukum terhadap pelaku dan pengangkut 15 ton bawang putih ilegal asal Quangzhou, China dua pekan lalu, diduga tak jelas proses hukumnya.

Selain telah melepaskan ketiga sopir truk colt diesel, P Tarigan, Erwin, dan Anto yang tertangkap tangan mengangkut 15 ton bawang putih ilegal dari daerah Sei Bejangkar, Tanjungtiram menuju Medan, tepatnya Minggu (3/3) lalu. Kini kabar terbaru, petinggi Polres Tebingtinggi juga kembali melepaskan tiga truk pengangkut bawang putih ilegal tersebut, Sabtu (16/3).

Ketiga truk colt diesel itu di antaranya bernomor polisi BK 9428 YJ, BK 8146 VQ, dan BK 8283 XV milik sebuah perusahaan ekspedisi bernama Ismail warga Tanjungtiram yang berdalih hanya sebagai penjual jasa pengangkutan.

“Kendati alasannya hanya menjual jasa pengangkutan, namun berdasarkan pasal 31 ayat (1) dan (2) UU Nomor 16 Tahun 1992 Junto PP No. 14 Tahun 1992 tentang tata cara atau ketentuan barang yang masuk ke wilayah Negara RI, yang namanya memuat, mengangkut dan membawa barang berupa hewan dan tumbuhan asal luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi tetap mendapat sanksi hukum,” tegas AM Sitorus, Sekretaris salahsatu LSM di Kota Tebingtinggi saat dimintai tanggapannya, Minggu (17/3).

Terkait hal itu, Kapolres Tebingtinggi yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Lili Astono mengakui, jika pihaknya telah melepas ketiga unit truk colt diesel pengangkut 15 ton bawang putih ilegal tersebut dengan dalih pinjam pakai.

“Pengusaha ekspedisi truk colt diesel mengajukan surat permohonan pinjam pakai barang bukti. Pimpinan menyetujuinya dengan terlebih dahulu pemohon membuat surat pernyataan kesediaan untuk dapat menghadirkan barang bukti (tiga unit truk) ke Jaksa Penuntut Umum apabila dalam pemeriksaan lebih lanjut perkaranya dinyatakan P21”, jelas AKP Lili Astono.

Terkait pembebasan ketiga sopir truk, Kasat Reskrim mengaku telah menetapkan ketiganya (P Tarigan, Erwin dan Anto) sebagai tersangka dalam kasus memuat dan mengangkut barang ilegal asal luar negeri tersebut. “Ketiga sopir truk colt diesel dipersangkakan pasal turut serta dalam memuat, mengangkut dan membawa barang asal luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi. Namun karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, ketiga tersangka tidak dapat dilakukan penahanan,” terangnya.

Sementar itu, harga bawang di Medan menyentuh level tertinggi dalam beberapa pekan terakhir menyusul minimnya pasokan yang masuk ke pedagang. Pantauan Sumut Pos di sejumlah pasar dan pedagang eceran, rata-rata harga bawang merah dan bawang putih naik mencapai 100 persen lebih.

Weli, pedagang bawang eceran di Jalan Bukit Barisan, Glugur Darat, mengatakan harga bawang merah yang ia jual saat ini berkisar Rp49.000 per kilogram dan Rp5000 per ons. “Akibat kenaikan ini minat masyarakat untuk membeli bawang merah pun berkurang,” katanya, Minggu (17/3).

Seorang pedagang bawang di Pusat Pasar Medan, Rudi juga mengatakan bahwa pasokan bawang yang masuk ke pedagang berkurang dari 60 persen sampai 80 persen. Bukan hanya itu, harga di tingkat distributor naik lebih dari 40 persen dibanding keadaan normal.

“Susah pasokan bawang sekarang, pedagang tidak dapat berbuat apa-apa lagi. Ketimbang rugi, kurangi pasokan dan terpaksa jual bawang yang ada dengan harga tinggi,” ujar Rudy.

Minimnya pasokan bawang lokal di pasaran tersebut, memaksa sejumlah distributor bawang untuk lebih mengandalkan bawang impor. Produksi bawang lokal di Sumatera Utara hanya mampu memenuhi sekitar 10 sampai 15 persen kebutuhan masyarakat. Kebanyakan distributor bawang di Medan mengimpor dari negara India dan Thailand.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang distributor bawang di Jalan Veteran, Pusat Pasar, David. Dikatakannya pihaknya sudah lama mengandalkan pasokan bawang impor dari India dan Thailand, hal ini dikarenakan minimnya distribusi bawang lokal yang berasal dari Sumatera Utara ataupun daerah Jawa.

“Pasokan bawang lokal sudah sangat sulit, selain itu pasokan bawang impor juga minim. Pihak distibutor maupun pedagang tak terlalu mengandalkan bawang lokal dari Sumut yang biasa diproduksi di Samosir karena hasilnya sangat minim,” katanya.

Sementara, sambungnya, lonjakan harga bawang saat ini paling utama dipicu oleh minimnya pasokan bawang impor. Harga bawang di tingkat pedagang-pedagang besar yang biasa memasok bawang ke Sumut juga telah mengalami kenaikan yang signifikan.

“Akibat kenaikan harga bawang tersebut, permintaan konsumen seret lebih dari 40 persen dalam seminggu terakhir. Bahkan, ada beberapa pedagang yang saat ini enggan menjual bawang karena tak mau merugi dan bahkan ada beberapa pedagang yang tak kebagian pasokan,” ujar David.

Di Pusat Pasar Medan, Minggu (17/3), harga bawang merah dijual pada harga Rp47.000 hingga Rp49.000 per kilogram, sementara, bawang putih kini telah menyentuh angka Rp39.000 hingga Rp40.000 per kilogram. (rul/mag-13/awi/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/