33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Bawa Isteri Orang, Duda Anak Tiga Digiring ke Polisi

LABUHAN DELI-Diduga memiliki hubungan asmara dengan istri orang lain, Rudi Hasibuan alias Rudi (40) warga Jalan Krakatau Ujung Kecamatan Medan Deli, harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasalnya, M Hamid (35), suami Nurhafni alias Afni (31), memergoki Rudi dan isterinya di kawasan Jalan Panitra Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, Sabtu (16/3) malam.

Informasi diperoleh, kisah asmara duda beranak tiga ini mulai terjalin setelah, dirinya bercerai dengan Rohida istrinya pada bulan Juni lalu. Semenjak perceraian itu, Rudi sering pergi ke cafe remang-remang di kawasan areal lahan garapan PTPN II Kecamatan Labuhan Deli. Di lokasi ini, pegawai perusahaan distributor di Medan itu berkenalan dengan, Afni.

“Aku kenalan dengan dia (Afni) di cafe, dia bilang sudah janda. Kalau dia sudah bersuami nggak mungkin aku mau membawanya,” ujar, Rudi saat berada di Mapolsekta Medan Labuhan. Bahkan dari pengakuan Rudi, mereka menjalin asmara hingga berhubungan suami istri atas dasar suka sama suka.

”Kami sudah lebih dari tiga kali berhubungan, tapi setiap habis melakukan saya selalu kasih dia uang,” ungkapnya. Saat dipergoki Hamid, Rudi mengaku sempat dipukuli lalu dibawa ke kantor polisi.

“Memang kami pisah ranjang, karena aku tak tahan dengan perbuatannya yang suka nongkrong di cafe. Tapi aku belum menceraikannya, dan sejak itu dia ting gal dengan orangtuanya. Karena sekarang aku sudah menangkap basah perbuatannya, maka secepatnya dia akan kuceraikan,” cetus Hamid.(rul)

LABUHAN DELI-Diduga memiliki hubungan asmara dengan istri orang lain, Rudi Hasibuan alias Rudi (40) warga Jalan Krakatau Ujung Kecamatan Medan Deli, harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasalnya, M Hamid (35), suami Nurhafni alias Afni (31), memergoki Rudi dan isterinya di kawasan Jalan Panitra Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, Sabtu (16/3) malam.

Informasi diperoleh, kisah asmara duda beranak tiga ini mulai terjalin setelah, dirinya bercerai dengan Rohida istrinya pada bulan Juni lalu. Semenjak perceraian itu, Rudi sering pergi ke cafe remang-remang di kawasan areal lahan garapan PTPN II Kecamatan Labuhan Deli. Di lokasi ini, pegawai perusahaan distributor di Medan itu berkenalan dengan, Afni.

“Aku kenalan dengan dia (Afni) di cafe, dia bilang sudah janda. Kalau dia sudah bersuami nggak mungkin aku mau membawanya,” ujar, Rudi saat berada di Mapolsekta Medan Labuhan. Bahkan dari pengakuan Rudi, mereka menjalin asmara hingga berhubungan suami istri atas dasar suka sama suka.

”Kami sudah lebih dari tiga kali berhubungan, tapi setiap habis melakukan saya selalu kasih dia uang,” ungkapnya. Saat dipergoki Hamid, Rudi mengaku sempat dipukuli lalu dibawa ke kantor polisi.

“Memang kami pisah ranjang, karena aku tak tahan dengan perbuatannya yang suka nongkrong di cafe. Tapi aku belum menceraikannya, dan sejak itu dia ting gal dengan orangtuanya. Karena sekarang aku sudah menangkap basah perbuatannya, maka secepatnya dia akan kuceraikan,” cetus Hamid.(rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/