Site icon SumutPos

Wakil Ketua DPRD Laporkan Ketua Fraksi Golkar

Foto: Hulman/PM Apoan Simanungkalit, menunjukkan luka di tangannya, karena berselisih dengan Ketua Fraksi Golkar Mikaill TP Purba, Rabu (16/3) malam.
Foto: Hulman/PM
Apoan Simanungkalit, menunjukkan luka di tangannya, karena berselisih dengan Ketua Fraksi Golkar Mikaill TP Purba, Rabu (16/3) malam.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Aksi baku lempar gelas pada Rapat Panitia Khususu (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang digelar, Rabu (16/3) berbuntut panjang. Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Apoan Simanungkalit SE, melaporkan Ketua Fraksi Golkar Mikaill TP Purba ke Poldasu, Rabu (16/3) malam.

Dalam laporan bernomor LP/324/III/2016 SPKT II tanggal 16 Maret 2016, Mikail TP Purba dilaporkan atas kasus penganiayaan dan pengrusakan sesuai pasal 351 dan 406 KUH Pidana.

Anehnya, dalam waktu yang bersamaan, 25 anggota dewan juga mengggelar rapat pansus Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan. Rapat tersebut berjalan dengan baik dengan terpilihnya Rusmani Manurung sebagai ketua Pansus. Akibatnya, timbul pertanyaan ada apa di Pansus RTRW, yang terkesan berebut untuk menjadi ketua?

Menanggapai laporan Apoan Simanungkalit SE itu, Mikail TP Purba saat dikonfirmasi dengan santai menjawab hal itu soal biasa. “Kau pun bisa terlapor. Kalau terlapor karena yang benar, tidak apa-apa,” singkatnya sambil berlalu memasuki ruang rapat Komisi A saat ditemui di depan gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (17/3).

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Imran Obos menyebutkan wajar atau tidak perilaku wakil rakyat pada saat menggelar rapat pansus biarlah masyarakat yang menilai.

“Itulah bukti kalau anggota dewan serius bekerja sehingga terjadi ketegangan. Ada kalanya anggota dewan seharusnya menjadi contoh ditengah masyarakat namun rumah tangga saja bisa saja ada percekcokan,” sebut politisi PAN itu.

Dilanjutkannya, ketegangan sesama anggota dewan itu tidak bakal berlangsung permanen tapi temporer. Tidak ada hal yang bisa dijadikan isu untuk dijadikan yang tidak baik. “Yang dilempar itu bukan pimpinan dewan. Gelas itu jatuh. Adu argumentasi diantara anggota dewan berjalan dengan baik, hanya persoalan untuk memahami aturan yang satu dengan yang satu lagi. Ada yang bilang tertutup ada yang bilang terbuka. Peristiwa itu sesuatu hal yang bisa dipahami karena anggota dewan itu berasal dari berbagai partai politik,” ucapnya

Apakah Ketua Pansus RTRW harus dekat dengan Pemkab Deli Serdang? Imran Obos membantahnya. Karena Bupati Deli Serdang tidak pernah meminta jika ketua Pansus RTRW harus dekat dengan eksekutif dan tidak pernah mencampuri urusan DPRD Deli Serdang. “Bupati Deli Serdang selalu menghargai keputusan DPRD Deli Serdang,” ujarnya

Foto: Hulman/PM
Pecahan gelas berserakan di atas meja anggota DPRD Deliserdang, Rabu (16/3/20160.

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Siswo Hadi Suwito menyatakan jika peristiwa itu terjadi tidak sengaja atau spontan saja. “Rapat pansus RTRW yang digelar tidak menyalahi tata tertib (Tatib) dewan. Biasanya itu, itulah namanya dinamika. Hal ini merupakan internal dewan,” sebut anggota dewan dari Partai Golkar ini.

Sedangkan Humas DPRD Deli Serdang Irawadi Harahap mengaku tidak ada di ruang rapat saat kejadian. Namun dirinya mendengar ada suara gelas pecah. “Tiga gelas milik kantin Ani pecah. Kita juga menyesalkan peristiwa itu,” ungkapnya.

DAPAT LIMA JAHITAN

Akibat dilempar gelas saat Rapat Pembentukan Pansus RTRW itu, Apoan Simanungkali  mendapat lima jahitan pada tangan sebelah kanannya. Politisi PDIP ini mendapat perawatan di Rumah Sakit Estomihi Medan. Usai mendapat perwatan, didampingi Ketua DPRD Deli Serdang Ricky Prandana Nasution, Apoan pun membuat laporan pengaduan ke Poldasu.

Didampingi Ketua DPC PDIP Deli Serdang Hotlan Butar butar, Apoan menjelaskan awalnya sekira pukul 14.00 WIB penyusunan Pansus RTRW diawali nama-nama anggota dewan yang tergabung dalam pembentukan pimpinan Pansus. Sebagai Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Apoan bukan sendiri memimpin rapat. Tapi dirinya didampingi Kamaruzzaman yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Deli Serdang.

Saat itu, Apoan mengusulkan agar penyusunan pimpinan Pansus sesuai tata tertib atau secara musyawarah dan mufakat. Apoan pun menawarkan siapa yang mau jadi calon Ketua Pansus RTRW. Syaiful Tanjung tunjuk tangan dan disusul Benhir Silitonga dari Partai Golkar.

Namun diluar dugaan Benhur Silitonga yang maju mencalonkan diri itu justru membuat emosi Mikail TP Purba yang langsung berucap “Anj*** kau, kurang apa lagi kau dibantu”.

Kegaduhan pun mulai terjadi. Meja rapat ditunjangi. Melihat situasi itu, meski situasi memanas, Apoan pun menskors rapat hingga 15 menit. Setelah 15 menit, skors pun dicabut namun kembali harus diskors lagi karena Ketua Golkar Deli Serdang mau datang ke kantor dewan untuk membicarakan soal Benhur Silitonga.

Skors pun berlanjut hingga 30 menit kemudian dan tak lama kemudian, Ketua Golkar Deli Serdang T Ahmad Tala’a  alias Amek tiba di kantor dewan dan langsung menggelar rapat. Akhirnya diputuskan jika Benhur Silitonga mengundurkan diri calon Ketua Pansus.

Karena calon hanya Syaiful Tanjung, Apoan pun menawarkan siapa lagi yang mau maju. Misnan pun angkat tangan namun kegaduhan kembali terjadi. Anggota dewan lainnya meminta kepada Apoan agar membicarakannya terlebih dulu dengan dua pimpinan dewan yaitu Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution dari Partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Imran Obos dari Partai PAN.

Namun Ricky tidak bisa hadir. Karena memimpin rapat pembentukan pansus lainnya. Sedangkan Imran Obos menyatakan bagaimana mekanisme yang berjalan saja.

Akhirnya Kamaruzzaman pun angkat bicara. Dia menyatakan, pengunduran diri Benhur Silitonga akibat tekanan. Namun keonaran makin menjadi. Mikail TP Purba malah melempari gelas kearah Apoan sebanyak tiga kali sambil berucap “Ketua anj***, ketua Ba**”.

Dilempari gelas, Apoan pun kalang kabut menghindarinya dan terkena tangan sebelah kanan. Darah segar pun mengucur dari tangan Apoan dan langsung meninggalkan ruang rapat. “Mengapa takut ada yang mencalonkan diri? Benhur Silitonga itu maju kan kemungkinan sudah ada anggota dewan lainnya yang mendukung,” sebut Apoan

Apoan pun meminta Poldasu segera memproses laporan pengaduannya. Karena sikap Mikail TP Purba sudah terkesan anarkis dan premanisme.

“Kita mau menertibkan sikap premanisme dan anarkis anggota dewan. Anggota dewan itu tidak boleh anarkis dan premanisme. Karena jika ada sikap anarkis dan premanisme maka keputusan yang diambil pun sudah ada tekanan. Rakyat pun bisa jadi takut melihat anggota dewan dan datang ke kantor ini,” ucapnya

Ditambahkan Apoan, perlakuan anarkis bukan hanya kali ini saja dilakukan Mikail TP Purba. Pada 2008 lalu, Mikail TP Purba pernah berbuat anarkis saat pembacaan pemekaran Kabupaten Deli Serdang. Ketika itu mic pun dirusak dan kaca ruangan Masa Bakti Sitepu yang ketika itu menjabat Wakil Ketua DPRD Deli Serdang juga tak luput dari amuk Mikail TP Purba

 

PDIP Surati Golkar

Sementara itu Ketua DPC PDIP Kabupaten Deli Serdang Hotlan Butar butar kepada wartawan mengaku sangat menyesalkan kejadian dan perbuatan Mikail TP Purba. Tindakan tersebut sudah termasuk tindakan premanisme dan anarkis. “Karena Kasus ini sudah sudah dilaporkan ke Poldasu, partai meminta polisi memproses cepat. Karena tidak ada yang kebal hukum di Negara ini. “Diminta kepada BKD untuk melakukan tindakan karena Mikail TP Purba melakukan tindakan anarkis di kantor DPRD Deli Serdang dan pada saat rapat,” tegasnya

Dilanjutkan Hotlan, kejadian ini akan dilaporkan ke DPD dan DPP PDIP. Secara khusus sudah dilaporkan kepada Ketua Bidang Hukum DPP PDIP. Partai juga meminta kepada Apoan Simanungkalit untuk tidak berdamai. Karena jika berdamai merupakan pelanggaran dan akan di PAW (Pengganti Antar Waktu). “Hari ini juga kita akan mengirimkan surat secara tertulis kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya. (man/ala)

Exit mobile version