30 C
Medan
Monday, July 8, 2024

Eksodus ASN ke Pemprov Sumut, BKD Binjai Mengaku Tak Tahu

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, tak mengetahui siapa-siapa saja pejabat atau ASN yang eksodus ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Berdasarkan informasi yang dirangkum, ada 2 pejabat diketahui eksodus ke Pemprov Sumut, pasca Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu.

Ilustrasi.

Adapun mereka, yakni Sekretaris Daerah Kota Binjai Mahfullah Daulay, yang mutasi ke Pemprov Sumut, dan sudah dilantik sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Serta Tengku Amri, yang kini sudah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, sebelumnya di Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai.

Baca juga: ASN Binjai ‘Eksodus’ Ramai-ramai Pindah Tugas, BKD: Kan Boleh Saja Kalau Orang Mau Pindah

Kepala Bidang Kepegawaian dan Mutasi BKD Kota Binjai, Hendra Januar mengaku, tak tahu soal eksodus ASN.

“Abang (wartawan) yang buat beritanya, kami tidak tahu. Malah pertanyaan kita sama,” ungkap Hendra, Rabu (17/3).

Menurut Hendra, BKD Kota Binjai belum sempat menanyakan soal eksodus tersebut ke Pemprov Sumut. Alasannya, pihaknya tengah banyak kegiatan di Kota Binjai.

Baca juga: ASN Binjai Ramai-ramai ‘Eksodus’ ke Pemprovsu

“Kami belum sempat ke provinsi. Kami baca juga (berita Sumut Pos), makanya kami mau nanya ke provinsi. Secara administrasi, kami tidak ada pegang suratnya. Makanya kami mau menanyakan ke provinsi,” tuturnya.

Begitupun, dia menilai, mutasi pegawai dapat dilakukan. Sah-sah saja pejabat Pemko Binjai pindah ke Pemprov Sumut.

“Kalau mendapat izin dari kepala daerah di sini (Binjai), dan di sana (Pemprov), ya sah-sah saja. Sudah ada kesepakatan dari keduanya,” kata Hendra lagi.

Begitu juga jika jabatan yang diemban di Pemprov Sumut mengalami penurunan. Bagi Hendra, hal tersebut merupakan pilihan dan seleksi yang dilalui oleh pejabat bersangkutan.

“Selagi tidak melanggar PP 11 tentang Manajemen ASN, sah-sah saja. Itu secara norma administrasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto meminta Inspektorat Sumut mengusut oknum di BKD Setdaprov Sumut yang diduga membantu melempangkan ‘eksodus’ sejumlah ASN Pemko Binjai ke Pemprov Sumut. Hal ini guna menjaga keseimbangan antara jumlah ASN dan beban kerja di lingkungan kerja Pemprov Sumut.

“Nah, kami meminta kepada Inspektorat Sumut untuk mengusut dengan jelas dan terang benderang. Kenapa mereka minta pindah? Berarti ada indikasi yang patut dicurigai. Sehingga bisa memberikan efek jera, jika ada oknum BKD Sumut yang memuluskan perpindahan tersebut,” tegasnya.

Permintaan ini, diakui Susanto, telah disampaikan langsung pihaknya saat mengundang Inspektur Sumut, Lasro Marbun, dalam rapat dengar pendapat baru-baru ini.

“Sebenarnya saya sudah mendeteksi dan mewanti-wanti hal ini dari jauh-jauh hari. Saya sudah peringatkan Sekda, BKD, dan juga Inspektorat. Kami menduga selain Pak Mahfullah, ada beberapa ASN atau pejabat Pemko Binjai ramai-ramai pindah ke provinsi,” pungkasnya. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, tak mengetahui siapa-siapa saja pejabat atau ASN yang eksodus ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Berdasarkan informasi yang dirangkum, ada 2 pejabat diketahui eksodus ke Pemprov Sumut, pasca Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu.

Ilustrasi.

Adapun mereka, yakni Sekretaris Daerah Kota Binjai Mahfullah Daulay, yang mutasi ke Pemprov Sumut, dan sudah dilantik sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Serta Tengku Amri, yang kini sudah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, sebelumnya di Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai.

Baca juga: ASN Binjai ‘Eksodus’ Ramai-ramai Pindah Tugas, BKD: Kan Boleh Saja Kalau Orang Mau Pindah

Kepala Bidang Kepegawaian dan Mutasi BKD Kota Binjai, Hendra Januar mengaku, tak tahu soal eksodus ASN.

“Abang (wartawan) yang buat beritanya, kami tidak tahu. Malah pertanyaan kita sama,” ungkap Hendra, Rabu (17/3).

Menurut Hendra, BKD Kota Binjai belum sempat menanyakan soal eksodus tersebut ke Pemprov Sumut. Alasannya, pihaknya tengah banyak kegiatan di Kota Binjai.

Baca juga: ASN Binjai Ramai-ramai ‘Eksodus’ ke Pemprovsu

“Kami belum sempat ke provinsi. Kami baca juga (berita Sumut Pos), makanya kami mau nanya ke provinsi. Secara administrasi, kami tidak ada pegang suratnya. Makanya kami mau menanyakan ke provinsi,” tuturnya.

Begitupun, dia menilai, mutasi pegawai dapat dilakukan. Sah-sah saja pejabat Pemko Binjai pindah ke Pemprov Sumut.

“Kalau mendapat izin dari kepala daerah di sini (Binjai), dan di sana (Pemprov), ya sah-sah saja. Sudah ada kesepakatan dari keduanya,” kata Hendra lagi.

Begitu juga jika jabatan yang diemban di Pemprov Sumut mengalami penurunan. Bagi Hendra, hal tersebut merupakan pilihan dan seleksi yang dilalui oleh pejabat bersangkutan.

“Selagi tidak melanggar PP 11 tentang Manajemen ASN, sah-sah saja. Itu secara norma administrasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto meminta Inspektorat Sumut mengusut oknum di BKD Setdaprov Sumut yang diduga membantu melempangkan ‘eksodus’ sejumlah ASN Pemko Binjai ke Pemprov Sumut. Hal ini guna menjaga keseimbangan antara jumlah ASN dan beban kerja di lingkungan kerja Pemprov Sumut.

“Nah, kami meminta kepada Inspektorat Sumut untuk mengusut dengan jelas dan terang benderang. Kenapa mereka minta pindah? Berarti ada indikasi yang patut dicurigai. Sehingga bisa memberikan efek jera, jika ada oknum BKD Sumut yang memuluskan perpindahan tersebut,” tegasnya.

Permintaan ini, diakui Susanto, telah disampaikan langsung pihaknya saat mengundang Inspektur Sumut, Lasro Marbun, dalam rapat dengar pendapat baru-baru ini.

“Sebenarnya saya sudah mendeteksi dan mewanti-wanti hal ini dari jauh-jauh hari. Saya sudah peringatkan Sekda, BKD, dan juga Inspektorat. Kami menduga selain Pak Mahfullah, ada beberapa ASN atau pejabat Pemko Binjai ramai-ramai pindah ke provinsi,” pungkasnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/