30 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

FKUB Asahan Sosialisasi Pendirian Rumah Ibadah

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabuapaten Asahan memberikan sosialisasi tentang pendirian rumah ibadah kepada 125 tokoh agama di 25 Kecamatan. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pehaman kepada tokoh agama dan masyarakat terkait pendirian rumah ibadah.

H Humaidy Syamsuri Pane, Ketua FKUB Asahan.

“Semoga dengan sosialisasi ini tidak ada lagi perselisihan tentang rumah Ibadah,” ujar Ketua FKUB Asahan H Humaidy Syamsuri Pane di kantor FKUB Kabupaten Asahan, Rabu (17/3). 

Selain itu, sosialisasi juga memberikan pemahaman peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah.

“Dengan sosialisasi ini mari kita tingkatkan kerukunan umat beragama bersama pemerintah. Dan kami juga punya moto, Kerukunan terjalin dan akidah terjamin,” ungkap Humaidy.

Sosialisasi dilakukan secara bertahap selama 5 hari. Hal ini karena masih dalam masa pandemi covid-19.

“Sosialisasi tetap mematuhi prokes dan materi diisi oleh narasumber dari FKUB Asahan dan Kemenag Asaha dan sekaligus dilakukan diskusi,” pungkasnya. (mag-9/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabuapaten Asahan memberikan sosialisasi tentang pendirian rumah ibadah kepada 125 tokoh agama di 25 Kecamatan. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pehaman kepada tokoh agama dan masyarakat terkait pendirian rumah ibadah.

H Humaidy Syamsuri Pane, Ketua FKUB Asahan.

“Semoga dengan sosialisasi ini tidak ada lagi perselisihan tentang rumah Ibadah,” ujar Ketua FKUB Asahan H Humaidy Syamsuri Pane di kantor FKUB Kabupaten Asahan, Rabu (17/3). 

Selain itu, sosialisasi juga memberikan pemahaman peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah.

“Dengan sosialisasi ini mari kita tingkatkan kerukunan umat beragama bersama pemerintah. Dan kami juga punya moto, Kerukunan terjalin dan akidah terjamin,” ungkap Humaidy.

Sosialisasi dilakukan secara bertahap selama 5 hari. Hal ini karena masih dalam masa pandemi covid-19.

“Sosialisasi tetap mematuhi prokes dan materi diisi oleh narasumber dari FKUB Asahan dan Kemenag Asaha dan sekaligus dilakukan diskusi,” pungkasnya. (mag-9/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/