26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Wakil Bupati Langkat Tersangka

BINJAI- Ujian bagi pemimpin di daerah Sumatera Utara makin kuat. Setelah Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, kini Wakil Bupati Langkat Budiono pun mengalami hal yang sama. Budiono menjadi tersangka karena perusakan baliho milik Bupati Langkat dengan cara menabrakkan mobil.

Budiono
Budiono

Begitulah, setelah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi atas laporan perusakan baliho bergambar Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, akhirnya penyidik Polres Binjai menetapkan status tersangka kepada Wakil Bupati Langkat Budiono, Jumat (17/5). Status tersangka Budiono itu disebabkan dirinya telah dengan sengaja menabrak baliho bergambar Ngogesa Sitepu berukuran 3×4 meter menggunakan mobil Ford miliknya hingga nyaris ambruk di Kacamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Minggu (12/5) lalu.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani ketika dihubungi, membenarkan status tersangka sudah diberikan kepada Budiono. Bahkan, dia menyebutkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada bersangkutan dengan status tersangka untuk kembali menjalani pemeriksaan di Polres Binjai kemarin.

“Tapi setelah kita tunggu-tunggu, sampai saat ini (kemarin, Red) yang bersangkutan belum juga hadir. Bila sampai malam (tadi malam, Red) tak kunjung datang, maka akan kita layangkan surat pemanggilan kedua,” ujar Revi.

Ditambahkan Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon, pihaknya sudah memberitahukan status tersangka Budiono kepada Bupati Langkat Ngogesa Sitepu. “ Kita kan tahu hukum juga, nggak mungkin sembarangan menetapkan status tersangka,” ujar Kapolres via selulernya.
Lebih jauh disebutkan dia, memang pihaknya hanya memberitahukan status tersangka Budiono ini kepada bupati. “Kita beritahukan ke Bupati saja, karena itu kan atasannya (Budiono),” sebut Kapolres.
Dalam perkara ini, pihaknya menjerat Budiono dengan Pasal 406,407 KUHPidana dengan ancaman di bawah lima tahun. “Jadi yang bersangkutan tidak bisa kita tahan,” jelas perwira melati dua ini.

Jemput Paksa

Menurut Kapolres, pihaknya akan segera menyiapkan surat pemanggilan kedua untuk Budiono bila sampai batas waktu ditentukan tidak memenuhi panggilan penyidik.”Kita tunggu sampai malam ini (tadi malam, Red), bila tak kunjung datang akan kita layangkan surat pemanggilan kedua,” jelasnya.

Bila tak kunjung memenuhi panggilan penyidik, tegas Kapolres, pihaknya akan menjemput paksa bersangkutan guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Binjai. “Kalau sampai panggilan kedua dia (Budiono) mangkir juga, maka akan kita jemput paksa ke rumahnya,” tegas Kapolres.

Sementara Wakil Bupati Langkat Budiono ketika dihubungi membantah telah menerima surat pemanggilan terhadap dirinya berstatus tersangka. “Belum ada saya terima. Kalau penyidik mau memanggil saya, ya seharusnya diberitahukan dulu kepada Bupati,” katanya.

Dia pun meminta penyidik Polres Binjai untuk benar-benar melakukan penyelidikan sesuai aturan perundang-undangan, bukan karena tekanan politik atau hal-hal lainnya. “Hendaknya polisi jangan tinggi kali politiknya menyikapi kasus ini. Ya sudah ya, saya lagi ada rapat,” tutupnya.

Kasus ini bermula ketika Budiono nekat menabrak baliho milik Ngogesa di Jalan T Amri Hamzah, Desa Kwala Gumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Ceritanya, ketika baliho sudah oleh lima pekerja, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Minggu (12/5), Budiono dan sejumlah temannya datang dari arah Stabat menuju Kota Binjai.

Budiono turun dari dalam mobil dan meminta baliho yang baru saja dipasang itu untuk dibongkar. Namun, perintah itu tidak dipedulikan. Tak pelak hal itu membuat Budiono berang. Untuk melampiaskan amarahnya, Budiono kembali naik ke dalam mobil ford warna hitam dan langsung mengambil alih kemudi. Tanpa aba-aba, Budiono berputar arah dan menabrak baliho bupati.

Akibat tindakan yang dinilai tak beretika tersebut, Budiono pun dipolisikan oleh Ketua PK Partai Golkar (PG) Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Wanto Lilik Sumardi ke Polres Binjai, Minggu (12/5) siang.

“Lihat di TKP, baliho saya ditutup baliho Ngogesa. Itu semua perintah Camat Binjai Satiman, yang sengaja melaga Ngogesa dengan saya. Buktinya, baliho itu baru dipasang pukul 1.30 WIB dini hari,” tegas Budiono, setelah itu.

Dia juga menyatakan heran dengan para pekerja yang hendak memasang baleho tersebut. “Bayangkan saja, ngapain mereka menutupi baleho saya. Kan bisa diletakkan di samping baleho saya. Beratikan sudah jelas, mereka sengaja ingin melaga saya dengan bupati,” cetusnya.
Menariknya, persis dengan Ngogesa, Budiono juga berencana maju lagi dalam Pilkada Langkat mendatang sebagai bupati. Artinya, untuk Pilkada itu, Ngogesa dan Budiono ‘bercerai’. Keduanya memilih jalan masing-masing.

“Sudahlah, ngapailah diperlebar lagi permasalahannya. Kalau sudah seperti itu, ya sudah cukup untuk diketahui saja tidak perlu dibahas sampai jauh,” kata Ngogesa, belum lama ini.

Ngogesa akui akan bersikap arif menelaah kondisi tersebut. Setidaknya hingga saat ini Budiono masih merupakan wakilnya di pemerintahan. “Jadi begitu saja ya. Kita membuka pintu maaf untuk situasi sudah berlalu. Nah, kalau PNS jajaran Pemkab Langkat harus tetap kedepankan pelayanan terhadap masyarakat, jangan mau terpecah-pecah dalam satu kelompok atau golongan untuk urusan dukung mendukung ini dan biarkanlah semuanya berjalan dengan semestinya, alamiah saja,” pungkasnya.(ndi/jie)

BINJAI- Ujian bagi pemimpin di daerah Sumatera Utara makin kuat. Setelah Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, kini Wakil Bupati Langkat Budiono pun mengalami hal yang sama. Budiono menjadi tersangka karena perusakan baliho milik Bupati Langkat dengan cara menabrakkan mobil.

Budiono
Budiono

Begitulah, setelah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi atas laporan perusakan baliho bergambar Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, akhirnya penyidik Polres Binjai menetapkan status tersangka kepada Wakil Bupati Langkat Budiono, Jumat (17/5). Status tersangka Budiono itu disebabkan dirinya telah dengan sengaja menabrak baliho bergambar Ngogesa Sitepu berukuran 3×4 meter menggunakan mobil Ford miliknya hingga nyaris ambruk di Kacamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Minggu (12/5) lalu.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani ketika dihubungi, membenarkan status tersangka sudah diberikan kepada Budiono. Bahkan, dia menyebutkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada bersangkutan dengan status tersangka untuk kembali menjalani pemeriksaan di Polres Binjai kemarin.

“Tapi setelah kita tunggu-tunggu, sampai saat ini (kemarin, Red) yang bersangkutan belum juga hadir. Bila sampai malam (tadi malam, Red) tak kunjung datang, maka akan kita layangkan surat pemanggilan kedua,” ujar Revi.

Ditambahkan Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon, pihaknya sudah memberitahukan status tersangka Budiono kepada Bupati Langkat Ngogesa Sitepu. “ Kita kan tahu hukum juga, nggak mungkin sembarangan menetapkan status tersangka,” ujar Kapolres via selulernya.
Lebih jauh disebutkan dia, memang pihaknya hanya memberitahukan status tersangka Budiono ini kepada bupati. “Kita beritahukan ke Bupati saja, karena itu kan atasannya (Budiono),” sebut Kapolres.
Dalam perkara ini, pihaknya menjerat Budiono dengan Pasal 406,407 KUHPidana dengan ancaman di bawah lima tahun. “Jadi yang bersangkutan tidak bisa kita tahan,” jelas perwira melati dua ini.

Jemput Paksa

Menurut Kapolres, pihaknya akan segera menyiapkan surat pemanggilan kedua untuk Budiono bila sampai batas waktu ditentukan tidak memenuhi panggilan penyidik.”Kita tunggu sampai malam ini (tadi malam, Red), bila tak kunjung datang akan kita layangkan surat pemanggilan kedua,” jelasnya.

Bila tak kunjung memenuhi panggilan penyidik, tegas Kapolres, pihaknya akan menjemput paksa bersangkutan guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Binjai. “Kalau sampai panggilan kedua dia (Budiono) mangkir juga, maka akan kita jemput paksa ke rumahnya,” tegas Kapolres.

Sementara Wakil Bupati Langkat Budiono ketika dihubungi membantah telah menerima surat pemanggilan terhadap dirinya berstatus tersangka. “Belum ada saya terima. Kalau penyidik mau memanggil saya, ya seharusnya diberitahukan dulu kepada Bupati,” katanya.

Dia pun meminta penyidik Polres Binjai untuk benar-benar melakukan penyelidikan sesuai aturan perundang-undangan, bukan karena tekanan politik atau hal-hal lainnya. “Hendaknya polisi jangan tinggi kali politiknya menyikapi kasus ini. Ya sudah ya, saya lagi ada rapat,” tutupnya.

Kasus ini bermula ketika Budiono nekat menabrak baliho milik Ngogesa di Jalan T Amri Hamzah, Desa Kwala Gumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Ceritanya, ketika baliho sudah oleh lima pekerja, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Minggu (12/5), Budiono dan sejumlah temannya datang dari arah Stabat menuju Kota Binjai.

Budiono turun dari dalam mobil dan meminta baliho yang baru saja dipasang itu untuk dibongkar. Namun, perintah itu tidak dipedulikan. Tak pelak hal itu membuat Budiono berang. Untuk melampiaskan amarahnya, Budiono kembali naik ke dalam mobil ford warna hitam dan langsung mengambil alih kemudi. Tanpa aba-aba, Budiono berputar arah dan menabrak baliho bupati.

Akibat tindakan yang dinilai tak beretika tersebut, Budiono pun dipolisikan oleh Ketua PK Partai Golkar (PG) Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Wanto Lilik Sumardi ke Polres Binjai, Minggu (12/5) siang.

“Lihat di TKP, baliho saya ditutup baliho Ngogesa. Itu semua perintah Camat Binjai Satiman, yang sengaja melaga Ngogesa dengan saya. Buktinya, baliho itu baru dipasang pukul 1.30 WIB dini hari,” tegas Budiono, setelah itu.

Dia juga menyatakan heran dengan para pekerja yang hendak memasang baleho tersebut. “Bayangkan saja, ngapain mereka menutupi baleho saya. Kan bisa diletakkan di samping baleho saya. Beratikan sudah jelas, mereka sengaja ingin melaga saya dengan bupati,” cetusnya.
Menariknya, persis dengan Ngogesa, Budiono juga berencana maju lagi dalam Pilkada Langkat mendatang sebagai bupati. Artinya, untuk Pilkada itu, Ngogesa dan Budiono ‘bercerai’. Keduanya memilih jalan masing-masing.

“Sudahlah, ngapailah diperlebar lagi permasalahannya. Kalau sudah seperti itu, ya sudah cukup untuk diketahui saja tidak perlu dibahas sampai jauh,” kata Ngogesa, belum lama ini.

Ngogesa akui akan bersikap arif menelaah kondisi tersebut. Setidaknya hingga saat ini Budiono masih merupakan wakilnya di pemerintahan. “Jadi begitu saja ya. Kita membuka pintu maaf untuk situasi sudah berlalu. Nah, kalau PNS jajaran Pemkab Langkat harus tetap kedepankan pelayanan terhadap masyarakat, jangan mau terpecah-pecah dalam satu kelompok atau golongan untuk urusan dukung mendukung ini dan biarkanlah semuanya berjalan dengan semestinya, alamiah saja,” pungkasnya.(ndi/jie)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/